Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kabareskrim: Bambang diperiksa untuk lengkapi berkas kasus lain

Kabareskrim: Bambang diperiksa untuk lengkapi berkas kasus lain Bambang Widjojanto diperiksa Bareskrim. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso mengklarifikasi pernyataan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti terkait penghentian sementara penyidikan kasus Bambang Widjojanto dan Abraham Samad di Bareskrim Polri.

Menurut Waseso, penghentian kasus tersebut untuk meredam kisruh berkepanjangan antara KPK dan Polri. Namun, untuk melengkapi berkas kasus lain yang memerlukan keterangan Bambang maupun Samad, pemeriksaan tetap dilakukan.

"Kita tetap jalan untuk melengkapi. Lanjut artinya begini, yang perkataan Wakapolri adalah untuk kelengkapan lain," kata Waseso di Humas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/3).

Orang lain juga bertanya?

Mantan anak buah Komjen Budi Gunawan semasa di Lemdikpol ini membantah adanya surat pemeriksaan terhadap pimpinan atau pegawai KPK sebagai saksi kasus lain yang tangani Bareskrim.

"Enggak ada surat itu dihentikan. Mungkin ke Wakapolri dan bukan untuk dihentikan. Itu pun untuk kelengkapan berkas," tukasnya.

Kasus yang tetap dilanjutkan penyidikannya itu yakni dengan tersangka Zulfahmi Arsyad terkait perannya yang diduga memberikan fulus kepada saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi. Sementara untuk kasus Bambang dan Samad untuk saat ini ditunda terlebih dulu.

"Kita harus gelar. Kita mau hindari kriminalisasi dan mau buktikan ga ada itu, terutama Bareskrim. Kita mau buktikan itu," katanya.

Seperti diketahui, dalam pemeriksaan sebagai saksi dugaan kasus sengketa Pilkada Kobar, dengan tersangka Zulfahmi Arsyad, Bambang Widjojanto menolak diperiksa Bareskrim. Bambang berkilah mempunyai surat sakti yang disepakati antar pimpinan penegak hukum seperti Plt Pimpinan KPK, Kapolri, dan Jaksa Agung serta disepakati oleh Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara Muhammad Pratikno.

Namun surat sakti yang diklaim Bambang itu dibantah oleh Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti dan Deputi Penegakan Hukum KPK Johan Budi SP. Mereka menilai surat sakti tersebut hanya menyangkut penghentian sementara waktu kasus Bambang dan Samad namun terkait pemeriksaan sebagai saksi tetap berjalan.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Hentikan Sementara Penyidikan Dugaan Korupsi Libatkan Calon Kepala Daerah Selama Pilkada 2024
KPK Hentikan Sementara Penyidikan Dugaan Korupsi Libatkan Calon Kepala Daerah Selama Pilkada 2024

Hal itu demi menghindari adanya pihak-pihak yang memanfaatkan kasus hukum selama kontestasi.

Baca Selengkapnya
Polri Bantah Hubungan dengan KPK Memanas: Nanti yang Senang Malah Koruptor
Polri Bantah Hubungan dengan KPK Memanas: Nanti yang Senang Malah Koruptor

Pasang surut hubungan KPK-Polri, hingga kerap dijuluki cicak vs buaya.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR ‘Semprot’ Capim KPK Ibnu Basuki: Saudara Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi
Komisi III DPR ‘Semprot’ Capim KPK Ibnu Basuki: Saudara Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi

Meski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
Ini Deal Firli Bahuri Cs dengan Kapolri agar Brigjen Endar Balik ke KPK
Ini Deal Firli Bahuri Cs dengan Kapolri agar Brigjen Endar Balik ke KPK

Firli Bahuri cs dan Kapolri sepakat penegakan pemberantasan korupsi tak boleh menurun.

Baca Selengkapnya
Capim KPK Setyo Budiyanto Jawab DPR soal Kasus BLBI: Selama Tidak Di-SP3, Wajib Diselesaikan
Capim KPK Setyo Budiyanto Jawab DPR soal Kasus BLBI: Selama Tidak Di-SP3, Wajib Diselesaikan

Menurutnya, seluruh kasus besar yang belum rampung sudah sepatutnya diselesaikan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Didesak Nonaktifkan Pimpinan KPK Diduga Peras Mentan: Saya Tak Mau Intervensi!
VIDEO: Jokowi Didesak Nonaktifkan Pimpinan KPK Diduga Peras Mentan: Saya Tak Mau Intervensi!

Presiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Polisi 'Rahasiakan' Sosok Saksi Baru di Kasus Pemerasan Seret Firli Bahuri
Polisi 'Rahasiakan' Sosok Saksi Baru di Kasus Pemerasan Seret Firli Bahuri

Berkas perkara kasus pemerasan Fir,i Bahuri kini masih proses perbaikan setelah dikembalikan jaksa

Baca Selengkapnya
KPK Diserang Novel Baswedan: Sentimen Bernuansa Dendam Pribadi
KPK Diserang Novel Baswedan: Sentimen Bernuansa Dendam Pribadi

KPK angkat bicara dituding membohongi publik oleh mantan penyidiknya yang kini menjadi ASN Polri Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya
Lawan Gugatan MAKI, KPK Lampirkan 14 Bukti Pengusutan Harun Masiku Masih Berjalan
Lawan Gugatan MAKI, KPK Lampirkan 14 Bukti Pengusutan Harun Masiku Masih Berjalan

Ia menyebut pada pengusutan kasus Harun berjalan semasa kepemimpinan mantan Ketua KPK.

Baca Selengkapnya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung

Sebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pimpinan KPK Diduga Peras SYL Bikin Kapolrestabes Semarang Ikut Diperiksa Polisi
VIDEO: Pimpinan KPK Diduga Peras SYL Bikin Kapolrestabes Semarang Ikut Diperiksa Polisi

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK

Baca Selengkapnya