Juru parkir di Cikarang dibunuh tetangga dan curi duit haji korban
Merdeka.com - Kasus pembunuhan seorang juru parkir, Rindon (75), di Desa Karangharja, Kecamatan Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat, Senin (7/3) lalu terungkap. Menurut Polresta Bekasi, pelakunya adalah rekan sejawat korban.
"Pelaku dibunuh oleh teman sesama juru parkir yang berniat mengambil uang korban untuk pergi haji," kata Kapolresta Bekasi, Kombes Pol Awal Chaeruddin, di Cikarang, Kamis (17/3).
Rindon ditemukan tewas dalam rumah kontrakannya di Kampung Kali Ulu RT 02/01, Desa Karangharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Menurut Awal, para pelaku pembunuhan adalah Ade Johan (25) dan Ari Widiyanto (22). Mereka merupakan tetangga korban yang mengetahui persis keseharian korban sebagai juru parkir.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang membunuh korban? Jasad wanita berinisial R (34) ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari dengan kondisi sudah membusuk pada 13 April 2024. Pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku berinisial N yang diketahui memesan layanan Open BO dari R melalui aplikasi WeChat.
"Waktu peristiwa penemuan mayat korban, keduanya sudah melarikan diri. Kami sudah mencurigai dan terus melakukan upaya penyelidikan," ujar Awal, seperti dilansir dari Antara.
Polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku setelah beberapa hari melakukan pengejaran ke sejumlah lokasi.
"Pelaku berhasil ditangkap, Selasa (15/3) malam, di daerah Lampung, dan Lamongan, Jawa Timur. Kami tangkap di dua lokasi karena mereka berpencar usai membagi hasil dari aksinya membunuh dan merampok korban," ucap Awal.
Adapun barang bukti disita dari penangkapan itu berupa sebilah kapak, satu unit ponsel Samsung, dan uang tunai Rp 5,5 juta.
"Total harta korban yang dicuri Rp 16 juta, sementara yang kami amankan hanya Rp 5,5 juta," lanjut Awal.
Dikatakan Awal, kedua pelaku dijerat pasal 365 Ayat 4 KUHPidana subsider Pasal 338 KUHPidana, dengan pidana penjara maksimal 15 tahun.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tabir kematian mayat dalam koper yang ditemukan di Cikarang, Bekasi akhirnya terkuak.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya, ketiga pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka
Baca SelengkapnyaPada kasus ini, selain Arif, tersangka lain yakni adik kandung pelaku, AT yang turut membantu membuang mayat korban.
Baca SelengkapnyaPolisi juga menetapkan tersangka lainnya yang turut membantu pelaku membuang jasad Rini di pinggiran kali.
Baca SelengkapnyaUsai membunuh, pelaku mengambil uang Rp32 juta milik korban.
Baca SelengkapnyaPelaku membunuh korban inisial SB yang merupakan sesama pencuri karena pembagian hasil curian tidak rata.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
Baca SelengkapnyaPenemuan mayat dalam koper menggegerkan warga Kalimalang, Bekasi pada Kamis 25 April 2024, sekitar Pukul 08.00
Baca SelengkapnyaKorban dibunuh kedua tersangka menggunakan pisau daging.
Baca SelengkapnyaPelaku yaitu AYR (32) karyawan swasta warga Bandung
Baca SelengkapnyaPasca kejadian, AT lantas melarikan diri sementara Arif kabur ke rumah istrinya yang ada di Palembang.
Baca Selengkapnya“Tersangka butuh uang untuk biaya nikah dan kewajiban bayar utang. Kedua tersangka ini saudara kakak adik,” tegas Kompol Imam
Baca Selengkapnya