KAA jadi salah satu alasan eksekusi hukuman mati tertunda
Merdeka.com - Rencana eksekusi mati gelombang kedua hingga kini belum diketahui pasti kapan akan dilaksanakan. Pemerintahan Presiden Joko Widodo seakan-akan menggantungkan nasib para terpidana mati. Namun demikian, Jokowi tidak akan membatalkan eksekusi hukuman mati walaupun dikritik oleh sejumlah kalangan.
Jaksa Agung HM Prasetyo tidak mau berkomentar soal kapan waktu pelaksanaan eksekusi vonis mati. Dia hanya membuka sedikit rahasia bahwa salah satu yang menjadi pertimbangan penundaan eksekusi terpidana mati adalah pelaksanaan KTT Asia Afrika.
"Salah satu di antaranya itu antara lain," kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/4).
-
Kapan pemakaman ini dimulai? Pemakaman ini diperkirakan berasal dari abad ke-6 atau ke-7 Masehi.
-
Dimana korban dieksekusi? Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari hasil interogasi, korban dieksekusi di tempat indekos tersangka di Desa Triharjo, Sleman.
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Kapan kepunahan massal diprediksi akan terjadi? Menurut studi tersebut, ilmuwan percaya bahwa dalam beberapa ratus juta tahun ke depan, benua-benua di Bumi akan terus bergerak dan akhirnya menyatu membentuk superkontinen baru yang dinamakan Pangea Ultima.
-
Mengapa eksekusi dihentikan? Ia mengatakan, pada pertengahan abad ke-19 hukuman itu sudah dihapus, diganti dengan hukuman gantung biasa.
-
Kapan kepunahan manusia akan terjadi? Mereka memperkirakan bahwa kepunahan massal berikutnya di Bumi, setelah punahnya dinosaurus, akan terjadi setidaknya dalam waktu 250 juta tahun mendatang.
Prasetyo tidak menjelaskan panjang lebar soal eksekusi hukuman mati. Dia tampak terburu-buru memasuki Kantor Kepresidenan untuk mengikuti rapat terbatas pada sore hari ini.
Walaupun diberondong dengan sejumlah pertanyaan, bekas politikus NasDem itu tetap berjalan dengan cepat. "Nanti dulu, nanti dulu," ucapnya.
Sedangkan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, pelaksanaan eksekusi hukuman mati merupakan wewenang Jaksa Agung.
"Sekali lagi eksekusi mati itu Jaksa Agung tidak pernah menetapkan tanggalnya. Jadi kalau disebut diundur, artinya ya tanggalnya enggak ada, enggak bisa dibilang diundur," jelas Andi.
Ketika disinggung apakah pelaksanaan KAA menjadi salah satu pertimbangan molornya eksekusi mati, Andi hanya menjawab dengan datar. Menurut dia, banyak sekali pertimbangan pemerintah untuk melakukan eksekusi bagi terpidana mati.
"Banyak hal pertimbangan eksekusi mati, pertimbangan utamanya adalah pertimbangan hukum," tutup Andi.
Seperti diketahui, eksekusi hukuman mati menuai pro dan kontra. Di sisi lain, tertundanya pelaksanaan hukuman mati karena Indonesia bakal menjadi tuan rumah penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika yang bakal dilaksanakan dari tanggal 19 April hingga 24 April 2015 mendatang.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda melakukan eksekusi rumah Guruh Soekarnoputra.
Baca SelengkapnyaMA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Baca Selengkapnya"Belum selesai? Kerjanya apa? Sampai lima kali loh, ini sudah sebulan lebih? Sudah yang kelima kali ini," kata hakim ketua.
Baca SelengkapnyaDalam vonisnya, Ferdy Sambo yang dihukum mati menjadi hukuman penjara seumur hidup, Putri Chandrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun.
Baca Selengkapnya