Jurnalis Bandung desak Panglima TNI ajarkan prajurit soal UU pers
Merdeka.com - Kekerasan menimpa dua jurnalis saat meliput lahan sengketa antara warga dan TNI AU di Medan, Sumatera Utara, Senin (15/8) kemarin. Peristiwa itu memicu aksi solidaritas dari puluhan wartawan di berbagai daerah, termasuk Bandung.
Aksi unjuk rasa dilakukan Solidaritas Wartawan Bandung itu berlangsung di Taman Dago-Cikapayang, Bandung, Senin (16/8). Dalam demonstrasinya, para wartawan di Bandung menuntut anggota TNI AU pelaku kekerasan diproses hukum.
Sekertaris Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jawa Barat, Mujip Prayitno, mengatakan kekerasan dilakukan anggota TNI AU terhadap jurnalis menunjukkan lemahnya pemahaman militer terhadap media.
-
Apa tuntutan utama aksi demo? Reza Rahadian ikut turun ke jalan dan berorasi di depan gedung DPR RI untuk menolak RUU Pilkada dan mendukung putusan Mahkamah Konstitusi.
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
-
Mengapa TNI AU memberikan penghargaan kepada jurnalis? Penghargaan diberikan kepada para jurnalis sebagai bentuk apresiasi terhadap karya jurnalistik yang telah berkontribusi untuk kemajuan TNI AU.
-
Kenapa warga mengeroyok anggota TNI? Saat itu, warga yang sedang menikmati hiburan khas tersebut tiba-tiba ricuh dan membuat kondisi menjadi tidak kondusif.
-
Apa tujuan warga demo? Dilansir dari akun Instagram @merapi_uncover, mereka mengadakan arak-arakan itu dengan tujuan 'Mberot Jalan Rusak' di sepanjang Jalan Godean.
-
Siapa yang memprotes kejadian tersebut? Diketahui, terekam video yang beredar di media sosial salah satu pendukung mengacungkan tiga jari saat debat capres berlangsung. Hal tersebut pun menuai protes dari pihak 02 yakni Grace Natalie.
"Pemahaman anggota TNI tentang Undang-undang Pers dan tentang kerja wartawan masih sangat kurang. Mereka bisa merampas kamera, melakukan pemukulan, dan kejadian ini terus berulang-ulang. Itu sangat disayangkan," kata Mujip.
IJTI mendesak Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo, memberi pemahaman anak buahnya tentang Undang-Undang Pers. Menurut dia, Panglima maupun perwira TNI sudah mengetahui pers dilindungi beleid. Namun dia melihat hal itu tidak sampai ke prajurit, sehingga kasus kekerasan oleh TNI terhadap awak media kerap terjadi.
Mujip menyatakan, jurnalis di lapangan memahami suatu objek vital tidak boleh diambil gambar atau dipotret. Namun, kasus sengketa lahan terjadi di Medan berada di ranah publik.
"Karena kejadiannya di ranah publik maka jurnalis meliputnya. Kita paham objek vital dilarang mengambil gambar, tapi kasus ini terjadi di area publik meski tanah tersebut diklaim TNI AU," ujar Mujip.
Dalam aksi itu, IJTI Jawa Barat menyerukan tiga tuntutan. Yaitu meminta TNI AU mengembalikan barang diambil secara paksa dari korban, meminta Panglima TNI dan anggotanya bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, serta memproses hukum pelaku kekerasan.
Dalam aksi solidaritas itu, sejumlah wartawan sempat membagikan bunga dan mengusung poster penolakan kekerasan terhadap jurnalis, di persimpangan jalan Cikapayang.
Dua jurnalis, yakni Andi Syafrin (MNC TV) dan Aray Agus (Tribun Medan), dianiaya oleh anggota TNI AU saat sedang meliput sengketa lahan di Jalan SMA Dua Medan, Sumatera Utara.
Anggota TNI AU mengambil paksa kamera, kartu pengenal, dan dompet milik Andi Syafrin. Andi juga mengalami luka di pelipis mata.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin mengecam penyerangan puluhan prajurit TNI ke sebuah desa di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara
Baca SelengkapnyaKoalisi menilai tindakan penculikan dan penyiksaan sampai hilangnya nyawa warga sipil ini telah mencoreng nama baik TNI.
Baca SelengkapnyaNinik pun meminta kepada siapapun agar memahami dan bisa menghormati kerja-kerja dari jurnalis.
Baca SelengkapnyaAhmad Basarah PDIP mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
Baca SelengkapnyaIbas mengutuk keras kasus penculikan dan penganiayaan Paspampres terhadap pemuda Aceh.
Baca SelengkapnyaMabes Polri buka suara atas kasus pengeroyokan dilakukan puluhan Brimob kepada seorang anggota TNI.
Baca SelengkapnyaPangdam Cendrawasih tidak mentolerir apa pun bentuk pelanggaran hukum.
Baca SelengkapnyaAgar tindakan segelintir oknum tidak merusak citra Mabes TNI.
Baca SelengkapnyaMayor Dedi diduga merintangi penyelidikan kasus penipuan sertifikat.
Baca SelengkapnyaTNI-AL bertanggung jawab untuk melakukan proses pengobatan terhadap korban.
Baca SelengkapnyaSetelah dua tahun berperkara di meja hijau, Nurhadi, jurnalis Tempo yang jadi korban kekerasan oleh polisi mendapatkan titik terang.
Baca SelengkapnyaPensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer buntut kasus Kepala Basarnas
Baca Selengkapnya