Kabareskrim ingatkan tugas reserse memberi kepastian hukum
Merdeka.com - Kabareskrim Polri Irjen Arief Sulistyanto ingin melakukan pembenahan di satuan yang ia pimpin. Apalagi reserse menjadi salah satu gudang masalah di kepolisian selain lalu lintas dan sumber daya manusia (SDM).
Dia pun mewanti-wanti anak buahnya dari tingkat pusat hingga Polsek untuk tidak bermain kasus hukum yang sedang ditangani. Arief akan berdiri paling depan untuk menindak anak buahnya yang terbukti menyimpang dalam bertugas.
"Jikalau saudara sudah mulai menyimpang saya yang pertama kali menangkap saudara," katanya kepada reserse di seluruh Indonesia melalui video conference di Gedung Utama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (23/8).
-
Apa yang dilakukan Kapolda di depan anak buahnya? Ia tertangkap kameramencium sang istri di depan ratusan anak buahnya.
-
Bagaimana Aiptu FN melindungi keluarganya? 'Karena membawa istri dan anak, klien saya mencoba menyelamatkan diri keluarganya terlebih dahulu sampai akhirnya terjadi kejadian,' kata Rizal.
-
Apa yang dialami anak-anak Aiptu FN? Kedua anak perempuan itu masih di bawah umur, yakni 16 tahun dan 13 tahun. Saat dikepung, keduanya berada di dalam mobil bersama ibu dan ayahnya.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Kenapa Bhabinkamtibmas merasa anaknya tidak lolos polisi? Dia menduga, ada permainan licik di balik tak diterimanya sang putra menjadi abdi negara. Hal itu diduganya lantaran Polda Bali secara spesifik memberikan kuota khusus kepada para putra-putri yang terpilih.
-
Siapa yang meminta polisi prioritaskan kasus pelecehan anak? Ke depan polisi juga diminta bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar Polisi menangkap SN, pria yang tega melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya sendiri yang berusia 5 tahun. Tidak hanya diminta menghukum berat pelaku, polisi diminta juga mendampingi psikologis korban dan ibunya. 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
Arief menuturkan, tugas reserse adalah memberi kepastian hukum kepada masyarakat secara objektif. Pedoman hukum sebagai panglima tertinggi pun harus dijunjung tinggi. Karena itu, dia melarang anak buahnya bekerja hanya atas perintah pimpinan.
"Tidak ada lagi bahasa saya lakukan perintah ini dari pimpinan. Perintah kita adalah hukum. Perintah kita supaya ini berjalan baik dan benar, supaya tidak ada penyimpangan. Dasar kita hukum dan peraturan perundang-undangan," tegasnya.
Mantan Asisten Kapolri Bidang SDM itu pun meminta seluruh anggota reserse melapor ke dirinya apabila ada atasan yang mengintervensi penanganan kasus untuk kepentingan pihak-pihak tertentu. Dia menyatakan siap berdiri di depan anak buahnya yang jujur.
"Kalau diganggu dengan siapapun, saya akan berada di depan mereka, menjaga mereka. Lebih baik kita dicopot karena menegakkan kebenaran daripada dicopot karena melakukan penyimpangan atau melakukan kesalahan atau kebodohan," tutupnya.
Reporter: Nafiysul QodarSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Burhanuddin menegaskan, bagi pegawai Kejati dan Kejari yang melanggar hukum, langsung ditindak tegas.
Baca SelengkapnyaHampir di semua bidang layanan kepolisian banyak dikomplain oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaJokowi juga meminta aparat Kejaksaan tidak bermain proyek.
Baca SelengkapnyaHadi juga terus berkomunikasi dengan Kapolri Listyo Sigit dan Jaksa Agung ST Burhanuddin
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi ingatkan tegas para jaksa, termasuk Polri dan KPK, agar tidak ada lagi anggotanya mempermainkan hukum.
Baca SelengkapnyaJenderal polisi peraih Adhi Makayasa berikan arahan kepada ratusan anggota reserse.
Baca SelengkapnyaMayor Dedi diduga merintangi penyelidikan kasus penipuan sertifikat.
Baca SelengkapnyaMenjelang Pemilu 2024, Burhanuddin mengungkapkan, banyak pihak merasa resah atas polarisasi yang semakin tajam di masyarakat.
Baca SelengkapnyaKejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca Selengkapnya