Kabar Gembira Buat Warga DKI, Urus Sertifikat Tanah Kini Bisa Lewat Aplikasi siAmanah
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta kini memiliki sistem untuk pensertifikatan aset tanah pemerintah daerah E-Pensertifikatan. Saat ini, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta sedang melakukan sosialisasi ke seluruh Perangkat Daerah dan Unit Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov.
Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta M Reza Phahlevi menyampaikan, pembangunan sistem e-pensertifikatan atau yang diberi nama SiAmanah (Sistem Informasi Aplikasi Pengamanan Aset Tanah) dilakukan untuk memudahkan pengusulan sertifikasi yang terintegrasi dalam aplikasi Jakarta Satu milik Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta.
"Sistem ini dibuat guna memberikan kemudahan untuk proses pengajuan pensertifikatan atas aset tanah, sehingga tidak lagi manual. Kami berharap dengan sistem yang ada, kemudahan dan kerja sama yang baik, Insya Allah aset daerah terlindungi sebagai bentuk pengamanan secara hukum," ujar Reza.
-
Dimana tempat mengurus sertifikat tanah? Anda dapat mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan membawa seluruh dokumen dan syarat yang berlaku.
-
Siapa yang bisa membantu mengurus sertifikat tanah? “Kalian bisa mendapatkan sertifikan tanah secara mandiri ataupun meminta bantuan PPAT lhoo!!,“ tulis ppid.semarangkota.go.id dikutip di Jakarta, Kamis (27/7).
-
Bagaimana DKI Jakarta membuat program Kelurahan Sadar Hukum? 'Melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum,' tambahnya.
-
Apa itu sertifikat tanah? Sertifikat tanah merupakan bukti otentik atas hak tanah yang dimiliki.
-
Siapa yang menerima sertifikat tanah elektronik? Total sertifikat tanah yang diserahkan mencapai 10.323 sertipikat dengan jumlah penerima sebanyak 8.633 kepala keluarga (KK).
-
Apa manfaat sertipikat tanah bagi masyarakat? “Tetapi, setelah disertipikasi maka akan banyak manfaat yang bisa diterima masyarakat,“ tuturnya.
Reza juga menjelaskan, BPAD DKI Jakarta dan Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) telah memulai untuk melakukan pengukuran pensertifikatan tanah milik pemerintah daerah.
"Dimulai pada 2 Januari 2022, BPAD bekerja sama dengan KJSB telah memulai melakukan pengukuran untuk pensertifikatan 4.000 bidang tanah, termasuk Kantor Wali Kota dan Kantor Camat. Pensertifikatan ini akan terus dipercepat," jelasnya.
Sosialisasi dilakukan agar jajaran Perangkat Daerah dan Unit Perangkat Daerah dapat mengetahui tata cara penginputan ke dalam sistem SiAmanah. Dimulai dari alur, langkah, hingga tahapan yang harus dilakukan terkait penggunaan sistem tersebut. Harapannya, sistem ini dapat mempercepat proses pensertifikatan aset daerah, terutama pada lingkup Dinas Pendidikan termasuk sekolah, Dinas Kesehatan termasuk puskesmas dan RSUD, hingga Kantor Kecamatan dan Kelurahan, yang merupakan target prioritas pensertifikatan pada tahun 2023.
Untuk diketahui, sosialisasi ini dimulai pada Kamis (19/1) lalu dan dilakukan secara daring. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Bidang Perolehan, Pembinaan dan Sengketa Aset (PPSA) BPAD DKI Jakarta Riswan Sentosa di Ruang Command Center, Lt. 5, Kantor BPAD Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat. Turut hadir, Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta M. Reza Phahlevi, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pusdatin Suripto, dan Artiya selaku Tenaga Ahli Pertanahan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Budi Kristiyana, layanan sertipikat elektronik ini merupakan strategi penting di era digital.
Baca SelengkapnyaPresiden RI Joko Widodo menerbitkan sertifikat tanah elektronik pada Desember 2023.
Baca SelengkapnyaImplementasi ditandai dengan diserahkannya 12 sertifikat tanah elektronik.
Baca SelengkapnyaSetiap usulan RTLH dari kelurahan ataupun desa wajib dilakukan melalui aplikasi ini.
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan, sertifikat ini juga mampu memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah.
Baca SelengkapnyaSelain jaminan perlindungan dari mafia tanah, dengan adanya sertifikat, masyarakat dapat meningkatkan perekonomiannya.
Baca SelengkapnyaMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kini tenaga kesehatan dan tenaga medis tidak perlu repot lagi mengurus Surat Izin Praktik (SIP).
Baca SelengkapnyaSah kan STNK online dengan aplikasi SIGNAL. Lihat cara, syarat, dan manfaatnya di sini!
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto menyerahkan 500 sertipikat tanah bagi masyarakat Desa Gunung Sari, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaAdanya aplikasi ini memungkinkan masyarakat lebih mudah mengakses berbagai layanan kesehatan dengan modal jari saja.
Baca SelengkapnyaMasyarakat hanya perlu satu kali login dan mengisi data untuk dapat mengakses berbagai layanan dalam satu portal.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI mengingatkan warga yang ingin membuka usaha di suatu wilayah bisa memeriksa website ini.
Baca Selengkapnya