Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kabareskrim minta Dirtipidkor baru sikat korupsi skala besar

Kabareskrim minta Dirtipidkor baru sikat korupsi skala besar gedung Mabes POLRI. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Pol Ari Dono Sukamto melantik Kombes Pol. Erwanto Kurniadi sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri yang baru menggantikan Brigjen Pol. Akhmad Wiyagus hari ini.

Erwanto sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Tipikor Bareskrim Polri, sementara Wiyagus kini menjadi Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku.

Ari Dono mengatakan, banyak tantangan yang harus dihadapi Erwanto ke depan. Salah satunya, melakukan penegakan hukum yang adil dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Orang lain juga bertanya?

"Hal ini penting, sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat melalui kinerja Polri sehingga dapat terasa," kata Ari Dono di Aula Bareskrim Polri, Gedung Mina Bahari II, Jakarta, Selasa (3/7).

Selain itu, Ari Dono meminta Erwanto menyiapkan strategi dalam menangani, dan mengungkapkan tindak pidana korupsi skala besar.

"Fokuskan pada pengembalian kerugian negara, pemulihan aset dengan menerapkan pengungkapan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Baik subjek hukum manusia maupun koorporasi," ungkapnya.

Ari juga berpesan, bisa mengoptimalkan kerjasama dengan para stakeholder lain, guna melakukan pencegahan tindak pidana korupsi. Oleh karenanya, dia berharap Erwanto bisa meningkatkan kinerja yang telah dilakukan Wiyagus selama ini.

Berdasarkan catatan selama lima tahun ditempatkan di Direktorat Tipikor Mabes Polri, Wiyagus telah menyelesaikan 88 perkara korupsi dan menyelamatkan kerugian negara lebih dari Rp 2 triliun.

"Tantangan agar menghadirkan prestasi dari kerja dan kinerja yang lebih baik inilah yang menjadi tantangan bagi Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri yang baru. Saya meyakini, tantangan ini bakal terwujud bahkan melebihi dari ekspektasi," tandasnya.

Reporter:Putu Merta Surya Putra

Sumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara

Perlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!

Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR

Baca Selengkapnya
Kejagung Kejar Tersangka Korporasi Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Kejar Tersangka Korporasi Kasus Korupsi Komoditas Timah

ejauh ini sudah melakukan berbagai penyitaan terhadap aset perusahaan berupa 53 unit ekskavator, lima smelter, dan dua unit bulldozer.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

KPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.

Baca Selengkapnya
Siapa yang Bayar Kerugian Negara Rp300 Triliun Akibat Korupsi Timah? Ini Jawaban Tegas Kejagung
Siapa yang Bayar Kerugian Negara Rp300 Triliun Akibat Korupsi Timah? Ini Jawaban Tegas Kejagung

Kerugian negara akibat korupsi timah ditaksir mencapai Rp300 Triliun

Baca Selengkapnya
Kejagung Diminta Jerat Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya
Kejagung Diminta Jerat Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya

Kejagung terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.

Baca Selengkapnya
Kejagung Kejar Tersangka Korporasi Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Kejar Tersangka Korporasi Kasus Korupsi Komoditas Timah

ejauh ini sudah melakukan berbagai penyitaan terhadap aset perusahaan berupa 53 unit ekskavator, lima smelter, dan dua unit bulldozer.

Baca Selengkapnya
DPR Apresiasi Kejagung Mampu Kembalikan Uang Negara Senilai Rp82 Triliun
DPR Apresiasi Kejagung Mampu Kembalikan Uang Negara Senilai Rp82 Triliun

ICW menyebutkan jumlah uang pengganti yang dituntut jaksa Kejagung lebih besar dibanding KPK.

Baca Selengkapnya
Kejagung Jawab Dugaan Purnawirawan Polri Terlibat Skandal Korupsi Timah
Kejagung Jawab Dugaan Purnawirawan Polri Terlibat Skandal Korupsi Timah

Dengan perkara telah masuk ke persidangan, akan terlihat siapa saja sosok yang diduga terlibat dalam pusaran skandal korupsi ini.

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara

KPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar

Baca Selengkapnya
Kejagung Tegaskan Tetap Sita Aset Harvey Moeis Meski Ada Perjanjian Pisah Harta dengan Sandra Dewi
Kejagung Tegaskan Tetap Sita Aset Harvey Moeis Meski Ada Perjanjian Pisah Harta dengan Sandra Dewi

Kejagung menegaskan, rangkaian penyitaan aset tidak akan terhambat oleh urusan apapun lantaran merupakan bagian dari proses penegakan hukum.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun
Bareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun

Bareskrim Polri bertugas menangani seluruh tindak pidana asal dari pencucian uang.

Baca Selengkapnya