Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jutaan Batang Rokok hingga Sex Toys Dibakar di Kantor Bea Cukai Makassar

Jutaan Batang Rokok hingga Sex Toys Dibakar di Kantor Bea Cukai Makassar Bea Cukai Makassar memusnahkan rokok tanpa pita cukai dan barang ilegal lain. ©2021 Merdeka.com/Ihwan Fajar

Merdeka.com - Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), memusnahkan barang hasil penindakan tahun 2021, berupa jutaan batang rokok tanpa pita cukai hingga sex toys, Kamis (18/11). Benda-benda ilegal itu dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kepala Bea Cukai Makassar Andri Pramono mengatakan, sepanjang tahun 2021 pihaknya masif melakukan tugas dan fungsi proteksi untuk menindak pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai. Hingga September, mereka telah mengamankan 4.238.500 batang rokok tanpa cukai, dan 632 paket kiriman.

"Jenis barang yang ditegah berupa sex toys, bibit tanaman, part senjata, obat-obatan dan lain sebagainya," ujarnya saat pemusnahan barang bukti di kantor Bea Cukai Makassar.

Orang lain juga bertanya?

Andri mengatakan, sex toys merupakan barang dilarang di Indonesia. Benda itu dikirim dari luar Indonesia kemudian masuk ke Makassar melalui jasa pengiriman.

"Barang seperti itu masuk dalam kategori barang larangan dan pembatasan. Sementara obat-obatan dan perlengkapan senjata dilarang selama tidak ada rekomendasi dari pihak yang bersangkutan," jelasnya.

Terkait rokok ilegal, Andri mengungkapkan barang itu berasal dari Pulau Jawa dan masuk ke Sulsel. Petugas menyitanya saat diedarkan di Makassar dan wilayah sekitar.

"Rokok yang dimusnahkan berasal dari luar Sulsel. Rokok itu masuk melalui pengiriman logistik paling dekat Makassar adalah Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," bebernya.

Andri mengungkapkan barang ilegal yang dimusnahkan nilainya ditaksir mencapai Rp4,4 miliar. Potensi kerugian negara akibat masuk dan beredarnya barang itu lebih dari Rp2,5 miliar.

Andri menegaskan pihaknya akan terus melakukan langkah pencegahan untuk menekan peredaran barang ilegal di Sulsel, khususnya di Kota Makassar.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan

Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar

“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bea Cukai Sita 44 Juta Rokok Ilegal dan Miras, Cegah Kerugian Negara Rp340 Miliar
VIDEO: Bea Cukai Sita 44 Juta Rokok Ilegal dan Miras, Cegah Kerugian Negara Rp340 Miliar

Barang-barang tersebut disita dari 827 kasus pelanggaran cukai yang ditangani sepanjang tahun 2024

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M

Barang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai

Total nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta

Pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai menjaga transparansi

Baca Selengkapnya
FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar
FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar

Barang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Soekarno-Hatta Dapati Puluhan Senpi, Ratusan Amunisi dan Sparepart Senjata Rakitan Asal Korea
Bea Cukai Soekarno-Hatta Dapati Puluhan Senpi, Ratusan Amunisi dan Sparepart Senjata Rakitan Asal Korea

Gatot menuturkan jika Barang Milik Negara (BMN) yang dimusnahkan sebanyak 359.598 item.

Baca Selengkapnya
Dua Bangunan Pabrik Rokok Ilegal Terbongkar di Jepara
Dua Bangunan Pabrik Rokok Ilegal Terbongkar di Jepara

Petugas menemukan dua bangunan tempat produksi rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp233 Juta

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar

Bea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya
Patroli Darat, Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras di Malang Dibongkar
Patroli Darat, Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras di Malang Dibongkar

Petugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang

Baca Selengkapnya
Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai
Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai

Bea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi

Baca Selengkapnya