Kabar warga tolak salati jenazah Nenek Hindun, ini kata Menag Lukman
Merdeka.com - Kabar warga menolak menyalati jenazah nenek Hindun binti Raisman (78) di masjid sampai ke telinga Menteri Agama Lukman Hakim Syarifuddin. Ia menilai peristiwa semacam itu terjadi karena adanya keberagaman dalam pahaman agama Islam.
"Kita juga harus saling memahami adanya paham keagamaan yang beragam," kata Lukman, di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/3).
Dia mengatakan bahwa mungkin ada beberapa orang yang memahami jika orang tersebut munafik tidak boleh di salati. "Mungkin ada sebagian yang memahami bahwa terhadap orang yang munafik katakanlah seperti itu tidak boleh di salati jenazahnya gitu," ungkapnya.
-
Siapa yang dianjurkan sholat jenazah? Meski hukumnya fardhu kifayah (kewajiban kolektif), sholat ini tetap dianjurkan bagi siapa pun yang mengetahui kematian saudara sesama Muslimnya.
-
Apa itu sholat jenazah? Sholat jenazah adalah ibadah yang dihukumi fardhu kifayah.
-
Bagaimana cara mendoakan orang meninggal? Dengan mengetahui bacaan doa orang meninggal beserta artinya, Anda bisa mengamalkan doa ini dengan baik sesuai syariat Islam.
Lanjut Lukman, ada juga orang yang memahami bahwa setiap jenazah beragama Islam itu fardu khifayah (wajib) untuk di salatkan.
"Tapi juga harus dipahami banyak juga paham yang mengatakan dalam kondisi seperti apapun selama dia adalah muslim itu menjadi kewajiban fadhu kifayah," tuturnya.
Dia mengatakan jika imbauan untuk tidak disalatkan itu dilaksanakan, maka satu tempat itu akan berdosa. Karena kewajiban tersebut bersifat kolektif.
"Kalau isi imbauan untuk tidak mensalati ini dilaksanakan oleh seluruh muslim yang ada di tempat itu, maka seluruh muslim ditempat itu akan berdosa semua karena itu sifatnya kewajiban kolektif yang harus dilakukan," tegasnya.
Lukman menegaskan bahwa pengetahuan keberagaman paham agama seperti ini harus dikembangkan disetiap. Selain itu juga tetap harus saling menghormati dari pemahaman tersebut.
"Pemahaman-pemahaman seperti ini harus perlu dikembangkan diantara kita yang berbeda faham keagamaan. Mungkin bisa saling bertoleransi bisa saling menghargai dan menghormatilah," tutupnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pangrukti Loyo merupakan sebuah bentuk layanan organisasi MLKI kepada para warga penghayat kepercayaan
Baca SelengkapnyaKearifan lokal bisa menjadi menjadi benteng, atau keseimbangan dalam menjawab tantangan masyarakat modern
Baca SelengkapnyaPentingnya menghormati kebebasan beragama dan tanggung jawab sosial dalam menjaga kehidupan plural di Indonesia
Baca SelengkapnyaBegini penampakan masyarakat Islam Bonokeling di Banyumas Jawa Tengah. Masih memegang kepercayaan Jawa Kuno.
Baca SelengkapnyaMenag mengingatkan, bangsa Indonesia dibangun oleh berbagai macam ras, suku, budaya, hingga agama.
Baca SelengkapnyaMasyarakat jangan mudah terpapar informasi hoaks dan ujaran kebencian yang dapat memicu konflik.
Baca SelengkapnyaNurul Arifin mengeluhkan terkait polemik salam lintas agama yang belakangan diharamkan Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Baca SelengkapnyaTahlilan merupakan amalan kelas internasional. Pasalnya ulama sekaliber IbnuTaimiyah dan Ibnul Qayyim al-jauziyah setuju hadiah pahala bacaan Al-Qur'an.
Baca SelengkapnyaGus Yahya menilai, salam sejahtera yang sering digunakan dalam berbagai tradisi keagamaan tidak selalu dianggap sebagai bagian dari ibadah formal.
Baca SelengkapnyaMUI melarang umat Islam mengucapkan salam lintas agama
Baca SelengkapnyaWalaupun terbuka bagi siapapun, warga Thekelan tetap menjaga teguh adat istiadat dan tradisi mereka.
Baca Selengkapnya