Kabareskrim: Penangkapan Bambang Widjojanto murni penegakan hukum
Merdeka.com - Kabareskrim Irjen Polisi Budi Waseso mengatakan, penyidikan kasus yang menjerat pimpinan KPK Bambang Widjojanto tidak ada hubungannya dengan sentimen lembaga. Menurut dia, penetapan tersangka Bambang tidak ada kaitannya dengan penetapan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan.
"Jadi tolong ya. Karena ini tidak ada hubungan dengan institusi, sekali lagi ini murni penegakan hukum pada pelaku," ujar Budi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/1).
Budi meminta kepada KPK untuk kooperatif dalam pengusutan kasus pimpinannya ini. Dia bahkan sesumbar jika dirinya salah dan terbukti melanggar hukum pun akan bersedia menjalani proses hukum yang ada.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Kapan Bambang Hermanto ditangkap? Bambang yang sedang pulang kampung ditangkap karena dituduh melakukan pemberontakan.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
"Kalau saya salah terus lakukan pelanggaran itu murni pribadi saya, Tidak usah dibawa ke masalah kelembagaan ya," tegasnya.
Saat ini, Kata Budi, Bambang masih diperiksa di Bareskrim. Pemeriksaan 1 x 24 jam. Apabila tidak terbukti, Bambang bisa langsung dilepaskan.
"Kita lihat. Artinya kan pertimbangan penyidik dalam hal ini. Jadi kita liat
masa 1 x 24 jam bisa berubah? Bisa, kenapa tidak, kita pertimbangan penyidik. Penyidik itu independen. Tidak bisa dipengaruhi, karena penyidik itu bertanggungjawab," ujarnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) ini mengatakan bahwa dirinya tidak pernah dikawal selama menjadi polisi.
Baca SelengkapnyaMeski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan pengusutan perkara tersebut berdasarkan bukti dan fakta hukum.
Baca SelengkapnyaSehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.
Baca SelengkapnyaKejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaSulis menyinggung pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintah akan dihadapkan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaAboe berharap, tidak ada lagi jaksa yang bermain dan terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto melaporkan penyidik KPK ke Dewas atas penyitaan HP dan buku catatannya
Baca SelengkapnyaKetua DPW NasDem Sumut, Iskandar membenarkan kadernya itu terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK angkat bicara dituding membohongi publik oleh mantan penyidiknya yang kini menjadi ASN Polri Novel Baswedan.
Baca Selengkapnya