Kabareskrim Polri tegaskan tak pernah tutup kasus Munir
Merdeka.com - Kabareskrim Polri Komjen Arief Sulistyanto menegaskan, pihaknya tidak pernah menutup kasus pembunuhan terhadap aktivis HAM Munir Said Thalib. Menurutnya, tidak ada istilah penyidikan dibuka dan ditutup.
"Ini kami tidak pernah menutup, karena di dalam penyidikan tidak ada konsep buka dan tutup. Yang ada adalah memulai dan menyelesaikan," ujar Arief usai mendapat kenaikan pangkat di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (7/9).
Menurut Arief, penyidikan dimulai dengan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan selaku penuntut umum. Penyidikan di kepolisian dinyatakan selesai setelah kasus tersebut diambil alih kejaksaan dengan menyatakan berkas penyidikan lengkap atau P21.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? “Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023,“ ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Senin (31/7/2023).
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Kenapa Saipul Jamil masih ditahan? Tetapi, setelah tinggal di polsek selama tiga hari, Saipul Jamil belum juga dilepaskan. Hal ini dikarenakan polisi masih menunggu hasil tes rambut dari mantan suami Dewi Perssik.
-
Bagaimana sidang kasus pembunuhan Imam Masykur? Komitmen saya, harus dihukum seberat-beratnya/maksimal dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Walaupun ini pengadilan militer, tapi sidangnya terbuka untuk umum, silakan kalian melihat proses sidangnya.
-
Kenapa polisi belum bisa pastikan motif pembunuhan? Awaluddin mengaku belum bisa memastikan kasus tersebut apakah pembunuhan atau perampokan. Ia menegaskan saat ini personel sedang melakukan penyelidikan.
-
Mengapa kasus Aiman dan Palti harus dihentikan? 'Kita melihat bahwa ini dalam rangkaian tahun politik jadi ketik saudara Butet dimana bisa diminta untuk dicabut laporan polisinya maka menurut kami saudara Aiman dan saudara Palti Hutabarat juga harusnya sama karena semua sama di mata hukum,' ucap Ronny di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/2).
Dalam penyidikan kasus pembunuhan Munir yang terjadi pada 2004, Arief mengklaim, kepolisian telah melakukan langkah signifikan. Bahkan polisi telah menyerahkan empat berkas dengan empat tersangka kepada kejaksaan.
"Yang semuanya sudah menjalani hukuman dan sudah selesai. Bahkan, kemarin itu saudara Pollycarpus juga sudah selesai menjalani masa hukumannya. Sehingga itu adalah hasil penyidikan oleh Polri," katanya.
Meski begitu, jenderal bintang tiga tersebut memastikan bahwa pihaknya siap melanjutkan proses penyidikan jika ditemukan fakta baru (novum). Dia juga memastikan bahwa kepolisian tidak hanya menunggu adanya bukti baru terkait kasus kematian Munir, tapi juga ikut aktif mencari.
"Ini yang harus dipahami, sehingga kalau ditanya kapan dibuka, saya tegaskan kami tidak pernah menutup kasus ini. Kalau ada bukti dan fakta hukum baru, maka akan dimulai lagi," Arief menandaskan.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief tercatat 36 tahun berkarier di institusi Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaMenkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Perika Mantan Anggota TPF Pembunuhan Munir, Apa yang Digali?
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam, Mahfud MD memastikan proses hukum Panji Gumilang terus berjalan.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo pada 21 November 2023.
Baca SelengkapnyaKPK masih akan mendalami berbagai informasi serta tidak menutup kemungkinan untuk menerbitkan sprindik baru.
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaRamadhan menegaskan, untuk kasus yang menjerat Panji bukan merupakan delik aduan.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan penanganan kasus tewasnya siswa SMP bernama Afif Maulana di Kuranji, Padang
Baca Selengkapnya