Jurkamnya hina SBY, Gerindra sebut cuma pelanggaran ringan
Merdeka.com - Kampanye Partai Gerindra di Lapangan Flores Surabaya, Jawa Timur, ricuh. Salah satu juru kampanye menghina Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Partai Demokrat. Namun Partai Gerindra menganggap pelanggaran ini masalah ringan.
Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur, Bambang Haryo mengatakan, dirinya mengakui adanya pelanggaran saat kampanye digelar. Namun, bos PT Dharma Lautan Utama (DLU) ini menganggap hal itu wajar dan bukan termasuk pelanggaran berat.
"Pelanggaran itu hanya berupa omongan, jadi masih dianggap ringan. Pelanggaran itu jelas akan berbeda kalau Partai Gerinda bagi-bagi uang saat kampanye. Ini yang termasuk jenis pelanggaran berat," dalih Bambang Haryo kepada wartawan.
-
Apa yang terjadi dengan Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Kenapa SYL dituduh korupsi? Pernyataan yang dimaksud SYL yakni rumahnya yang berada di Makassar, Sulawesi Selatan merupakan rumah murah dari program Bank Tabungan Negara (BTN) dan terkadang masih mengalami kebanjiran. Dengan demikian, dia merasa tidak masuk akal apabila dirinya didakwakan melakukan korupsi.
-
Siapa yang memimpin Gerindra saat ini? Di Bawah Bayang-Bayang Masa Lalu, Kiprah Partai Gerindra Semakin Maju Dalam perjalanan politiknya, Partai Gerindra masih kerap dibayang-bayangi oleh sejarah masa lalu sang tokoh, yakni Prabowo Subianto.
-
Siapa yang mengancam integritas Pemilu? Ketua Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI), Alfitra Salamm, mengungkapkan keprihatinannya terkait ancaman uang dalam pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia dalam acara yang diselenggarakan DKPP RI.
-
Apa bukti korupsi SYL? Nyatanya, hal itu tak dilakukan Jaksa, lantaran kasus yang membelit SYL adalah tindak pidana korupsi bukan asusila atau perselingkuhan.
-
Apa jabatan Sudaryono di Partai Gerindra? Perjalanan karier Mas Dar terus menanjak, dari Wakil Sekretaris Jenderal Gerindra hingga akhirnya terpilih sebagai Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah.
Meski partainya terkena semprit Panwaslu Kota Surabaya ketika kampanye terbuka yang digelar di Lapangan Flores belum selesai, Bambang Haryo tetap mengapresiasi sikap Panwaslu.
"Saya secara pribadi mengapresiasi tindakan Panwaslu yang tetap menetralisir kondisi dan mencegah orasi agar tidak berlanjut. Tentu sebagai manusia biasa yang bisa salah omong kapan saja, kita masih menganggap pelanggaran itu masih sebatas kewajaran sebagai manusia biasa," ucapnya.
Panwaslu akan tetap mengenakan sanksi tegas atas tindakan juru kampanye (Jurkam) Partai Gerindra bernama Zaenal yang bernada menghasut dan menjelek-jelekkan partai lain.
"Tidak boleh menghina dan menjelekkan partai lain. Yang dilakukan jurkam sudah melanggar, sehingga kami terpaksa menghentikannya," tegas Divisi Penindakan dan Pengawasan Panwaslu Surabaya, Sardioko.
Dia menjelaskan, saat menyampaikan orasi politiknya di hadapan massa yang cukup banyak, yaitu sekitar 3000 orang, Zaenal yang bertindak sebagai jurkam diduga telah melanggar Pasal 32 ayat (c) dan (d), Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2013, tentang pedoman pelaksanaan kampanye Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD.
"Pasal 32 ayat (c) menjelaskan, setiap partai politik dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan atau peserta Pemilu lain. Sedangkan ayat (d) menegaskan, partai politik dilarang menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat," papar Sardioko.
Selanjutnya, Panwaslu Surabaya akan memanggil pihak yang bersangkutan dan panitia kampanye untuk klarifikasi. "Sanksinya belum ada, karena masih dilakukan klarifikasi terlebih dahulu dengan memanggil yang bersangkutan," tandas dia.
Diberitakan sebelumnya, saat kampanye terbuka Partai Gerindra digelar di Surabaya, tiba-tiba beberapa petugas dari Panwaslu Surabaya yang diketuai Wahyu Hariyadi menaiki panggung dan menegur Zaenal yang tengah berorasi.
Sempat terjadi keributan di atas panggung, yang kemudian dilakukan penghentian paksa dan petugas langsung menyeret Zaenal untuk turun dari atas panggung. Diduga, insiden ini dipicu kalimat Zainal yang berorasi di atas panggung memaki-maki SBY dan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. Antara lain menyebut SBY tak serius memberantas korupsi.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yandri menilai upaya pelaporan terhadap Rocky berlebihan. Meski dia mengakui hal tersebut wajar sebagai sebuah respons kontra.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menyebut ada sejumlah kader partainya yang menjadi target operasi (TO) aparat penegak hukum menjelang Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaGerindra tidak ambil pusing memikirkan isu tersebut. Sebab, hal tersebut merupakan isu lama yang hanya diproduksi ulang.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengamini sindiran PKS soal istilah 'gemoy' yang merujuk ke Prabowo.
Baca SelengkapnyaKetua DPD PDIP Bali, Wayan Koster, mengaku tidak mengetahui soal adanya spanduk sindiran terhadap Gibran
Baca SelengkapnyaPolitisi Gerindra, Dedi Mulyadi blak-blakan, bahwa upayanya membongkar kasus Vina Cirebon bukan sebagai aksi politisasi untuk maju Pilkada Jabar.
Baca SelengkapnyaYusril menyoroti bahwa tidak tertulis siapa pihak yang memiliki wewenang untuk penyelidikan dan penuntutan.
Baca SelengkapnyaVideo di media sosial yang memperlihatkan mobil berpelat merah tengah menurunkan baliho Ganjar-Mahfud untuk dipasang di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaTim hukum Prabowo-Gibran, Hinca Panjaitan, menuding Bawaslu Jakarta Pusat tidak profesional.
Baca SelengkapnyaPrabowo menyayangkan Rocky Gerung yang seorang akademisi berkata kasar tersebut.
Baca SelengkapnyaSuswono dilaporkan ke Bawaslu oleh Organisasi Masyarakat Betawi Bangkit.
Baca SelengkapnyaUsai video itu beredar, DPD PDIP Jabar melaporkan dugaan adanya pelanggaran kampanye.
Baca Selengkapnya