Kabareskrim Saran Kemenag Bekukan Izin Ponpes Kiai Jombang Larang Anaknya Ditangkap
Merdeka.com - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto angkat bicara terkait dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh anak Pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang KH Muhammad Mukhtar Mukthi yaitu MSAT.
Diketahui, polisi telah menetapkan MSAT sebagai tersangka terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santriwatinya.
Menurut Agus, Kementerian Agama (Kemenag) dapat memberikan sanksi terhadap Pondok Pesantren tersebut yaitu dengan membekukan atau tidak memberikan izin beroperasi.
-
Di mana kasus pencabulan pengasuh Ponpes terjadi? Kasus pencabulan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren. Kali ini seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar diduga mencabuli enam orang santriwati.
-
Apa yang dilakukan pengasuh Ponpes kepada santriwati? Dari enam santriwati yang dicabuli, beberapa di antaranya bahkan diminta untuk melayani kebutuhan biologisnya.
-
Siapa yang membutuhkan dukungan orang tua? Oleh sebab itu, dukungan dari orang tua sangatlah krusial agar anak dapat melewati masa ini dengan baik.
-
Siapa yang memerlukan dukungan pendidikan? Kurang Dukungan dalam Pendidikan Ketidakterlibatan orangtua dalam pendidikan anak, baik secara langsung maupun tidak, dapat mengganggu kemajuan intelektual mereka. Anak-anak memerlukan dukungan, seperti bimbingan belajar, perhatian terhadap prestasi akademik, serta akses terhadap fasilitas pendidikan yang baik.
-
Bagaimana cara Polres Jakpus mencegah tawuran pelajar? 'Patroli Polres maupun Polsek jajaran akan dikerahkan untuk mengantisipasi adanya konvoi remaja yang menggunakan sepeda motor yang dapat mengakibatkan kemacetan dan ketakutan warga yang sedang melintas di jalan raya. Dengan adanya Patroli secara rutin masyarakat merasa aman dan nyaman diperjalanan maupun di rumah,' papar dia.
-
Siapa yang butuh perhatian? 'Jika anak Anda terlihat sangat membutuhkan perhatian atau menjadi sangat lengket, mereka mungkin merasa kurang diperhatikan dan berusaha untuk mendekatkan diri kepada Anda.' Perilaku ini bisa mencakup interupsi saat Anda sedang berbicara dengan orang lain atau sibuk dengan kegiatan lain.
"Dukungan masyarakat sangat diharapkan untuk menuntaskan masalah tersebut misal semua orang tua murid yang ada di Ponpes tersebut menarik semua putra-putrinya untuk pindah ke Ponpes yang lebih aman dari kemungkinan menjadi korban kekerasan seksual, masyarakat tidak memasukkan putra-putrinya ke ponpes tersebut. Kementerian Agama memberi sanksi pembekuan izin Ponpes dan lain-lain," kata Agus saat dihubungi, Kamis (7/7).
Jenderal bintang tiga ini menyebut, masyarakat khususnya warga Jawa Timur tidak mentolelir dengan apa yang telah dilakukan oleh MSAT yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Saya rasa kita semua khususnya warga Jatim kan tidak mentolerir apa yang dilakukan oleh pelaku kepada santriwati-santriwati yang menjadi korbannya," sebutnya.
Selain itu, mantan Kabaharkam Polri ini memastikan jika personel Polda Jawa Timur maupun Polres Jombang sudah melakukan upaya penangkapan terhadap MSAT. Namun, upaya itu sempat dihalangi bahkan oleh orang tua terduga pelaku.
"Penegakan hukum itu korelasinya untuk mewujudkan ketertiban, beberapa kali upaya penangkapan (dengan berbagai upaya mediasi sudah dilakukan oleh Polres dan Polda). Namun, ada sekelompok warga yang menghalangi bahkan pemilik Ponpes yang notabene orangtua pelaku justru meminta tidak ditangkap (tentunya aparat Kepolisian di daerah tersebut sangat mempertimbangkan aspek Kamtibmas)," katanya.
Sebelumnya, Aksi kejar-kejaran bak film koboi terjadi di kawasan jalan raya Jombang, Jawa Timur. Tim gabungan dari Polda Jawa Timur dan Polres Jombang menyergap iring-iringan mobil yang diduga membawa DPO kasus pelecehan seksual yang berinisial MSAT (42).
MSAT yang merupakan anak seorang kiai pemilik Pondok Pesantren di Kabupaten Jombang itu dinyatakan bersalah sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap seorang santriwati asal Provinsi Jawa Tengah.
Dikutip dari liputan6.com, pada 29 Oktober 2019, korban inisial NA melaporkan MSAT ke pihak berwajib dengan kasus dugaan pelecehan seksual. Kemudian, pada Januari 2020 kasus ini diambil alih Polda Jatim.
Kasus ini sudah berlangsung dua tahun, namun tidak kunjung usai lantaran DPO MSAT tidak kooperatif.
"MSAT yang diduga dalam rombongan tersebut berhasil kabur. Polisi mengamankan 3 orang dan satu pucuk senjata air gun," tulis akun Instagram @warfajombang, Minggu (3/7/2022).
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku berinisial ME ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaMenurutnya saat itu orang tua komplain karena anaknya tidak berkata jujur.
Baca SelengkapnyaKemenPPPA sudah melakukan koordinasi dan pemantauan penanganan peserta unjuk rasa berusia anak di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaTindakan yang demikian adalah salah, terlepas dari siapapun yang melakukannya.
Baca SelengkapnyaPelapor merupakan ayah kandung dari anak yang dinikahi tersebut.
Baca SelengkapnyaAnak pelajar sebagai korban tindak kekerasan dan perundungan harus mendapat penanganan yang tepat
Baca SelengkapnyaViral video sejumlah orang berpakaian ormas Pemuda pancasila (PP) mendatangi rumah seorang warga di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus yang dipicu laporan dugaan pungli di SD negeri ini.
Baca SelengkapnyaLangkah yang dilakukan yakni penanganan yang mengedepankan keadilan restoratif.
Baca SelengkapnyaGubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa aset-aset Pondok Pesantrean Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat sudah dibekukan.
Baca SelengkapnyaPimpinan Ponpes di Karawang Kiky Andriawan diadukan ke kepolisian atas tuduhan pelecehan seksual terhadap santriwati.
Baca Selengkapnya