Jurus Jaksa Agung tangkal kritik usai anak buahnya diciduk KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan Rudi Indra Prasetya. Dia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap pengamanan kasus penyelewengan dana desa. Kejaksaan Agung langsung mengambil langkah tegas. Rudi Indra dinonaktifkan dari jabatannya. Namun belum diberhentikan dari profesinya sebagai seorang jaksa.
Kejaksaan Agung menganggap penangkapan terhadap Rudi Indra sebagai bagian dari bersih-bersih terhadap institusi Korps Adhyaksa. Tertangkapnya jaksa nakal diyakini bisa membuat institusi kejaksaan lebih bersih.
Beberapa aktivis antikorupsi langsung mengkritik kinerja Jaksa Agung HM Prasetyo yang dianggap tidak mengawasi anggotanya. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan menilai, penangkapan terhadap jaksa bisa menjadi indikator kegagalan Kejaksaan Agung dalam melakukan pembinaan jajarannya. Pengawasan internal kejaksaan juga dinilai belum berjalan optimal.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang menggugat Dewas KPK? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantisipasi gugatan pimpinan KPK Nurul Guhfron di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji materi etiknya karena membantu mutasi ASN di Kementan dari pusat ke daerah.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana KPK merespon putusan hakim? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Institusi kejaksaan belum bersih dari praktik korupsi," kata Ketua Pengurus LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie, Kamis (3/8).
Jaksa Agung HM Prasetyo tak mau disalahkan atas ulah anak buahnya. Sebab, dia mengaku kerap terjun ke daerah untuk melakukan pengawasan terhadap anggotanya. Dia juga mengaku sudah menindak para jaksa yang melakukan tindakan menyimpang.
"Kalau dia (aktivis) menjadi jaksa agung, apakah dia akan lebih baik dari itu. Saya katakan tadi, jaksa itu kan 10.000 lebih. Jangan seperti orang nonton bola saja. Kita bukan tidak melakukan penertiban. Apa mungkin saya biarkan mereka menyalahgunakan kewenangan?" kata Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (4/8).
Dia balik menyerang para pengkritiknya dengan mengibaratkan para aktivis seperti suporter bola yang hanya bisa berkomentar saja. "Jadi jangan seperti jadi penonton sepak bola. Kalau mereka bermain sendiri apakah bisa? Belum tentu," ujarnya.
Selama memimpin korps Adhyaksa, Prasetyo mengklaim sudah banyak jaksa yang dipecat karena menyalahgunakan kewenangan. "Manusia itu kan kembali ke pribadi masing-masing. Bahwa terbukti bersalah ya kita tindak. Banyak jaksa kok yang saya pecat," terangnya.
Prasetyo tidak memungkiri, dari sekian banyak jaksa, pasti ada beberapa jaksa yang memang mempunyai pribadi nakal. Dia mengaku tak mungkin selalu mengawasi semua jaksa. Jaksa Agung hanya bisa selalu mengingatkan agar anak buahnya menjunjung tinggi integritas.
"Kita enggak mungkin pelototin satu-satu. Setiap saat, setiap menit. Kembali ke oknum masing-masing. Saya pesankan mereka betul-betul, bertugas dengan baik dan bebas dari perbuatan tercela apapun. Namanya manusia kan, dalam satu keluarga ada yang nakal, apalagi 10.000 orang lebih," imbuhnya.
Dia langsung membantah jika disebut penegakan kode etik di internal Korps Adhyaksa tidak berfungsi. Sehingga masih ada oknum yang melakukan perilaku menyimpang (korupsi).
"Kalau di instansi satu orang pakai narkoba apakah semuanya pakai narkoba. Kalau di antaranya jadi bandar narkoba, atau backing bandar, apakah instansi ini jadi backing bandar narkoba? Enggak kan. Harus dilihat satu per satu," tegasnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Mohammad Rum menuturkan, Jaksa Agung HM Prasetyo selalu memberikan peringatan terhadap para jaksa agar tidak lakukan penyimpangan dan menjaga integritas.
"Tidak henti-hentinya pimpinan Kejaksaan Agung selalu mengingatkan terkait oknum yang melakukan penyimpangan," ucapnya.
Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono juga mengaku selalu mengingatkan para jaksa agar menghindari perilaku menyimpang yang mencoreng wajah korps Adhyaksa. Widyo membantah jika peristiwa ini menandakan kurangnya pengawasan Kejaksaan Agung terhadap para jaksa. Karena dirinya selalu memberikan pencegahan terhadap anggotanya agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum.
"Kita enggak bisa mengatakan pengawasan melekat enggak berjalan ya. Kita sudah warning, kita sudah sampaikan dan kita tidak henti-hentinya untuk memberikan pencerahan, memberikan pencegahan. Tapi masih saja terjadi," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Johanis Tanak disoraki para penyidik KPK saat melakukan audiensi dan mengaku mendapat intimidasi.
Baca SelengkapnyaDisusul dengan permintaan maaf Johanis ke TNI dengan menyebut penyelidiknya khilaf saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap di Basarnas.
Baca SelengkapnyaKejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaBahkan keputusan Ali yang dipulangkannya ke Kejagung itu pun bukan kehendaknya.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau agar tidak perlu khawatir untuk bersikap kritis.
Baca SelengkapnyaArteria mengatakan, pada saat sengketa Pilpres 2009 yang menjadi lawannya adalah Jampidum.
Baca SelengkapnyaKusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan
Baca SelengkapnyaMantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang heran dengan sikap Pimpinan Firli Bahuri dkk yang menyampaikan permintaan maaf.
Baca SelengkapnyaReplik itu menjawab pleidoi SYL yang menuding jaksa mencari sensasi dalam penuntutan perkara suap dan gratifikasi yang menyeretnya
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin mengakui pengepungan Kejaksaan Agung dilakukan oleh oknum Brimob Polri.
Baca SelengkapnyaAdapun penetapan tersangka Kamaruddin Simanjuntak tertuang dalam Surat Ketetapan bernomor S.Tap/85/VIII/RES.1.14/2023/Dittipidsiber tertanggal 7 Agusus 2023.
Baca SelengkapnyaPadahal menurut Rocky Gerung, substansi dari kalimat itu bentuk kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Baca Selengkapnya