Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jurus 'tidak ingat' dan 'tidak tahu' Jessica di kursi pesakitan

Jurus 'tidak ingat' dan 'tidak tahu' Jessica di kursi pesakitan Sidang Jessica. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin pertama kalinya memberikan kesaksian di pengadilan pada Rabu (29/9). Selama persidangan Jessica banyak dicecar berbagai macam hal.

Jessica pun memberikan banyak jawaban terhadap beragam pertanyaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum Ardito Muwardi di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terkait kematian I Wayan Mirna Salihin. Dalam persidangan ke-26 ini, Ardito mengajukan pertanyaan kronologis bagaimana awal Jessica mengadakan pertemuan dengan Mirna di kafe Olivier.

Saat itu, Jessica mampu menjawab pertanyaan. Akan tetapi, saat mulai ditanyakan mengenai posisi duduk saat di dalam kafe Olivier, dia mengaku tidak ingat.

Orang lain juga bertanya?

"Bagaimana posisi duduk Anda saat duduk di sana?" tanya Jaksa Ardito.

"Saya kurang ingat. Saya duduk aja," ujar Jessica.

Ardito pun mempertanyakan daya ingat Jessica yang dinilai mendadak berubah dibanding sejak pertama pemeriksaan.

"Kalau Anda nggak ingat, ada pertanyaan berulang sebelumnya tentang ini. Kenapa sekarang nggak ingat?" tanya Jaksa Ardito.

"Saya tidak bisa mengatakan dengan pasti saat ini. Saya ingatnya saat itu," ujar Jessica.

Pertanyaan pun semakin dicecar oleh Jaksa Ardito. Jessica masih berusaha menjawab dengan tenang dengan raut wajah yang seadanya. Akan tetapi, beberapa kali dia menjawab dengan pernyataan tidak ingat.

Saat Jaksa Ardito menanyakan apa yang Jessica lakukan di kafe Olivier sembari menunggu Mirna dan Hani, Jessica mengaku tidak yakin dengan ingatannya.

"Saya kurang ingat. Saya cuma duduk, lihat-lihat restoran, lihat HP, lihat menu. Saya nggak terlalu perhatiin," jawab Jessica.

Jawaban tersebut langsung membuat Jaksa Ardito kembali mempertanyakan keyakinan Jessica. Sebab, persidangan sudah dilakukan sebanyak puluhan kali. Penayangan video CCTV di kafe pun dianggap tidak memengaruhi ingatan Jessica.

"Tidak ingat, meskipun sudah lihat CCTV?" tanya Jaksa Ardito.

"Saya berusaha buat nggak terlalu terpengaruh dengan CCTV," jawab Jessica.

Jaksa pun mempertanyakan bagaimana dengan penyidikan yang pernah dilalui Jessica. Dia yakin, tidak ada perbedaan dengan pertanyaan-pertanyaan penyidikan yang dijawab dengan baik oleh Jessica, dengan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan pada persidangan hari ini.

"Kalau di kepolisian, saya dicoba disuruh ingat-ingat lagi. Terus saya setelah dikasih petunjuk, akhirnya ingat dikit, tapi saya nggak 100 persen yakin," tutur Jessica pada Jaksa.

Jaksa pun mempertanyakan perbedaannya dengan saat ini. "Karena tekanannya saat itu berbeda. Saya sekarang merasa lebih tenang," jawab Jessica.

Sementara itu, pengacara Jessica, Otto Hasibuan, menilai wajar bila kliennya banyak lupa tentang apa yang terjadi di meja nomor 54, Kafe Olivier, pada 6 Januar 2016 silam.

"Jangankan delapan bulan lalu, dua hari saja pasti sudah susah mengingat posisi gelas di mana, berapa meter dari posisi duduk," ujar Otto.

Selain itu, katanya, wajar pula jika Jessica menyatakan tidak ingat tentang pertanyaan apakah dia menggerakkan tas kertas. Walaupun Jessica banyak menjawab tidak tahu, Otto yakin wanita berambut panjang tersebut sudah berkata jujur.

"Dia tidak menyangkal ketemu orang, mengakui bahwa memang ada kopi, juga cocktail," tegasnya.

Otto hanya menyesalkan beberapa hal dari barang bukti rekaman kamera pengawas (CCTV) yang disodorkan JPU karena tidak memperlihatkan video Jessica sedang menelepon di Olivier.

Padahal, menurut dia, terdakwa sudah mengakui dia menelepon dan ada saksi, yaitu Direktur PT KIA Mobil Indonesia Hartanto Sukmono yang juga melihatnya.

Selain itu, masih tentang video, tidak ada rekaman CCTV yang memperlihatkan pemindahan kopi dari gelas ke botol di pantry Olivier, meskipun ada CCTV di tempat tersebut.

"Ini semua karena tidak ada berita acara pengambilan barang bukti dari perekam video digital (DVR) ke 'flash disk'. Kalau berita acara tidak, artinya sumber tidak jelas dan wajib dicurigai," kata Otto.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Terungkap Bukti Baru Kasus Kopi Sianida di Sidang PK Jessica Wongso, Ditemukan di Tayangan TV
FOTO: Terungkap Bukti Baru Kasus Kopi Sianida di Sidang PK Jessica Wongso, Ditemukan di Tayangan TV

Saksi mengaku bukti baru itu didapatkannya ketika menonton wawancara jurnalis Karni Ilyas dengan ayah mendiang Mirna, Darmawan Salihin.

Baca Selengkapnya
Lagi, Jessica Wongso 'Walk Out' dari Sidang PK!
Lagi, Jessica Wongso 'Walk Out' dari Sidang PK!

Jessica sebelumnya mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Mirna Salihin.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Ajukan PK ke PN Jakarta Pusat
Babak Baru Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Ajukan PK ke PN Jakarta Pusat

Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.

Baca Selengkapnya
Alasan Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK Saat Jaksa Hadirkan Ahli
Alasan Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK Saat Jaksa Hadirkan Ahli

Jesscica Wongso keberatan jaksa penuntut umum sebagai termohon menghadirkan ahli untuk diperiksa.

Baca Selengkapnya
Sidang PK Kedua Jessica Wongso, Bukti Baru Dihadirkan di Persidangan
Sidang PK Kedua Jessica Wongso, Bukti Baru Dihadirkan di Persidangan

Sidang tersebut beragendakan pengucapan sumpah penemu novum (bukti baru) oleh Helmi Bostam.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Jessica Wongso Lega Rampungkan Sidang PK: Berharap yang Terbaik ke Depannya
Blak-blakan Jessica Wongso Lega Rampungkan Sidang PK: Berharap yang Terbaik ke Depannya

Langkah selanjutnya setelah sidang terakhir permohonan peninjauan kembali (PK) selesai, adalah menunggu putusan Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Wongso Bawa Bukti Baru Daftarkan PK ke PN Jakpus
Babak Baru Kasus Pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Wongso Bawa Bukti Baru Daftarkan PK ke PN Jakpus

Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan permohonan peninjauan kembali karena pihaknya menemukan novum baru dan adanya kekeliruan hakim.

Baca Selengkapnya
'Apakah Mereka Percaya Aku Membunuh Mirna?', Begini Isi Diary Jessica Wongso di Dalam Penjara
'Apakah Mereka Percaya Aku Membunuh Mirna?', Begini Isi Diary Jessica Wongso di Dalam Penjara

Melalui film dokumenter, isi buku diary Jessica Wongso terungkap.

Baca Selengkapnya
Kejagung Siap Hadapi Kubu Jessica Wongso yang Ingin Ajukan PK Kasus ‘Kopi Sianida’
Kejagung Siap Hadapi Kubu Jessica Wongso yang Ingin Ajukan PK Kasus ‘Kopi Sianida’

“Jika yang bersangkutan memilih mengajukan PK maka tentu Jaksa Penuntut Umum akan menghadapinya,” kata Kapuspenkum Kejagung

Baca Selengkapnya
Sidang PK Jessica Wongso, Saksi Mengaku Temukan Bukti Baru Usai Lihat Wawancara Mendiang Ayah Mirna
Sidang PK Jessica Wongso, Saksi Mengaku Temukan Bukti Baru Usai Lihat Wawancara Mendiang Ayah Mirna

Saksi mengaku mendapat bukti baru itu setelah melihat salah satu wawancara ayah mendiang Mirna, Edi Darmawan Salihin di YouTube.

Baca Selengkapnya
Perjalanan Kasus Jessica Wongso Terpidana Kasus 'Kopi Sianida' yang Bebas Hari Ini
Perjalanan Kasus Jessica Wongso Terpidana Kasus 'Kopi Sianida' yang Bebas Hari Ini

Jessica Wongso akan dibebaskan bersyarat dari Lapas, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (18/8) hari ini

Baca Selengkapnya
Jessica Wongso Bebas, Kuasa Hukum Tetap Ajukan PK
Jessica Wongso Bebas, Kuasa Hukum Tetap Ajukan PK

Pihak Jessica Wongso tetap mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya