Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jurnalis Tempo Alami Dugaan Peretasan Akun Usai Tulis Berita Korupsi Bansos

Jurnalis Tempo Alami Dugaan Peretasan Akun Usai Tulis Berita Korupsi Bansos Ilustrasi Kekerasan pada Wartawan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Jurnalis media Tempo diduga mengalami upaya peretasan akun usai menulis laporan terkait dugaan korupsi pembagian dana bantuan sosial (Bansos). Redaksi Tempo sempat mengeluarkan hasil investigasi dana pembagian bansos yang ditengarai mengalir ke banyak pihak.

Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sasmito menyampaikan, peristiwa itu terjadi pada 24 Desember 2020 sekitar pukul 01.12 WIB.

"Seorang jurnalis Tempo yang terlibat dalam laporan mengenai pembagian bansos mendapati kejanggalan pada email, akun media sosial, dan aplikasi pengirim pesan instan di ponselnya," tutur Sasmito dalam keterangannya, Sabtu (26/12).

Orang lain juga bertanya?

Menurut Sasmito, kejadian tersebut diawali saat aplikasi Telegram si jurnalis memberitahukan bahwa ada upaya masuk melalui perangkat tidak dikenal dengan alamat IP 114.124.172.93 dari Jakarta. Kemudian, dia memeriksa akun email yang nyatanya juga menunjukkan pemberitahuan ada akses dari perangkat yang tidak dikenali.

"Dia juga menemukan petunjuk terkait ada yang masuk ke akun Facebook miliknya yang sudah lama tidak diaktifkan atau deaktivasi sekitar 6 bulan," jelas dia.

Selanjutnya, sekitar pukul 03.27 WIB tiba-tiba terjadi logout dari akun Whatsapp tanpa adanya permintaan pemilik. Si jurnalis juga tidak bisa masuk untuk mengakses aplikasi Whatsapp untuk beberapa waktu.

"Meski dia berkali-kali meminta kode akses, namun tidak ada SMS kode verifikasi yang diterimanya, begitu juga permintaan call me tidak ada hasil. Baru lah sekitar 10 menit kemudian pada pukul 03.36 WIB, dia menerima SMS verifikasi dari Whatsapp," kata Sasmito.

Lebih lanjut, si jurnalis kemudian melaporkan peristiwa itu ke kantor dan mendapat konsultasi keamanan digital dari SAFEnet. Setelah ditelusuri, nyatanya ada upaya peretasan.

Sekali pun peretasan itu tidak berlangsung lama, Sasminto menegaskan bahwa upaya tersebut jelas melanggar hukum. Ada dua pelanggaran, yakni sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 bahwa setiap orang yang menghalangi kebebasan pers terancam penjara maksimal dua tahun dan denda maksimal Rp 500 juta. Kedua, sesuai UU ITE Pasal 30 juncto Pasal 46, kegiatan mengakses secara melawan hukum adalah tindakan pidana.

"Kami mengecam peristiwa upaya peretasan yang terjadi pada jurnalis Tempo ini dan meminta agar negara segera melindungi kerja-kerja jurnalis dari upaya serupa di kemudian hari. Kami meminta ditegakkannya hukum kepada pelaku peretasan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," Sasminto menandaskan.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Serangan Siber Kembali Terjadi, Giliran Data BPJS Ketenagakerjaan Diduga Diretas
Serangan Siber Kembali Terjadi, Giliran Data BPJS Ketenagakerjaan Diduga Diretas

Data BPJS Ketenagakerjaan diduga diretas dan diumumkan di forum internet.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Buka Suara soal Kebocoran Pemilih KPU: Sekarang Data Mahal Harganya
Menkominfo Buka Suara soal Kebocoran Pemilih KPU: Sekarang Data Mahal Harganya

Menkominfo Buka Suara soal Kebocoran Pemilih KPU: Sekarang Data Mahal Harganya

Baca Selengkapnya
Selain HP, Akun Medsos dan Email Aiman Witjaksono Disita Polisi Sebelum Tetapkan Tersangka
Selain HP, Akun Medsos dan Email Aiman Witjaksono Disita Polisi Sebelum Tetapkan Tersangka

Polisi menyita akun media sosial dan email dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.

Baca Selengkapnya
Menkominfo soal Dugaan Kebocoran Data KPU: Apa yang Dikhawatirkan? Data Tabungan Kamu?
Menkominfo soal Dugaan Kebocoran Data KPU: Apa yang Dikhawatirkan? Data Tabungan Kamu?

Seorang peretas dengan nama anonim "Jimbo" mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan berhasil mendapatkan data pemilih dari situs tersebut.

Baca Selengkapnya
Deretan Kasus Peretasan Hacker Bikin Heboh Indonesia, Para Politisi Ini Pernah jadi Sasaran
Deretan Kasus Peretasan Hacker Bikin Heboh Indonesia, Para Politisi Ini Pernah jadi Sasaran

Serangan hacker Indonesia ke situs-situs pemerintahan Israel sedang jadi perbincangan.

Baca Selengkapnya
Tim Siber TNI Langsung Turun Tangan, Usut Dugaan Data BAIS Kena Retas Hacker
Tim Siber TNI Langsung Turun Tangan, Usut Dugaan Data BAIS Kena Retas Hacker

Tim Siber TNI langsung turun. Mengecek kabar dugaan peretasan yang dialami data milik Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI

Baca Selengkapnya
Data Pemilih KPU Bocor, Kominfo: Kami Minta Klarifikasi
Data Pemilih KPU Bocor, Kominfo: Kami Minta Klarifikasi

Sebanyak 204 juta data pemilih KPU diduga bocor. Diperjualbelikan di darkweb seharga Rp 1 miliar lebih.

Baca Selengkapnya
204 Juta Data Pemilih KPU Diduga Bocor
204 Juta Data Pemilih KPU Diduga Bocor

Diduga data pemilih ini dijual hacker sebesar Rp 1,2 miliar.

Baca Selengkapnya
Siber Polri Temukan Dugaan Kebocoran Data KPU
Siber Polri Temukan Dugaan Kebocoran Data KPU

Dittipidsiber tengah melakukan penyelidikan lebih jauh sembari berkoordinasi dengan pihak lain

Baca Selengkapnya
Nomor dan Alamat Polsek Setiabudi Direstas, Pelakunya Mahasiswa asal Sumsel
Nomor dan Alamat Polsek Setiabudi Direstas, Pelakunya Mahasiswa asal Sumsel

Pelaku meretas alamat dan nomor telepon seluler Polsek Setiabudi dengan mengaku sebagai anggota Kepolisian

Baca Selengkapnya
Menteri Budi Arie Ungkap Langkah Kominfo Usut Dugaan Kebocoran Data Pemilih KPU
Menteri Budi Arie Ungkap Langkah Kominfo Usut Dugaan Kebocoran Data Pemilih KPU

Data pemilih bocor diduga usai diretas oleh hacker Jimbo.

Baca Selengkapnya
KPU Gandeng BSSN dan BIN Tangani Dugaan Kebocoran Data Pemilih
KPU Gandeng BSSN dan BIN Tangani Dugaan Kebocoran Data Pemilih

KPU RI meminta bantuan terhadap Satgas Cyber, Badan Siber Sandi Negara (BSSN) serta BIN terkait adanya dugaan kebocoran data pemilih

Baca Selengkapnya