'Jurus ngeles' Akom saat disebut terima uang panas proyek e-KTP
Merdeka.com - Mantan Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) kemarin diperiksa penyidik KPK. Akom diperiksa sebagai saksi kasus pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk eletronik alias e-KTP untuk tersangka Setya Novanto.
Pemeriksaan terhadap Akom berlangsung sekira satu jam. Akom kembali menegaskan tak pernah menerima Rp 1 miliar dari terdakwa e-KTP yang juga mantan pejabat Kemendagri, Irman.
Ia berkilah lantaran saat pengadaan proyek e-KTP saat itu bukan anggota komisi II, sehingga tak terlibat dalam proses e-KTP baik mulai dari perencanaan, pembahasan maupun pelaksanaan proyek tersebut.
-
Apa itu KTP Sakti? 'Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,' ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12). Ganjar berbicara apabila KTP Sakti ini mempresentasikan sebuah kartu yang dipegang masyarakat untuk mendapatkan akses program.
-
Kenapa ketua KPPS dibacok? Pemicunya karena saat pencoblosan siang harinya pelaku kesal istrinya yang hamil meminta didahulukan mencoblos tetapi tidak digubris korban. OS tetap menyuruh istri pelaku mencoblos sesuai antrean.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Siapa anggota KORPRI? Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri adalah wadah untuk menghimpun seluruh pegawai Republik Indonesia demi meningkatkan perjuangan, pengabdian, dan kesetiaan pada cita-cita perjuangan bangsa.
-
Bagaimana mengatasi pinjol jika KTP disalahgunakan? 'Tenang saja, jadi untuk menghentikan penagihan tersebut, atau kalian merasa risih, tidak usah pusing, kalian lapor ke polisi dulu, terkait penggunaan data pribadi Anda untuk pinjaman online tersebut,' kata Darmawan Yusuf.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
"Saya ingin saudara-saudara mengetahui bahwa pada saat saya menjadi saksi pada persidangan Irman dan Sugiharto tanggal 6 April. Saya tegaskan bahwa saya bukan anggota komisi II, karena itu saya tidak terlibat dalam proses E KTP, baik dimulai dari perencanaan pembahasan maupun pelaksanaan proyek itu," kata Akom yang memakai batik coklat menjelaskan terkait pemeriksaannya kepada awak media di lobi gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (3/8).
Nama Akom disebut menerima kucuran dana proyek e-KTP terbongkar saat sidang vonis dua terdakwa korupsi proyek e-KTP, Irman dan Sugiharto. Dalam sidang pembacaan vonis, hakim juga menyebut dua nama anggota DPR Ade Komarudin dan Miryam S Haryani terbukti menikmati uang kompensasi tersebut.
"Terdapat pihak yang diuntungkan Miryam S Haryani uang sebesar USD 100.000, Diah Anggraeni uang sebesar USD 500.000, Ade Komarudin uang sebesar USD 100.000," kata hakim anggota Anwar saat membacakan pertimbangan vonis bagi dua terdakwa di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
Pemberian uang ke Ade Komarudin dilakukan di rumah dinas DPR, Kalibata, Jakarta Selatan, oleh Drajat Wisnu Setyawan selaku ketua panitia pengadaan proyek e-KTP.
"Pernah saudara saksi diperintah antar uang?" tanya jaksa KPK, Abdul Basir kepada Drajat, Kamis (20/4).
"Iya saat itu saya pernah antar ke rumah di kompleks DPR di seberang rel," jawab Drajat.
Namun adanya pemberian uang tersebut dibantah Ade. Dia mengaku tidak menerima apapun baik berbentuk uang atau benda semacamnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Menyatakan Terperiksa Sudara Johanis Tanak tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku,"
Baca SelengkapnyaJaksa sebelumnya mendakwa Achsanul Qosasi menerima uang Rp40 miliar untuk pengkondisian BPK dalam proyek menara BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaDia enggan menanggapi lebih lanjut polemik yang disampaikan oleh Agus. Terlebih, pada 2017 dirinya tidak mengetahui persoalan tersebut.
Baca SelengkapnyaDirinya mengatakan pada awalnya sempat menyimpan uang haram tersebut di mobil.
Baca SelengkapnyaMenpora Dito Ariotedjo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate.
Baca SelengkapnyaKetua DPDSultan Bachtiar Najamudin angkat suara, terkait protes yang disampaikan senator Alfiansyah 'Komeng'.
Baca SelengkapnyaJusuf Hamka mengaku terkejut ketika namanya diumumkan di markas Partai Golkar
Baca SelengkapnyaAchsanul Qosasi dinyatakan terbukti bersalah menerima uang USD 2,64 juta atau senilai Rp 40 miliar terkait kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.
Baca SelengkapnyaSeharusnya, sidang putusan dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak digelar hari ini secara terbuka.
Baca SelengkapnyaKejagung kini lebih memilih Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca SelengkapnyaPinjaman itu dikuatkan dengan surat perjanjian bermaterai dan kwitansi.
Baca Selengkapnya