Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kabareskim tegaskan bakal terus proses hukum Sukmawati Soekarnoputri

Kabareskim tegaskan bakal terus proses hukum Sukmawati Soekarnoputri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto. ©2018 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Kabareskrim Komjen Ari Doni Sukmanto memastikan Polri akan melanjutkan proses hukum kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama dalam puisi karya Sukmawati Soekarnoputri yang berjudul 'Ibu Indonesia'. Sukmawati diketahui telah meminta maaf atas puisi itu.

"‎Y‎a saksi, pelapor, atas laporan itu kita akan mintai keterangan," ujar Ari Dono di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (6/4).

Ari Dono mengatakan sejauh ini pihaknya masih melakukan penyidikan ‎atas laporan sejumlah pihak terkait kasus ini. Dia memastikan akan memanggil ahli untuk membuat terang kasus ini.‎"Lidik dulu. Nanti kami lihat. Kan ada ahli juga kami mintai keterangan. Ya bertahap‎," ucapnya.

Orang lain juga bertanya?

Saat disinggung soal Sukmawati telah meminta maaf kepada publik dan kepada MUI, Ari enggan mengomentarinya. Menurut dia, pihaknya hanya mengusut perkara hukum sesuai regulasi yang ada.‎‎"Kalau Bareskrim hanya penegakan hukum, jadi ya aspek hukumnya nanti akan kami lihat, ada gak peristiwa pidana dan sebagainya," jelas Ari.‎‎

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, pihaknya akan melakukan pendekatan restorative justice terkait dua laporan itu. Restorative justice merupakan suatu pendekatan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri.

"Mengingat masyarakat Indonesia ini adalah masyarakat yang bermusyawarah, berdialog, kita juga pihak kepolisian mengutamakan Restorative Justice. Artinya penyelesaian di luar pengadilan. Itu, bisa kalau memang nanti dilakukan kita bisa melakukan itu, seandainya nanti misalnya ada pencabutan, ada musyawarah nanti kita akan di situ," kata Argo di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (4/4).

Namun, lanjutnya, apabila memang tak menemukan titik terang antara dua pihak kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kalau tidak bisa dilakukan restorative justice, kalau memang itu suatu pidana nanti kita lakukan pemeriksaan. Tetapi kita cek kita gelarkan apakah nanti setelah melakukan pemeriksaan apakah ada unsur pidana atau tidak di situ," ujar Argo.

Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa

Menurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
Polisi 'Rahasiakan' Sosok Saksi Baru di Kasus Pemerasan Seret Firli Bahuri
Polisi 'Rahasiakan' Sosok Saksi Baru di Kasus Pemerasan Seret Firli Bahuri

Berkas perkara kasus pemerasan Fir,i Bahuri kini masih proses perbaikan setelah dikembalikan jaksa

Baca Selengkapnya
Update Terbaru Kasus Firli Bahuri, Kapan Dituntaskan Polisi?
Update Terbaru Kasus Firli Bahuri, Kapan Dituntaskan Polisi?

Pelimpahan berkas perkara dan menunggu dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dinyatakan rampung bakal diumumkan ke publik.

Baca Selengkapnya
Polisi Blak-blakan soal Gelar Perkara Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Limpo yang Seret Firli Bahuri
Polisi Blak-blakan soal Gelar Perkara Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Limpo yang Seret Firli Bahuri

Polisi janji akan mengusut kasus ini secara profesional dan sesuai undang-undang yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetap Tangani Kasus Said Didu meski Sejumlah Tokoh Minta Dihentikan
Polisi Tetap Tangani Kasus Said Didu meski Sejumlah Tokoh Minta Dihentikan

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.

Baca Selengkapnya
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Berkewajiban Mengungkap Dalang Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Berkewajiban Mengungkap Dalang Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon

Sigit pun berjanji Polri akan menindaklanjuti sejumlah laporan yang masuk.

Baca Selengkapnya