Kabareskrim: Muncikari AR bisa minta stok anak ke muncikari lain
Merdeka.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar praktik prostitusi gay online yang melibatkan anak di bawah umur. Bareskrim telah menahan muncikari, AR (41) dan tujuh anak-anak di bawah umur dan satu remaja berusia 18 tahun.
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto menjelaskan pelaku AR merupakan jaringan dari praktik prostitusi gay online yang melibatkan anak-anak di bawah umur. Apabila AR tidak memiliki anak-anak yang dibutuhkan oleh pelanggan, maka dia dapat meminta stok anak dari muncikari lain.
"Dari keterangan yang ada, mereka ada muncikari lain, jadi kalau stok habis, dia kontak muncikari lain," kata Dono dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (31/8).
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa yang dilakukan preman tersebut? Saat mengemudi, dia dikejutkan lantaran sang preman mengaku terserempet. Seketika, ada adu mulut terjadi. Bahkan, sang preman mengaku memiliki KTA Polri.
Meski demikian, Ari Dono belum dapat menjelaskan lebih jauh ihwal jaringan dari AR tersebut. Saat ini, Kepolisian masih dalam proses pendalaman.
Untuk pelanggan dari AR, kata dia, sampai saat ini masih terus dikejar oleh kepolisian. "Klien (AR) masih terus kita dalami," katanya.
Sementara itu, Dono menjelaskan awal dibongkarnya kasus ini setelah Anggota Subdit Cyber Crime Polri menemukan praktik ini di internet, tepatnya melalui media sosial Facebook. Setelah itu, anggota berpura-pura memesan dan AR meminta uang muka dari tarif 1,2 juta per anak.
"Dia (AR) minta uang muka separuh harga. Mereka yang tentukan hotel. Hotel CA di Bogor yang dianggap aman," ujarnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku menggunakan akun Facebok dengan nama 'Pemersatu Bangsa'. Pelanggan kemudian akan diarahkan ke akun Instagram lalu mengunduh konten di aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaPelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.
Baca SelengkapnyaDL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca SelengkapnyaKasus itu baru setahun kemudian setelah korban berinisial ACA (17) melaporkan ke polisi.
Baca SelengkapnyaMuncikari memperkejakan jasa puluhan anak di bawah umur, ibu hamil hingga LGBT jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaDengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.
Baca SelengkapnyaPria inisial DY (25) diciduk usai bisnis ilegalnya menjual konten video pornografi anak di Bawah dibongkar polisi.
Baca SelengkapnyaAda 398 pelanggan yang dibagi dalam 3 grup kategori
Baca SelengkapnyaPara korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaPelaku akan menyerahkan rekening yang jumlahnya bisa ratusan kepada pengepul.
Baca SelengkapnyaDelapan anak korban terkait kasus konten porno jaringan internasional menjalani perawatan kesehatan dan layanan konseling.
Baca SelengkapnyaPria asal Bekasi ini ditangkap terkait kasus dugaan penjualan video porno anak dibawah umur.
Baca Selengkapnya