Kabar pemindahan napiter dari Nusakambangan, Dermaga Wijayapura dijaga ketat
Merdeka.com - Dermaga penyeberangan Wijayapura Kabupaten Cilacap dijaga ketat, Minggu (20/5). Puluhan personel Brimob bersenjata laras panjang, polisi dan TNI berjaga di sekitar area dermaga.
Informasi beredar, bakal dilakukan pemindahan sekitar 50 tahanan kasus terorisme dari Lapas Nusakambangan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Mereka yang dipindah adalah terduga teroris yang belum dijatuhi vonis berkekuatan hukum tetap.
Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julianto tak menjelaskan latar belakang penjagaan area dermaga Wijayapura. Ditanyakan soal pemindahan tahanan perkara terorisme, Djoko hanya menjawab singkat.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
"Kita cek ke dalam dulu," ujar Djoko sembari berjalan ke dalam Dermaga Wijayapura, Minggu (20/5) pagi.
Dari pantauan Merdeka.com, satu Kapal Penganyom milik Lapas Nusakambangan mengangkut satu unit mini bus milik kepolisian. Mini bus tersebut diseberangkan ke Pulau Nusakambangan kurang lebih antara pukul 05.30-06.00.
Sebelumnya pada, pada Kamis (10/5) 145 napi terorisme yang diangkut dalam 8 mini bus diseberangkan ke Nusakambangan. Saat itu penyeberangan dilakukan oleh dua kapal Pengayom milik lapas Nusakambangan.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham, Ade Kusmanto sempat menjelaskan diantara 145 napi kasus terorisme yang dipindah ke Nusakambangan ada yang baru tahap pemyidikan. Sebagaian ada yang yang sudah memasuki tahap sidang pengadilan, ada pula yang sudah diputus pengadilan, tetapi sedang upaya banding. Sebaliknya, ada juga yang sudah divonis pemgadilan namun belum dieksekusi kejaksaan.
Dia juga menjelaskan, terkait proses hukum para napi tersebut, untuk sidang tengah dibahas apakah sidang nantinya dipindah ke wilayah Jawa Tengah atau tempat lain. Belum ditentukan pula apakah saat sidang diselenggarakan, napi kasus terorisme akan diambil, lalu setelah sidang dikembalikan ke Nusakambangan.
"Masih dalam pembahasan", ujarnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Delapan orang narapidana kasus terorisme dipindahkan dari Rutan Cikeas Jawa Barat ke tiga lapas yang tersebar di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPemindahan napi dikawal ketat oleh 15 personel anggota Batalyon C Pelopor Kota Madiun, serta pendamping dari Polisi Khusus Pemasyarakatan.
Baca SelengkapnyaKe-23 napi terorisme itu,akan menjalani sisa masa tahanan di lapas berbeda di Jatim
Baca SelengkapnyaDalam satu kamar tahanan hanya ada satu narapidana yang diawasi 24 jam nonstop dari kamera pengintai.
Baca SelengkapnyaMereka akan dicatat dalam Register F dan tidak diberikan hak remisi serta integrasi.
Baca SelengkapnyaKajari Jaksel mengatakan Dito Mahendra masih ditahan di Rutan Salemba
Baca SelengkapnyaTujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizki alias Eky dipindahkan dari Lapas Cirebon ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebon Waru di Kota Bandung.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaMomen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'
Baca SelengkapnyaKubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca Selengkapnya76 Warga binaan narapidana terorisme di Gunung Sindur mengucapkan ikrar setia kepada NKRI
Baca SelengkapnyaPenetapan pemindahan Dito Mahendra dari yang awalnya diajukan ke Lapas Teroris Gunung Sindur, Jawa Barat, ditetapkan dipindah ke Rutan Cipinang.
Baca Selengkapnya