Kabareskrim: Kok belum apa-apa sudah pada ketakutan sih
Merdeka.com - Kabareskrim Komjen Bidi Waseso mengatakan penetapan tersangka komisioner KY Taufiqurrahman Sahuri dan Ketua KY Suparman Marzuki sudah dilaporkan kepada Kapolri maupun Presiden Jokowi. Waseso juga menegaskan, tidak perlu sampai presiden turun tangan dalam kasus ini.
"Ya semua kita bikin laporan soal itu ya, tetap kita sampaikan kepada pimpinan," kata Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/7).
Menurut Waseso, dalam penetapan tersangka tidak ada perlakuan yang berbeda antara orang biasa dengan pejabat negara. Sebab di mata hukum, semuanya diperlakukan sama.
-
Siapa yang diminta Komisi III agar tegas? Namun meski begitu, politikus Partai NasDem ini mewanti-wanti para jajaran yang bertugas saat Nataru 2024, agar tetap tegas dalam menegur masyarakat yang membahayakan dalam berkendara.
-
Kenapa Komisi III meminta Kejagung untuk tidak terlena? Meski demikian, Sahroni meminta Kejagung untuk tetap profesional. Sebab dirinya tidak ingin Kejagung menjadi terlena akibat terus menerus meraih kepercayaan yang sangat tinggi belakangan ini. 'Namun tak henti-hentinya saya mewanti-wanti Kejagung, agar tidak terlena dengan ini semua.
-
Siapa yang menggugat Dewas KPK? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantisipasi gugatan pimpinan KPK Nurul Guhfron di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji materi etiknya karena membantu mutasi ASN di Kementan dari pusat ke daerah.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Apa usulan Kerto Pengalasan? Punya Usulan Nyentrik Setelah menyerahkan diri kepada pihak lawan, Kerto Pengalasan diperlakukan sebagai teman oleh Belanda. Saat itu ia menawarkan perundingan antara Belanda dengan Pangeran Diponegoro.
"Kan pertama sudah kita panggil yang bersangkutan, dari pimpinan lembaga. Itu tidak ada masalah waktu masih jadi saksi, kita periksa terus sekarang meningkat menjadi tersangka. Memang itu prosedur hukum. Saya kira kita tidak perlu ini ya, kembali penegakan hukum ini ya orang di muka hukum sama," tegas Waseso.
Mengenai beberapa pihak yang mendesak Presiden Jokowi untuk turun tangan dalam menghentikan kriminalisasi terhadap pimpinan KY, Menurut Waseso, Presiden tidak perlu dilibatkan dalam urusan penegakan hukum. Mengingat Presiden disibukkan dengan berbagai persoalan negara.
"Kasihan presiden. Jangan dilibatkan dalam penegakan hukum lah, beliau kan banyak pemikiran. Kok belum apa-apa sudah pada ketakutan sih, bertanggung jawab aja. Saya kira tidak ada masalah. Karena kan apalagi yang berkaitan aparat penegak hukum, sudah ngerti masalah hukum," tutur dia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut
Baca SelengkapnyaNawawi menjelaskan pengumuman tersangka bagi pelaku tindak pidana korupsi tidak bisa dilakukan sembarangan.
Baca SelengkapnyaKPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca SelengkapnyaKPK menjelaskan penyidik hanya bekerja sesuai sebagaimana tugasnya dalam memberantas korupsi
Baca SelengkapnyaPenunjukkan Nawawi Pomolango Disebut Cacat Hukum, Begini Respons KPK
Baca SelengkapnyaKasus dugaan korupsi tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan KPK telah menetapkan tersangka.
Baca Selengkapnya