Jusuf Kalla: Insiden di Tolikara harus diselesaikan secara hukum
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan persoalan pembakaran Musala Baitul Muttaqirumah dan kios di Tolikara, Papua, saat pelaksanaan Salat Idul Fitri harus diselesaikan secara hukum.
"Tentunya aparat hukum harus menyelesaikan tindakan anarkis itu dan harus diselesaikan secara hukum," kata Jusuf Kalla disela 'Open House' di kediaman pribadinya jalan Haji Bau, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (18/7).
Seperti diberitakan antara, Jusuf Kalla mengatakan, saat ini Kapolri Jenderal Badrodin Haiti sedang berada di Papua untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Berdasarkan laporan yang diterimanya, keadaan di Tolikara sudah kondusif.
-
Di mana teror pembakaran terjadi? Pelaku pembakaran misterius di Kampung Tipar, RT 02, RW 06, Kelurahan Mekarsari Kecamatan Cimanggis, Depok mulai terungkap.
-
Dimana peristiwa kebakaran terjadi? Peristiwa tersebut terjadi di ibu kota Kerajaan K'anwitznal dekat lokasi pemakaman.
-
Bagaimana kondisi sekitar Masjid Batabuah? Dalam video yang direkam dari ketinggian itu memperlihatkan kondisi di sekitar masjid. Nampak beberapa fasilitas umum sudah rusak berat lalu ditambah dengan warna lahar dingin yang hampir menutupi seluruh permukaan tanah.
-
Dimana pondok dibakar? 'Kita melakukan upaya penertiban dengan membongkar dan membakar sejumlah pondok yang didirikan perambah TNTN,' ujar Heru, Rabu (30/8). 'Balai TNTN akan terus melakukan upaya maksimal untuk menghentikan segala aktivitas yang merusak kawasan taman Nasional Tesso Nilo. Ini merupakan aset daerah, nasional dan internasional.'
-
Dimana kebakaran terjadi? Sebuah bangunan rumah dua tingkat yang berada di Jalan Kebagusan Raya, RT. 004, RW.04, Nomor 5, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
-
Dimana lokasi kebakaran? Pabrik Mainan Kader adalah pabrik mainan Thailand yang memproduksi boneka mainan dan boneka plastik berlisensi. Mainan-mainan yang diproduksinya ini terutama ditujukan untuk ekspor ke Amerika Serikat dan negara maju lainnya.
"Memang di sana sudah tenang, sebagai aparat hukum tindakan anarkis tersebut harus diselesaikan secara hukum, karena saat ini polisi dan aparat keamanan dari TNI, Kodim harus menyelesaikan masalah itu," paparnya.
Ketua Dewan Masjid Indonesia ini mengatakan, polisi hingga kini masih menyelidiki adanya dugaan pemicu terjadinya insiden tersebut karena suara speaker keras saat jemaah tengah melantunkan takbir sehingga memancing reaksi umat kristiani yang juga akan menggelar kegiatan keagamaan melakukan tindakan anarkis.
"Tidak, begini disana ada Perda (Peraturan Daerah) yang mengatakan bahwa rumah ibadah tidak boleh memakai speaker keluar, katanya ini Perda. Nah mereka kan muslim mendapat izin untuk lebaran Idul Fitri dan itu sudah biasa setiap tahun tidak jadi soal," katanya.
Jusuf Kalla juga membantah adanya tindakan kekerasan yang dilakukan kepada jemaah yang melakukan aksi penyerangan.
"Polisi dan Kodim, menurut laporan itu mendorong mereka keluar dari jamaah, supaya tidak terjadi bentrok, kerena berdekatan dengan kios di luar Kodim, Koramil, terjadilah pembakaran itu dan pastinya ini melanggar hukum," ucap dia.
Selain itu, Jusuf Kalla juga mengaku telah mengetahui terkait adanya surat edaran atau pemberitahuan yang dilayangkan Jemaat Gereja Gidi berupa larangan bagi umat lain beribadah pada 13-17 Juli 2015 karena akan dilaksanakan suatu gelaran keagamaan para jemaat di wilayah tersebut. Namun setelah dilihat Jusuf Kalla menilai surat itu terlihat ganjil.
"Saya meminta polisi untuk mengecek kebenaran surat edaran, apa benar ada surat seperti itu, karena agak aneh suratnya. Dan untuk diketahui pemerintah setempat dan polisi tidak menganggap surat itu diberlakukan, tetapi tetap memberi izin untuk melaksanakan ibadah," kata dia.
Menurut dia, tidak mungkin satu organisasi melarang orang melakukan ibadah dan bila bertentangan dengan aturan pemerintah jelas itu melanggar hukum.
"Boleh saja siapa orang mau ngomong apa, tetapi hukum yang lebih tinggi dari pada itu. Tidak boleh surat pemberitahuan itu berlaku, karenanya, jangan lupa Pemerintah Daerah tidak boleh melarang Idul Fitri itu, tetap harus diizinkan," katanya kembali menegaskan.
Seperti diketahui, perayaan Lebaran di bumi cendrawasih tercoreng akibat kasus pembakaran sejumlah kios dan merembet Musala Baitul Muttaqirumah di Kabupaten Tolikara. Sejumlah orang pun terluka dalam insiden ini, bahkan satu orang meregang nyawa karena tertembus timah panas oleh petugas.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hadi berharap situasi kondusif terus terjaga hingga pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI yang baru.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memimpin langsung proses pengamanan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya3 provinsi yakni, Provinsi Papua, Papua Pegunungan dan provinsi Papua Tengah
Baca SelengkapnyaKapolda telah menyampaikan permohonan maafnya kepada TNI
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyatakan, secara keseluruhan Papua dalam situasi aman.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung St Burhanuddin.
Baca SelengkapnyaKini saatnya semua masyarakat Papua untuk fokus pada kerja keras, kerja bersama untuk mengisi kemerdekaan.
Baca Selengkapnya