Kabar perselingkuhan bikin Jhony nekat tusuk alat vital istri
Merdeka.com - Entah apa yang ada di benak Jhony (30), warga Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Dia tega menganiaya istrinya, HP (39), hingga dilarikan ke rumah sakit.
Jhony kalap saat menganiaya sang istri, dengan menusukkan potongan kayu sepanjang 20 sentimeter ke kemaluan korban. Perbuatan itu dilakukan karena terbakar api cemburu.
"Pelaku masih dalam pemeriksaan dan akan dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2009 tentang KDRT, dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata Waka Polres Kukar, Kompol Indratmoko.
-
Apa penyebab kebakaran? 'Dugaan penyebab korsleting listrik pada kulkas,' kata Huda dalam keterangannya, Sabtu (30/3).
-
Kenapa pelaku membakar di Depok? Diduga pelaku membakar saat sedang lewat di depan rumahnya.'Iseng kayaknya, orang lewat, enggak tahu tujuannya. Jam 4 kurang, dia (pelaku) jalan sendirian. Saya ngga ngerti modusnya,' akunya.
-
Siapa pelaku pembakaran di Tanjung Priok? Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran Seorang paman bernama DZ (53), tega menghabisi nyawa remaja perempuan berinisial AZH (15) yang juga merupakan keponakannya di Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
-
Dimana peristiwa kebakaran terjadi? Peristiwa tersebut terjadi di ibu kota Kerajaan K'anwitznal dekat lokasi pemakaman.
-
Dimana kebakaran terjadi? Sebuah bangunan rumah dua tingkat yang berada di Jalan Kebagusan Raya, RT. 004, RW.04, Nomor 5, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
-
Di mana teror pembakaran terjadi? Pelaku pembakaran misterius di Kampung Tipar, RT 02, RW 06, Kelurahan Mekarsari Kecamatan Cimanggis, Depok mulai terungkap.
Jhony menuding istrinya berselingkuh dengan pria lain. Penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (14/5) sekitar pukul 11.00 WITA. Kala itu korban berada di rumah kerabatnya di Desa Bakungan. Tiba-tiba tersangka datang dan membawa istrinya pulang.
Tiba di rumah, pelaku menyuruh semua orang di dalam rumahnya keluar. Dia kemudian menyeret korban ke kamar. Jhony lalu menanyakan soal perselingkuhan. Namun, HP membantah tudingan suaminya itu.
Mendengar istrinya terus mengelak, Jhony naik pitam. Dia kemudian mengambil pisau dan menempelkan ke leher korban. Pelaku juga memukul istrinya tanpa henti. Bahkan, Jhony melucuti celana istrinya. Saat itu lah dia menusuk kemaluan istrinya menggunakan potongan kayu.
HP pun menjerit kesakitan. Usai menganiaya, pelaku kabur menggunakan sepeda motor milik istrinya.
"Tetangga dan kerabat korban yang mengetahui terjadinya keributan tersebut, langsung melarikan korban ke RSUD AM Parikesit Tenggarong," ujar Indratmoko.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keduanya lalu dianiaya oleh terduga pelaku menggunakan senjata tajam.
Baca SelengkapnyaKepolisian mengamankan satu buah pisau, satu baju dan celana milik korban, dan pakaian dalam korban.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan seorang pria gondrong yang ketahuan ngamar oleh istrinya dan mendapatkan pukulan yang menyakitkan.
Baca SelengkapnyaTersangka membiarkan korban dalam keadaan tak berdaya, malah mengadukan tindakan ke ayah kandungnya melalui sambungan telepon.
Baca SelengkapnyaPelaku mengajak teman-temannya untuk memukuli korban.
Baca SelengkapnyaDidi Hardiana (54) menggorok leher Renalia Saptiani (38) motif pelaku hingga tega menghabisi nyawa istrinya tersebut lantaran terbakar api cemburu.
Baca SelengkapnyaUsai kejadian, pelaku kabur menemui keluarganya di Muara Enim.
Baca SelengkapnyaPelaku yang emosi menyiramkan satu botol bensin, kemudian membakar istrinya
Baca SelengkapnyaTetangga sekitar kediaman James mengakui, James adalah seorang yang temperamental
Baca SelengkapnyaDia pun baru bisa bercakap dengan madunya setelah suaminya yang menelepon.
Baca SelengkapnyaPria di Musi Rawas, Sumatera Selatan, AJ (27), diamankan warga dan diserahkan ke polisi seusai menikam suami selingkuhannya, AR (33).
Baca SelengkapnyaPelaku RY dan korban S sudah saling kenal karena keduanya sama-sama bekerja di PT Tuntek, Cikupa.
Baca Selengkapnya