Jutaan Batang Rokok hingga Sex Toys Dibakar di Kantor Bea Cukai Makassar
Merdeka.com - Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), memusnahkan barang hasil penindakan tahun 2021, berupa jutaan batang rokok tanpa pita cukai hingga sex toys, Kamis (18/11). Benda-benda ilegal itu dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kepala Bea Cukai Makassar Andri Pramono mengatakan, sepanjang tahun 2021 pihaknya masif melakukan tugas dan fungsi proteksi untuk menindak pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai. Hingga September, mereka telah mengamankan 4.238.500 batang rokok tanpa cukai, dan 632 paket kiriman.
"Jenis barang yang ditegah berupa sex toys, bibit tanaman, part senjata, obat-obatan dan lain sebagainya," ujarnya saat pemusnahan barang bukti di kantor Bea Cukai Makassar.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Apa yang dibakar polisi? 'Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online,' ujarnya, Minggu (9/6).
-
Kapan Kemendag memusnahkan barang ilegal? Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
-
Apa yang dibakar? Petugas Balai Taman Nasional Tesso Nillo menemukan pondok yang dibangun perambah kawasan dilindungi. Tanpa basa basi, pondok itu langsung dibakar.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
Andri mengatakan, sex toys merupakan barang dilarang di Indonesia. Benda itu dikirim dari luar Indonesia kemudian masuk ke Makassar melalui jasa pengiriman.
"Barang seperti itu masuk dalam kategori barang larangan dan pembatasan. Sementara obat-obatan dan perlengkapan senjata dilarang selama tidak ada rekomendasi dari pihak yang bersangkutan," jelasnya.
Terkait rokok ilegal, Andri mengungkapkan barang itu berasal dari Pulau Jawa dan masuk ke Sulsel. Petugas menyitanya saat diedarkan di Makassar dan wilayah sekitar.
"Rokok yang dimusnahkan berasal dari luar Sulsel. Rokok itu masuk melalui pengiriman logistik paling dekat Makassar adalah Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," bebernya.
Andri mengungkapkan barang ilegal yang dimusnahkan nilainya ditaksir mencapai Rp4,4 miliar. Potensi kerugian negara akibat masuk dan beredarnya barang itu lebih dari Rp2,5 miliar.
Andri menegaskan pihaknya akan terus melakukan langkah pencegahan untuk menekan peredaran barang ilegal di Sulsel, khususnya di Kota Makassar.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan
Baca Selengkapnya“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca SelengkapnyaBarang-barang tersebut disita dari 827 kasus pelanggaran cukai yang ditangani sepanjang tahun 2024
Baca SelengkapnyaBarang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca SelengkapnyaTotal nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.
Baca SelengkapnyaPemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai menjaga transparansi
Baca SelengkapnyaBarang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.
Baca SelengkapnyaGatot menuturkan jika Barang Milik Negara (BMN) yang dimusnahkan sebanyak 359.598 item.
Baca SelengkapnyaPetugas menemukan dua bangunan tempat produksi rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp233 Juta
Baca SelengkapnyaBea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Baca SelengkapnyaPetugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi
Baca Selengkapnya