Kabareskrim lebih prioritaskan kasus besar dibandingkan kasus 'receh'

Merdeka.com - Kabareskrim Mabes Polri Ari Dono Sukmanto mengatakan dalam penanganan kasus korupsi lebih mengutamakan kasus yang memiliki dampak besar dibandingkan kasus 'receh'. Dia menyebut bakal mengedepankan kualitas kasus dibandingkan jumlah yang akan ditangani.
"Kita bisa memilah mana yang punya deretan lebih besar kasusnya yang kita pukul, sehingga KPK, Jaksa dengan penyidik Polri akan memilih bukan hanya kasus korupsi recehan tapi kasus korupsi yang punya dampak besar," katanya usai sesi KPK mendengar di Gedung KPK, Senin (12/3).
Pernyataan tersebut juga sejalan dengan pandangannya terkait kasus korupsi selesai jika uang dikembalikan. Menurut dia, tak perlu melanjutkan penyidikan kasus yang kecil jika uangnya sudah kembali. Sebab, hal tersebut hanya menyia-nyiakan anggaran dan sumber daya manusia yang terbatas.
"Seperti yang saya bicarakan sekarang kalau hanya kasus-kasus kecil menghabiskan tenaga menghabiskan anggaran kan lebih baik kita pupuk kasus besar, yang ini berikan sanksi sosial," jelasnya.
Ari menegaskan pernyataannya tersebut bukan berarti menghilangkan pidana. Dia menyebutkan lebih penting untuk mengedepankan sanksi sosial, ketimbang memenjarakan namun tak ada sanksi kuat.
"Tidak sama sekali, justru sanksi sosial yang kita harapkan kita pikirkan. Karena hanya masuk penjara setelah dua kali ditayangkan di sini setelah itu duduk Sukamiskin enggak ada yang tahu lagi ya kan. Kalau ada sanksi sosial publik tahu sehingga betul-betul, keluarga pun ikut mencegah korupsi malu kita nanti," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya