Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KAA jadi salah satu alasan eksekusi hukuman mati tertunda

KAA jadi salah satu alasan eksekusi hukuman mati tertunda Jaksa Agung HM Prasetyo di KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Rencana eksekusi mati gelombang kedua hingga kini belum diketahui pasti kapan akan dilaksanakan. Pemerintahan Presiden Joko Widodo seakan-akan menggantungkan nasib para terpidana mati. Namun demikian, Jokowi tidak akan membatalkan eksekusi hukuman mati walaupun dikritik oleh sejumlah kalangan.

Jaksa Agung HM Prasetyo tidak mau berkomentar soal kapan waktu pelaksanaan eksekusi vonis mati. Dia hanya membuka sedikit rahasia bahwa salah satu yang menjadi pertimbangan penundaan eksekusi terpidana mati adalah pelaksanaan KTT Asia Afrika.

"Salah satu di antaranya itu antara lain," kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/4).

Prasetyo tidak menjelaskan panjang lebar soal eksekusi hukuman mati. Dia tampak terburu-buru memasuki Kantor Kepresidenan untuk mengikuti rapat terbatas pada sore hari ini.

Walaupun diberondong dengan sejumlah pertanyaan, bekas politikus NasDem itu tetap berjalan dengan cepat. "Nanti dulu, nanti dulu," ucapnya.

Sedangkan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, pelaksanaan eksekusi hukuman mati merupakan wewenang Jaksa Agung.

"Sekali lagi eksekusi mati itu Jaksa Agung tidak pernah menetapkan tanggalnya. Jadi kalau disebut diundur, artinya ya tanggalnya enggak ada, enggak bisa dibilang diundur," jelas Andi.

Ketika disinggung apakah pelaksanaan KAA menjadi salah satu pertimbangan molornya eksekusi mati, Andi hanya menjawab dengan datar. Menurut dia, banyak sekali pertimbangan pemerintah untuk melakukan eksekusi bagi terpidana mati.

"Banyak hal pertimbangan eksekusi mati, pertimbangan utamanya adalah pertimbangan hukum," tutup Andi.

Seperti diketahui, eksekusi hukuman mati menuai pro dan kontra. Di sisi lain, tertundanya pelaksanaan hukuman mati karena Indonesia bakal menjadi tuan rumah penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika yang bakal dilaksanakan dari tanggal 19 April hingga 24 April 2015 mendatang.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PN Jaksel Tunda Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra, Ini Alasannya
PN Jaksel Tunda Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra, Ini Alasannya

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda melakukan eksekusi rumah Guruh Soekarnoputra.

Baca Selengkapnya
Kapan Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas? Ini Penjelasan Kejagung
Kapan Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas? Ini Penjelasan Kejagung

MA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.

Baca Selengkapnya
Jaksa Lima Kali Tunda Baca Tuntutan Dukun Aki Cs, Hakim: Kerjanya Apa?
Jaksa Lima Kali Tunda Baca Tuntutan Dukun Aki Cs, Hakim: Kerjanya Apa?

"Belum selesai? Kerjanya apa? Sampai lima kali loh, ini sudah sebulan lebih? Sudah yang kelima kali ini," kata hakim ketua.

Baca Selengkapnya
Usai Putusan Kasasi MA, ke Lapas Mana Ferdy Sambo Cs Bakal Dieksekusi?
Usai Putusan Kasasi MA, ke Lapas Mana Ferdy Sambo Cs Bakal Dieksekusi?

Dalam vonisnya, Ferdy Sambo yang dihukum mati menjadi hukuman penjara seumur hidup, Putri Chandrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun.

Baca Selengkapnya