Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kabareskrim masih tunggu kejaksaan soal kelanjutan perkara Novel

Kabareskrim masih tunggu kejaksaan soal kelanjutan perkara Novel Novel Baswedan. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Berkas kasus Novel Baswedan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Tapi sampai kini, belum ada tanda-tanda Novel yang disebut melakukan penembakan terhadap pelaku pencurian burung walet di Bengkulu 2004 lalu, akan disidang.

Apalagi, proses praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah ditolak. Namun, Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, pihaknya masih menunggu instruksi dari Kejaksaan Agung apakah akan menghentikan atau memeriksa kembali Novel Baswedan terkait kasus penembakan terhadap pelaku pencurian burung walet di Bengkulu 2004 lalu.

"Ya kan tergantung penyidik dengan kejaksaan. Kalau kejaksaan sudah cukup lengkap, tidak memerlukan keterangan sudah cukup," kata Budi di Mabes Polri, Jaksel, Selasa (6/7).

Dalam kasus ini, Budi juga membeberkan pihaknya mendapatkan keterangan tambahan dari mantan Kapolres Bengkulu Kombes Toha Suharto sebagai bukti.

"Kemarin ada tambahan keterangan dari mantan Kapolres yaitu Kombes Toha. Sudah kita lakukan, dan hasilnya kita sudah masukan dalam berkas," jelas Budi.

Sebelumnya Novel telah mengajukan gugatan praperadilan terkait tindakan penangkapan dan penahanan yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri pada 1 Mei 2015 lalu. Akan tetapi hakim tunggal Zuhairi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (9/6) menolak seluruh pengajuan praperadilan tersebut.

Seperti diketahui, Novel digelandang penyidik Bareskrim Polri pada Jumat (1/5) dini hari dari kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Penangkapan tersebut menyusul status tersangka atas kasus dugaan penembakan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet saat dirinya menjadi Kasat Reskrim Polresta Bengkulu tahun 2004 lalu.

Kasus tersebut sempat ditunda pada 2012 lalu atas permintaan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun kasus itu kembali bergulir menyusul kisruh antara KPK dan Polri setelah menetapkan Kepala Lemdikpol Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Soal Potensi Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Kasus Timah, Ini Respons Kejagung
Soal Potensi Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Febrie menyebut dalam persidangan nanti jaksa pun akan mencatat adanya perkembangan kasus.

Baca Selengkapnya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya

Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto

Baca Selengkapnya
Polisi 'Rahasiakan' Sosok Saksi Baru di Kasus Pemerasan Seret Firli Bahuri
Polisi 'Rahasiakan' Sosok Saksi Baru di Kasus Pemerasan Seret Firli Bahuri

Berkas perkara kasus pemerasan Fir,i Bahuri kini masih proses perbaikan setelah dikembalikan jaksa

Baca Selengkapnya