Kabareskrim ke KPK: Yang ditangkap jangan receh-receh
Merdeka.com - Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menginginkan, agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani kasus korupsi yang nilainya besar atau kelas kakap. Hal itu agar KPK bisa menyita aset milik para koruptor yang lebih besar dan bisa berguna atau bermanfaat untuk negara.
"Jadi yang ditangkap jangan receh-receh, yang betul-betul (nilainya besar), kira-kira negara ini jangan tambah rugi," kata Ari Dono di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (8/3).
Apalagi, dari aset koruptor yang disita ada yang dihibahkan ke Bareskrim Polri dan menurut Ari, hal itu bisa menambah semangat para penyidik. Karena selama ini, anggaran bagi para penyidik masih sangat terbatas.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa KPK dan Polri harus berkolaborasi? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi
-
Bagaimana cara DPR ingin menyelesaikan kasus korupsi? 'Seperti dari yang sudah-sudah, penanganan kasus korupsi terlalu berfokus pada pemenjaraan pelaku, yang itu pun tidak terbukti memberi efek jera.'
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
"Jadi ini akan menambah semangat dari penyidik untuk mencari, selain daripada memang wajib, tapi kalau mungkin ada rangsangan tambahan lagi," ujarnya.
Selain itu, dirinya ingin agar KPK dan Polri bisa menjalin kerjasama untuk menangani kasus korupsi. Hal itu agar bisa meminimalisir kasus korupsi yang ada di Indonesia. Karena berapa kali penegak hukum melakukan penindakan tetap saja korupsi masih marak.
"Korupsi di negara kita ini saya bilang anomali. Karena begitu tegas KPK dan kita semua sudah melakukan penegakan hukum tetapi ini terus (ada korupsi)," ucapnya.
Dirinya pun berharap agar kerja sama ini bisa dilakukan dari sisi investigasi maupun juga proses penegakan hukum dan bukan hanya dilakukan di atas kertas saja.
"Jadi kalau ada kasus ada gunung atau hambatan kita bisa minta tolong KPK. Begitu juga kalau kurang modal kita bisa minta bantuan," tandasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menerima hibah aset koruptor dari kasus korupsi yang diusut oleh KPK. Hibah barang milik negara ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan.
Aset yang dihibahkan yaitu bekas milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin berupa 2 bidang tanah dan bangunan seharga Rp 12,4 miliar yang bertempat di Jalan Wijaya Graha Puri Blok C No 15 Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Selain itu, ada pula bekas milik mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin yaitu sebuah unit mobil bertipe Kijang Innova XW43 tahun 2010, yang Febri akan digunakan oleh Polres Tana Toraja.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan, Indonesia saat ini telah banyak dirusak oleh para koruptor culas.
Baca SelengkapnyaJokowi mendorong Kejaksaan Agung memanfaatkan kewenangan tersebut secara profesional dan bertanggung jawab.
Baca SelengkapnyaRUU Perampasan Aset sempat jalan di tempat pada Komisi III DPR periode 2019-2024.
Baca SelengkapnyaPerlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.
Baca SelengkapnyaDia meminta agar pendekatan hukum termasuk korupsi di dalamnya ini dapat diluruskan dan dimurnikan.
Baca SelengkapnyaKejagung dinilai merupakan mitra kerja yang terbuka dalam berkoordinasi dengan Komisi III.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR meminta Kejagung bisa konsisten menjaga kinerja cemerlangnya.
Baca SelengkapnyaKPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaPerlawanan balik dari pihak-pihak tertentu ditujukan melemahkan nyali Kejagung dalam memberantas korupsi.
Baca Selengkapnya