Kabareskrim didesak ungkap capim KPK tersangka dan tak bikin opini
Merdeka.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Budi Waseso menyatakan akan meminta pertanggungjawaban panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, jika di kemudian hari salah satu dari 19 kandidat sudah disaring ternyata ditetapkan menjadi tersangka. Bahkan menurut dia, berkas perkara sang calon bermasalah itu sudah dipastikan naik ke tingkat penyidikan.
Penetapan itu, seperti dinyatakan Komjen Budi, telah dilakukan sejak dua hari lalu. Namun, hingga hari ini inisialnya belum juga diumumkan oleh polisi dengan alasan demi kerahasiaan proses seleksi Capim KPK.
Menurut pengamat politik Lingkar Mardani, Ray Rangkuti, kebijakan Komjen Budi Waseso tidak mengungkapkan nama tersangka tidak memiliki dasar hukum. Padahal sebenarnya itu kewenangan dari penegak hukum.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Siapa yang meminta polisi transparan? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan setelah ditemukannya mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana (AM) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang yang diduga dianiaya kepolisian.
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Siapa yang punya wewenang untuk melanjut atau menganulir Capim KPK? 'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jakarta.
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Apa yang diminta Boyamin kepada MK terkait capim KPK? Salah satunya adalah Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait keabsahan panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibentuk oleh Presiden Ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
"Tidak ada dasar hukum yang kuat bagi Kabareskrim untuk merahasiakan nama tersangka calon capim KPK. Penetapan seseorang jadi tersangka bukanlah perkara rahasia. Oleh karena itu, alasan tidak diumumkan karena adanya proses seleksi capim KPK adalah alasan yang mengada-ada dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Ray ketika dihubungi di Jakarta, Sabtu (29/8).
Menurut Ray, Budi seharusnya menghormati hak rakyat mengetahui informasi adanya calon pimpinan KPK yang menjadi tersangka. Hal itu, kata dia, tentu saja bertujuan membantu Pansel memilih secara obyektif sebelum nama-nama itu diserahkan kepada Presiden Jokowi.
"Bahkan sebaliknya, Kabareskrim harus menghormati hak publik untuk mendapatkan informasi tentang adanya capim KPK yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dengan begitu publik tidak bertanya-tanya. Dan lebih dari itu dapat mengawasi, apakah penetapan itu dijadikan dasar atau tidak oleh pansel untuk menetapkan nama-nama capim yang akan diserahkan ke presiden. Sebaliknya juga melihat apakah kasus yang ditimpakan pada tersangka sesuatu yang objektif atau tidak," lanjut Ray.
Ray malah menuding keengganan Budi menyebutkan nama tersangka memperlihatkan sikap kepanikan.
"Berbagai pernyataan Kabareskrim dalam menghadapi proses seleksi capim KPK sejak beberapa hari ini memperlihatkan penghormatan seperti adanya kepanikan. Berbagai pernyataan itu bahkan tidak dapat dijelaskan dasar hukumnya. Inilah kali pertama ada Kabareskrim yang terlihat begitu dalam melakukan pengawalan atas seleksi capim. Dasar pansel meminta tracking kepolisian dijadikan alasan untuk terus mengomentari proses seleksi. Padahal, permintaan tracking itu sesuatu yang biasa. Antar lembaga negara lazim bekerjasama. Tak ada yang istimewa dalam hal itu," papar Ray.
Ray menyatakan aparat penegak hukum itu sejatinya adalah hukum yang berjalan. Dia meminta Budi tidak membangun opini dan lebih baik diam.
"Jangan memakai jabatan Kabareskrim untuk membuat opini yang tautan hukumnya lemah," tutup Ray. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Kalau perlu menurut saya level Pimpinan dan Dewas hanya konferensi pers resmi. Jangan ada ada doorstop pak"
Baca SelengkapnyaKPK juga menegaskan bisa mengetahui kebenarannya lewat rekaman kamera pengawas atau CCTV
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaNamun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaKPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca SelengkapnyaAdies Kadir meminta jajaran kepolisian melakukan pengusutan atas adanya kebocoran materi itu.
Baca SelengkapnyaKPK memberikan kewenangan sepenuhnya atas laporan tersebut ke Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaPernyataan Rocky Gerung, kata Hasto, sangat tidak dipantas diucapkan. Sehingga wajar direspons oleh kader PDIP.
Baca SelengkapnyaMegawati pun mengkritik soal aturan yang diubah semaunya sendiri.
Baca SelengkapnyaNawawi menjelaskan pengumuman tersangka bagi pelaku tindak pidana korupsi tidak bisa dilakukan sembarangan.
Baca SelengkapnyaNamun dia mengingatkan jangan sampai adalagi penegakan kasus korupsi berbau kriminalisasi.
Baca Selengkapnya