Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kabareskrim: Berkas penetapan tersangka BG oleh KPK tak layak

Kabareskrim: Berkas penetapan tersangka BG oleh KPK tak layak Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) Komisaris Jenderal Budi Gunawan akhirnya dilantik menjadi Wakil Kepala Polri. Soal tuduhan KPK bahwa sang jenderal bintang tiga terlibat kasus rekening gendut, Kabareskrim Komjen Budi Waseso menilai, hal itu tidak kuat.

Menurut dia, hasil analisis internal kepolisian dan sejumlah ahli, buntelan kertas yang dinyatakan KPK sebagai berkas itu hanya berupa secarik kertas foto kopi yang tak bisa disebut sebagai berkas perkara untuk menetapkan seorang sebagai tersangka.

"Sementara ini dari penilaian kepolisian dan beberapa saksi ahli yang kita panggil berkas ini dinyatakan tidak layak untuk disebut berkas dan tidak bisa dijadikan satu syarat mempersangkakan seseorang," kata Waseso di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/4).

Orang lain juga bertanya?

Kendati begitu supaya tak menjadi polemik terkait pelimpahan berkas perkara Komjen Budi Gunawan dari Kejagung ke Bareskrim, pihaknya bakal membuat gelar perkara terbuka dengan mengundang sejumlah pihak termasuk KPK.

Meski begitu, lanjut dia, gelar perkara terbuka tersebut masih harus menunggu kesediaan para pihak yang menjadi tamu undangan Bareskrim.

"Maka itu rencana kami akan gelar dan buka berkas itu secara terbuka. Mengapa menghadirkan KPK, Jaksa Agung, dan PPATK, yang terlibat dalam proses pemberkasan itu. Supaya pemberkasan ini bisa kita lihat secara fair, apakah berkas yang saya terima ini secara yuridis apa bisa (disidik). Artinya itu yang menentukan apakah berkas itu dilanjutkan atau tidak," ujar dia.

Menurut Waseso, dugaan kasus korupsi Budi Gunawan pun menjadi bahan pertimbangan Wanjakti untuk menentukan layak atau tidaknya mantan ajudan Megawati Soekarnoputri tersebut menjadi Wakapolri.

"Kalau bicara secara aturan hukum, jika bicara hasil pra peradilan, itu sebenarnya sudah jelas jika kasus beliau itu berhenti. Tapi yang kita sikapi itu adalah penyerahan berkas beliau dari KPK kepada Jaksa Agung dan oleh Jaksa Agung lalu diserahkan ke Bareskrim. Kapasitas saya sebagai penerima berkas itu tentu saya melakukan penelitian terhadap berkas yang diserahkan oleh Jaksa Agung pada Bareskrim," pungkas dia.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Hakim PN Jaksel menolak gugatan praperadilan ketua KPK nonaktif Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
Kejagung Sebut Polisi Harus Temukan Bukti Baru Jika Ingin Menjerat Pegi Setiawan Lagi
Kejagung Sebut Polisi Harus Temukan Bukti Baru Jika Ingin Menjerat Pegi Setiawan Lagi

Tim jaksa peneliti sedianya telah mengembalikan berkas atau P-19.

Baca Selengkapnya
Praperadilan Bebaskan Pegi Setiawan, Kejagung Nilai Ada Prosedur yang Tidak Dijalankan Polisi
Praperadilan Bebaskan Pegi Setiawan, Kejagung Nilai Ada Prosedur yang Tidak Dijalankan Polisi

Jika nantinya pihak kepolisian menyerahkan kembali ke kejaksaan, berkas tersebut pun tetap akan ditolak.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Gibran Diperiksa, TKN Laporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP
Tak Terima Gibran Diperiksa, TKN Laporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP

Pelaporan tersebut dilakukan karena TKN Prabowo-Gibran menilai Bawaslu Jakpus tidak profesional dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu oleh Gibran.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejagung Bongkar Prosedur Tak Dijalankan Polisi Bikin Pegi Menang Praperadilan
VIDEO: Kejagung Bongkar Prosedur Tak Dijalankan Polisi Bikin Pegi Menang Praperadilan

Menurut Harli, secara prosedural hakim telah mengabulkan seluruh gugatan praperadilan Pegi setiawan

Baca Selengkapnya
Usai Menang di PN Jaksel, Kuasa Hukum Eddy Hiariej Harap KPK Bebenah
Usai Menang di PN Jaksel, Kuasa Hukum Eddy Hiariej Harap KPK Bebenah

PN Jaksel membatalkan penetapan tersangka Eddy Hiariej karena KPK kurang bukti.

Baca Selengkapnya
Deretan Kekalahan KPK Lawan Tersangka Kasus Korupsi di Sidang Praperadilan
Deretan Kekalahan KPK Lawan Tersangka Kasus Korupsi di Sidang Praperadilan

Untuk kesekian kalinya, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kalah dalam menghadapi gugatan praperadilan dari sejumlah tersangka atas kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
Evaluasi soal Pegi Setiawan, Kabareskrim: Kita Tak Bisa Memaksakan Seseorang jadi Tersangka
Evaluasi soal Pegi Setiawan, Kabareskrim: Kita Tak Bisa Memaksakan Seseorang jadi Tersangka

Kabareskrim memastikan kasus kematian Vina masih ditangani Polda Jabar.

Baca Selengkapnya
Gugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita
Gugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita

Gugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita

Baca Selengkapnya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
Pelototi Sidang Praperadilan Pegi Sedari Awal, Begini Tanggapan KY soal Putusan Hakim Eman
Pelototi Sidang Praperadilan Pegi Sedari Awal, Begini Tanggapan KY soal Putusan Hakim Eman

KY meminta kepada pihak berperkara dan masyarakat luas untuk menghormati putusan hakim.

Baca Selengkapnya
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Komisi III: Jadikan Pembelajaran, Agar Tak Memperburuk Citra Polri
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Komisi III: Jadikan Pembelajaran, Agar Tak Memperburuk Citra Polri

"Secara umum maka penyidik terkait juga harus menjadikan perkara ini sebagai pembelajaran, jangan sampai terulang."

Baca Selengkapnya