Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jurnalisnya Dianiaya, Tempo Minta Kapolda Jatim Tindak Anggota yang Terlibat

Jurnalisnya Dianiaya, Tempo Minta Kapolda Jatim Tindak Anggota yang Terlibat Ilustrasi Kekerasan pada Wartawan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Wahyu Dhyatmika mengecam penganiayaan yang dialami jurnalis Tempo Nurhadi, ketika menjalani tugas peliputan di Surabaya pada Sabtu (27/3) kemarin.

Menurut Wahyu, tindakan kekerasan yang dilayangkan kepada jurnalis merupakan serangan terhadap kebebasan pers dan melanggar KUHP serta Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

"Tempo mengutuk aksi kekerasan tersebut dan menuntut semua pelakunya diadili serta dijatuhi hukuman sesuai hukum yang berlaku," kata Wahyu dalam keterangannya, Minggu (28/3).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kekerasan yang menimpa Nurhadi terjadi ketika sedang menjalankan penugasan dari redaksi Majalah Tempo untuk meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji selaku tersangka dalam kasus suap pajak yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lantas, penganiayaan terjadi ketika sejumlah pengawal Angin Prayitno Aji menuduh Nurhadi masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan anak Angin di Gedung Graha Samudera Bumimoro (GSB) di kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan laut (Kodiklatal) Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu 27 Maret 2021 malam.

Meski sudah menjelaskan statusnya sebagai wartawan Tempo yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, mereka tetap merampas telepon genggam Nurhadi dan memaksa untuk memeriksa isinya. Nurhadi juga ditampar, dipiting, dipukul di beberapa bagian tubuhnya. Untuk memastikan Nurhadi tidak melaporkan hasil reportasenya, dia juga ditahan selama dua jam di sebuah hotel di Surabaya.

"Tempo menilai kekerasan ini merupakan tindak pidana yang melanggar setidaknya dua aturan yakni pasal 170 KUHP mengenai penggunaan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang, dan pasal 18 ayat 1 UU Pers tentang tindakan yang menghambat atau menghalangi kegiatan jurnalistik. Ancaman hukuman untuk pelanggaran ini adalah seberat-beratnya lima tahun enam bulan penjara," tegas Wahyu.

Akibat peristiwa ini, Redaksi Tempo, kata Wahyu, turut mendesak Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menindaklanjuti kasus kekerasan terhadap jurnalis Tempo dan memeriksa semua anggotanya yang terlibat.

"Setelah semua berkas penyidikan lengkap, kami menuntut pelakunya dibawa ke meja hijau untuk menerima hukuman yang setimpal, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Selain itu, Wahyu juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan jajarannya di Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri untuk memproses pelaku secara disiplin profesi dan memastikan kasus ini merupakan aksi kekerasan terakhir yang dilakukan polisi terhadap jurnalis.

Tempo juga Memohon bantuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Dewan Pers, untuk melindungi korban dari ancaman kekerasan lebih lanjut dan mengawal proses hukum atas kasus ini.

"Mengimbau semua pihak untuk menghormati kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi oleh UU Pers, demi terjaminnya hak publik untuk tahu dan mendapatkan informasi yang akurat mengenai isu-isu yang penting bagi orang banyak," katanya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fakta Terbaru Kasus Nurhadi Usai Dipiting Lehernya oleh Polisi Dua Tahun Silam, Alarm Jurnalis Korban Kekerasan Tak Boleh Diam
Fakta Terbaru Kasus Nurhadi Usai Dipiting Lehernya oleh Polisi Dua Tahun Silam, Alarm Jurnalis Korban Kekerasan Tak Boleh Diam

Setelah dua tahun berperkara di meja hijau, Nurhadi, jurnalis Tempo yang jadi korban kekerasan oleh polisi mendapatkan titik terang.

Baca Selengkapnya
Dewan Pers Desak Kapolda Metro Turun Tangan Usut Pendukung SYL Tendang Wartawan Usai Sidang Vonis
Dewan Pers Desak Kapolda Metro Turun Tangan Usut Pendukung SYL Tendang Wartawan Usai Sidang Vonis

Kericuhan terjadi usai sidang vonis SYL di PN Tipikor

Baca Selengkapnya
Pemprov Jateng Minta Maaf Ulah Ajudan Pj Gubernur Nana Sudjana Tarik Kaki Wartawan Hingga Terjatuh
Pemprov Jateng Minta Maaf Ulah Ajudan Pj Gubernur Nana Sudjana Tarik Kaki Wartawan Hingga Terjatuh

Akibat kejadian itu, kaki dan bahu kiri wartawan tersebut sakit terlebih kakinya pernah cidera dan bagian paha kirinya masih terpasang pen.

Baca Selengkapnya
Jurnalis Dipiting Oknum Sekuriti Mal saat Liputan Kebakaran, Ini Kronologinya
Jurnalis Dipiting Oknum Sekuriti Mal saat Liputan Kebakaran, Ini Kronologinya

Nurhadi mendapat intimidasi, ditantang berkelahi bahkan hingga diminta untuk menghapus gambar rekaman hasil liputan.

Baca Selengkapnya
Jurnalis Rico Sempurna Tewas Rumahnya Dibakar, ini Daftar Wartawan di Indonesia Dibunuh Terkait Pemberitaan
Jurnalis Rico Sempurna Tewas Rumahnya Dibakar, ini Daftar Wartawan di Indonesia Dibunuh Terkait Pemberitaan

Daftar wartawan di Indonesia yang tewas dibunuh usai meliput kasus sensitif.

Baca Selengkapnya
Anak Buah Pukuli Wartawan karena Pemberitaan, Komandan TNI AL Dicopot
Anak Buah Pukuli Wartawan karena Pemberitaan, Komandan TNI AL Dicopot

TNI-AL bertanggung jawab untuk melakukan proses pengobatan terhadap korban.

Baca Selengkapnya
Pengawal Atta Halilintar Dipolisikan Buntut Ancam Culik Wartawan
Pengawal Atta Halilintar Dipolisikan Buntut Ancam Culik Wartawan

Laporan dilayangkan oleh AJV pada Kamis, 5 September 2024 malam.

Baca Selengkapnya
Dewan Pers: Kritisi Pemberitaan Gunakan Hak Jawab, Tidak Usah Main Kekerasan
Dewan Pers: Kritisi Pemberitaan Gunakan Hak Jawab, Tidak Usah Main Kekerasan

Ninik pun meminta kepada siapapun agar memahami dan bisa menghormati kerja-kerja dari jurnalis.

Baca Selengkapnya
TNI Soal Dugaan Prajurit Terlibat Pembakaran Rumah Jurnalis Rico Sampurna: Masih Penyelidikan, Kita Punya Hukum Militer
TNI Soal Dugaan Prajurit Terlibat Pembakaran Rumah Jurnalis Rico Sampurna: Masih Penyelidikan, Kita Punya Hukum Militer

Hasil investigasi Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara, sebelumnya menemukan dugaan keterlibatan anggota TNI terkait kebakaran rumah tersebut.

Baca Selengkapnya
Dewan Pers Beberkan Temuan Kebakaran Rumah Jurnalis Rico Sampurna Pasaribu, Oknum TNI Diduga Terlibat
Dewan Pers Beberkan Temuan Kebakaran Rumah Jurnalis Rico Sampurna Pasaribu, Oknum TNI Diduga Terlibat

Dewan pers berharap peristiwa semacam ini tidak terjadi lagi dan wartawan bisa menjalankan tugas jurnalistiknya dengan baik

Baca Selengkapnya
AJI Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Jurnalis saat Ricuh Diskusi Generasi Muda Partai Golkar
AJI Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Jurnalis saat Ricuh Diskusi Generasi Muda Partai Golkar

Ketua AJI Jakarta, Afwan Purwanto mengatakan kasus kali ini merupakan kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terus berulang menjelang tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
Kasad Maruli Ogah Lindungi Prajurit TNI Bakar Rumah Wartawan di Karo: Jahat Begitu, Saya Lindungi Rugi
Kasad Maruli Ogah Lindungi Prajurit TNI Bakar Rumah Wartawan di Karo: Jahat Begitu, Saya Lindungi Rugi

Menurut Maruli, apa yang dilakukan prajurit TNI itu tergolong jahat.

Baca Selengkapnya