Kabareskrim: Pembakaran bendera HTI spontan, Uus menyusup dan sengaja mengganggu
Merdeka.com - Kronologi pengibaran bendera HTI di hari santri hingga berujung pembakaran
Uus Sukmana mengibarkan bendera Hizbut Takhrir Indonesia (HTI) saat peringatan Hari Santri Nasional 2018 di Garut, Jawa Barat pada Senin (22/10). Aksinya itu terlihat anggota Banser dan akhirnya berujung pada pembakaran bendera.
Kabareskrim Polri Komjen Arief Sulistyanto menyampaikan, secara runut kronologi peristiwa itu. Pihak penyelenggara telah menetapkan aturan dalam pelaksanaan Hari Santri Nasional 2018 bahwa setiap peserta dilarang membawa atribut apapun kecuali bendera merah putih.
-
Apa yang dibakar polisi? 'Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online,' ujarnya, Minggu (9/6).
-
Di mana teror pembakaran terjadi? Pelaku pembakaran misterius di Kampung Tipar, RT 02, RW 06, Kelurahan Mekarsari Kecamatan Cimanggis, Depok mulai terungkap.
-
Kapan polisi dibakar? Diketahui, Briptu FN yang berdinas di Polres Mojokerto Kota itu diduga membakar suaminya, Briptu RWD di rumah mereka yang berada di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu (8/6) pagi.
-
Siapa yang bakar polisi? Dalam kasus ini, Briptu FN sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Reknata Ditreskrimum Polda Jatim. Ia pun dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
-
Siapa pelaku pembakaran di Tanjung Priok? Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran Seorang paman bernama DZ (53), tega menghabisi nyawa remaja perempuan berinisial AZH (15) yang juga merupakan keponakannya di Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
-
Bagaimana polisi dibakar? Briptu RWD sempat mejalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6) pukul 12.55 Wib.
"Tidak boleh membawa bendera HTI, bendera ISIS, dan lain-lainnya. Apabila ada yang mengibarkan bendera yang telah dilarang pemerintah, maka akan diproses hukum. Tidak boleh melibatkan hari santri dengan politik," tutur Arief di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/10).
Saat upacara dilakukan, keseluruhan kegiatan berjalan kondusif. Termasuk konten yang disampaikan setiap pembicara dalam acara di antaranya berisikan pesan penegakan toleransi beragama, meningkatkan Ukhuwah Islamiah dan rasa nasionalisme santri, serta menjaga NKRI juga Pancasila.
"Tetapi dalam kegiatan itu menjelang akhir, ada laki-laki dikenal bernama Uus Sukmana mengeluarkan bendera yang sudah dipakaikan tongkat, dikibar-kibarkan di area, selain bendera merah putih. Warna hitam ada tulisannya, dan ini tidak sesuai dengan aturan," jelas dia.
Uus langsung dibawa oleh anggota Banser untuk diajak berkomunikasi. Meski tidak membawa KTP, akhirnya diketahui pria berusia 34 tahun itu merupakan warga Garut yang tinggal di Bandung. Dia juga mengakui bahwa bendera yang dibawanya merupakan bendera HTI.
Karena niatnya hanya mengamankan, Uus diminta meninggalkan area upacara dan bendera itu ditinggalkan. Bendera ini tidak boleh dibawa apalagi dikibarkan. Apalagi HTI diketahui sebagai ormas yang dilarang pemerintah.
"Maka secara spontan tiga orang Banser membakar bendera tersebut dengan mencari korek. Di sini menunjukkan spontanitas tersebut. Mencari kertas," ujar Alief.
Dari kronologi itu, polisi menyimpulkan bahwa tindakan pembakaran terjadi dipicu aksi Uus mengibarkan bendera HTI di acara upacara resmi yang memiliki izin penyelenggaraan dari kepolisian.
Polisi meyakini, jika bendera itu tidak dikibarkan, maka tidak akan terjadi pembakaran. Kabareskrim menyebut Uus sudah mengganggu jalannya upacara hari santri.
"Jika saudara Uus tidak datang dan mengganggu, maka tidak akan terjadi peristiwa pembakaran ini. Saudara Uus inilah yang sengaja mengganggu acara resmi Hari Santri Nasional tersebut. Menyusup dan mengibarkan bendera HTI," tegas Arief.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembakaran bendera itu terjadi saat demonstrasi yang digelar HMI.
Baca SelengkapnyaHingga malam hari, massa demonstran tolak Revisi UU Pilkada masih bertahan di depan Gedung DPR.
Baca SelengkapnyaPembakaran gedung sekolah itu dilakukan Rabu malam (9/10) sekitar pukul 19.20 WIT.
Baca SelengkapnyaAda tiga orang terduga pelaku yang telah diamankan. Mereka adalah inisial F, MF, dan EHS.
Baca SelengkapnyaKebakaran yang menewaskan empat penghuni rumah termasuk Sempurna terjadi karena disengaja
Baca SelengkapnyaPemeriksaan masih dilakukan polisi untuk menggali motif pembakaran.
Baca SelengkapnyaPolisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Tak berselang lama, satu unit pete-pete terbakar tepat di depan halte Unibos Makassar.
Baca SelengkapnyaPenggunaan flare merupakan usulan dari manajer WO. Ini mula dari mala petaka.
Baca SelengkapnyaAksi pembakaran ban, spanduk dan poster pecah usai hasil putusan MK terkait gugatan sengketa Pilpres 2024 mendapat penolakan dari masyarakat pendukung 01 & 03.
Baca SelengkapnyaManajer wedding oragnizer tidak memilik Surat Izin Memasuki Kawasan KonservasI (Simaksi), sehingga menyalahi aturan.
Baca SelengkapnyaPolisi tengah menyelidiki kasus pembakaran sound system dan panggung oleh penonton saat gelaran konser Lentera Festival
Baca SelengkapnyaPerbuatan tersangka dipicu sakit hati kepada warganya.
Baca Selengkapnya