Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jurkamnya hina SBY, Gerindra sebut cuma pelanggaran ringan

Jurkamnya hina SBY, Gerindra sebut cuma pelanggaran ringan Kampanye Gerindra di GBK. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kampanye Partai Gerindra di Lapangan Flores Surabaya, Jawa Timur, ricuh. Salah satu juru kampanye menghina Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Partai Demokrat. Namun Partai Gerindra menganggap pelanggaran ini masalah ringan.

Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur, Bambang Haryo mengatakan, dirinya mengakui adanya pelanggaran saat kampanye digelar. Namun, bos PT Dharma Lautan Utama (DLU) ini menganggap hal itu wajar dan bukan termasuk pelanggaran berat.

"Pelanggaran itu hanya berupa omongan, jadi masih dianggap ringan. Pelanggaran itu jelas akan berbeda kalau Partai Gerinda bagi-bagi uang saat kampanye. Ini yang termasuk jenis pelanggaran berat," dalih Bambang Haryo kepada wartawan.

Meski partainya terkena semprit Panwaslu Kota Surabaya ketika kampanye terbuka yang digelar di Lapangan Flores belum selesai, Bambang Haryo tetap mengapresiasi sikap Panwaslu.

"Saya secara pribadi mengapresiasi tindakan Panwaslu yang tetap menetralisir kondisi dan mencegah orasi agar tidak berlanjut. Tentu sebagai manusia biasa yang bisa salah omong kapan saja, kita masih menganggap pelanggaran itu masih sebatas kewajaran sebagai manusia biasa," ucapnya.

Panwaslu akan tetap mengenakan sanksi tegas atas tindakan juru kampanye (Jurkam) Partai Gerindra bernama Zaenal yang bernada menghasut dan menjelek-jelekkan partai lain.

"Tidak boleh menghina dan menjelekkan partai lain. Yang dilakukan jurkam sudah melanggar, sehingga kami terpaksa menghentikannya," tegas Divisi Penindakan dan Pengawasan Panwaslu Surabaya, Sardioko.

Dia menjelaskan, saat menyampaikan orasi politiknya di hadapan massa yang cukup banyak, yaitu sekitar 3000 orang, Zaenal yang bertindak sebagai jurkam diduga telah melanggar Pasal 32 ayat (c) dan (d), Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2013, tentang pedoman pelaksanaan kampanye Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD.

"Pasal 32 ayat (c) menjelaskan, setiap partai politik dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan atau peserta Pemilu lain. Sedangkan ayat (d) menegaskan, partai politik dilarang menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat," papar Sardioko.

Selanjutnya, Panwaslu Surabaya akan memanggil pihak yang bersangkutan dan panitia kampanye untuk klarifikasi. "Sanksinya belum ada, karena masih dilakukan klarifikasi terlebih dahulu dengan memanggil yang bersangkutan," tandas dia.

Diberitakan sebelumnya, saat kampanye terbuka Partai Gerindra digelar di Surabaya, tiba-tiba beberapa petugas dari Panwaslu Surabaya yang diketuai Wahyu Hariyadi menaiki panggung dan menegur Zaenal yang tengah berorasi.

Sempat terjadi keributan di atas panggung, yang kemudian dilakukan penghentian paksa dan petugas langsung menyeret Zaenal untuk turun dari atas panggung. Diduga, insiden ini dipicu kalimat Zainal yang berorasi di atas panggung memaki-maki SBY dan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. Antara lain menyebut SBY tak serius memberantas korupsi.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Soal Rocky Gerung, PAN: Pak Jokowi Sudah Kebal Anggap Saja Hiburan
Soal Rocky Gerung, PAN: Pak Jokowi Sudah Kebal Anggap Saja Hiburan

Yandri menilai upaya pelaporan terhadap Rocky berlebihan. Meski dia mengakui hal tersebut wajar sebagai sebuah respons kontra.

Baca Selengkapnya
Ganjar Ungkap Dugaan Cawe-Cawe di Pilkada 2024, Calon Kepala Daerah PDIP Ditekan dan jadi Target Operasi
Ganjar Ungkap Dugaan Cawe-Cawe di Pilkada 2024, Calon Kepala Daerah PDIP Ditekan dan jadi Target Operasi

Ganjar Pranowo menyebut ada sejumlah kader partainya yang menjadi target operasi (TO) aparat penegak hukum menjelang Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Reaksi Gerindra soal Prabowo Kerap Dikaitkan Isu HAM saat Pilpres
Reaksi Gerindra soal Prabowo Kerap Dikaitkan Isu HAM saat Pilpres

Gerindra tidak ambil pusing memikirkan isu tersebut. Sebab, hal tersebut merupakan isu lama yang hanya diproduksi ulang.

Baca Selengkapnya
PKB Setuju Kampanye Gemoy Prabowo Hanya Gimmick: Itu Fakta, Bukan Nyindir
PKB Setuju Kampanye Gemoy Prabowo Hanya Gimmick: Itu Fakta, Bukan Nyindir

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengamini sindiran PKS soal istilah 'gemoy' yang merujuk ke Prabowo.

Baca Selengkapnya
Respons Wayan Koster Soal Spanduk Sindiran untuk Gibran di Bali: Tidak Tahu, Jangan Tanya Saya
Respons Wayan Koster Soal Spanduk Sindiran untuk Gibran di Bali: Tidak Tahu, Jangan Tanya Saya

Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster, mengaku tidak mengetahui soal adanya spanduk sindiran terhadap Gibran

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dedi Mulyadi Dituding Politisasi Bongkar Kasus Vina, Klaim Didukung Prabowo
VIDEO: Dedi Mulyadi Dituding Politisasi Bongkar Kasus Vina, Klaim Didukung Prabowo

Politisi Gerindra, Dedi Mulyadi blak-blakan, bahwa upayanya membongkar kasus Vina Cirebon bukan sebagai aksi politisasi untuk maju Pilkada Jabar.

Baca Selengkapnya
Yusril Nilai Putusan Bawaslu Jakpus terhadap Gibran Melanggar Aturan, Ini Alasannya
Yusril Nilai Putusan Bawaslu Jakpus terhadap Gibran Melanggar Aturan, Ini Alasannya

Yusril menyoroti bahwa tidak tertulis siapa pihak yang memiliki wewenang untuk penyelidikan dan penuntutan.

Baca Selengkapnya
Viral Mobil Pelat Merah Bawa Baliho Ganjar-Mahfud, Ini Kata TKN Prabowo-Gibran
Viral Mobil Pelat Merah Bawa Baliho Ganjar-Mahfud, Ini Kata TKN Prabowo-Gibran

Video di media sosial yang memperlihatkan mobil berpelat merah tengah menurunkan baliho Ganjar-Mahfud untuk dipasang di pinggir jalan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: TKN Prabowo-Gibran Ngegas Sebut Bawaslu Harus Dihukum!
VIDEO: TKN Prabowo-Gibran Ngegas Sebut Bawaslu Harus Dihukum!

Tim hukum Prabowo-Gibran, Hinca Panjaitan, menuding Bawaslu Jakarta Pusat tidak profesional.

Baca Selengkapnya
Prabowo Bela Jokowi: Rocky Gerung Keliru dan Gegabah
Prabowo Bela Jokowi: Rocky Gerung Keliru dan Gegabah

Prabowo menyayangkan Rocky Gerung yang seorang akademisi berkata kasar tersebut.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Bawaslu Imbas Pernyataan Janda Kaya Nikahi Pengangguran, Suswono: Sudah Ditangani Tim Hukum
Dipanggil Bawaslu Imbas Pernyataan Janda Kaya Nikahi Pengangguran, Suswono: Sudah Ditangani Tim Hukum

Suswono dilaporkan ke Bawaslu oleh Organisasi Masyarakat Betawi Bangkit.

Baca Selengkapnya
Buntut Video 'Nyawer' di Acara Jambore BPD Tasikmalaya, Ridwan Kamil Dilaporkan PDIP ke Bawaslu
Buntut Video 'Nyawer' di Acara Jambore BPD Tasikmalaya, Ridwan Kamil Dilaporkan PDIP ke Bawaslu

Usai video itu beredar, DPD PDIP Jabar melaporkan dugaan adanya pelanggaran kampanye.

Baca Selengkapnya