Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kabareskrim ke KPK: Yang ditangkap jangan receh-receh

Kabareskrim ke KPK: Yang ditangkap jangan receh-receh Bareskrim dan Bea Cukai gagalkan peredaran 600 ribu butir ekstasi. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menginginkan, agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani kasus korupsi yang nilainya besar atau kelas kakap. Hal itu agar KPK bisa menyita aset milik para koruptor yang lebih besar dan bisa berguna atau bermanfaat untuk negara.

"Jadi yang ditangkap jangan receh-receh, yang betul-betul (nilainya besar), kira-kira negara ini jangan tambah rugi," kata Ari Dono di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (8/3).

Apalagi, dari aset koruptor yang disita ada yang dihibahkan ke Bareskrim Polri dan menurut Ari, hal itu bisa menambah semangat para penyidik. Karena selama ini, anggaran bagi para penyidik masih sangat terbatas.

Orang lain juga bertanya?

"Jadi ini akan menambah semangat dari penyidik untuk mencari, selain daripada memang wajib, tapi kalau mungkin ada rangsangan tambahan lagi," ujarnya.

Selain itu, dirinya ingin agar KPK dan Polri bisa menjalin kerjasama untuk menangani kasus korupsi. Hal itu agar bisa meminimalisir kasus korupsi yang ada di Indonesia. Karena berapa kali penegak hukum melakukan penindakan tetap saja korupsi masih marak.

"Korupsi di negara kita ini saya bilang anomali. Karena begitu tegas KPK dan kita semua sudah melakukan penegakan hukum tetapi ini terus (ada korupsi)," ucapnya.

Dirinya pun berharap agar kerja sama ini bisa dilakukan dari sisi investigasi maupun juga proses penegakan hukum dan bukan hanya dilakukan di atas kertas saja.

"Jadi kalau ada kasus ada gunung atau hambatan kita bisa minta tolong KPK. Begitu juga kalau kurang modal kita bisa minta bantuan," tandasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menerima hibah aset koruptor dari kasus korupsi yang diusut oleh KPK. Hibah barang milik negara ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan.

Aset yang dihibahkan yaitu bekas milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin berupa 2 bidang tanah dan bangunan seharga Rp 12,4 miliar yang bertempat di Jalan Wijaya Graha Puri Blok C No 15 Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Selain itu, ada pula bekas milik mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin yaitu sebuah unit mobil bertipe Kijang Innova XW43 tahun 2010, yang Febri akan digunakan oleh Polres Tana Toraja.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Kepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan

Baca Selengkapnya
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor

Jokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.

Baca Selengkapnya
Anies Baswedan: Sudah Saatnya KPK Dipimpin Orang Berintegritas
Anies Baswedan: Sudah Saatnya KPK Dipimpin Orang Berintegritas

Anies mengatakan, Indonesia saat ini telah banyak dirusak oleh para koruptor culas.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Kewenangan Kejaksaan Sangat Besar, Manfaatkan Secara Profesional!
Jokowi: Kewenangan Kejaksaan Sangat Besar, Manfaatkan Secara Profesional!

Jokowi mendorong Kejaksaan Agung memanfaatkan kewenangan tersebut secara profesional dan bertanggung jawab.

Baca Selengkapnya
Ini Pesan KPK untuk Anggota DPR Periode 2024-2029
Ini Pesan KPK untuk Anggota DPR Periode 2024-2029

RUU Perampasan Aset sempat jalan di tempat pada Komisi III DPR periode 2019-2024.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara

Perlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras, Rudianto Komisi III Ke Kejagung
VIDEO: Keras, Rudianto Komisi III Ke Kejagung "Bukan Komisi Teri"

Dia meminta agar pendekatan hukum termasuk korupsi di dalamnya ini dapat diluruskan dan dimurnikan.

Baca Selengkapnya
DPR Apresiasi Kinerja Kejagung Ungkap Korupsi 'Kakap'
DPR Apresiasi Kinerja Kejagung Ungkap Korupsi 'Kakap'

Kejagung dinilai merupakan mitra kerja yang terbuka dalam berkoordinasi dengan Komisi III.

Baca Selengkapnya
DPR Imbau Kejagung Konsisten Tangani Kasus 'Kakap'
DPR Imbau Kejagung Konsisten Tangani Kasus 'Kakap'

Wakil Ketua Komisi III DPR meminta Kejagung bisa konsisten menjaga kinerja cemerlangnya.

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara

KPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!

Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR

Baca Selengkapnya
Bongkar Kasus Korupsi, Kejaksaan Agung Diminta Waspadai Serangan Balik
Bongkar Kasus Korupsi, Kejaksaan Agung Diminta Waspadai Serangan Balik

Perlawanan balik dari pihak-pihak tertentu ditujukan melemahkan nyali Kejagung dalam memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya