Kabareskrim Sarankan Orangtua Tarik Anaknya dari Ponpes Shiddiqiyyah Jombang
Merdeka.com - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto berharap mendapat dukungan dari masyarakat terkait aparat yang tengah menangani kasus yang menyeret anak Pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang KH Muhammad Mukhtar Mukthi yaitu MSAT. Diketahui, polisi telah menetapkan MSAT sebagai tersangka terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santriwatinya.
"Dukungan masyarakat sangat diharapkan untuk menuntaskan masalah tersebut misal semua orangtua murid yang ada di Ponpes tersebut menarik semua putra-putrinya untuk pindah ke Ponpes yang lebih aman dari kemungkinan menjadi korban kekerasan seksual, masyarakat tidak memasukkan putra-putrinya ke ponpes tersebut. Kementerian Agama memberi sanksi pembekuan izin Ponpes dan lain-lain," kata Agus saat dihubungi, Kamis (7/7).
Eks Kabaharkam Polri ini menyebut, masyarakat khususnya warga Jawa Timur tidak mentolelir dengan perbuatan pelecehan seksual yang telah dilakukan oleh MSAT.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Kenapa polisi mencabuli korban? Setelah melakukan pelecehan, pelaku memperlakukan korban seolah tak terjadi apa-apa. Korban dipersilakan keluar ruang dengan sebelumnya diancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.'Setelah itu korban keluar dari ruangan tersebut dan menyuruh mereka pulang ke panti asuhan,' ujar Ipda Wahyu.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
"Saya rasa kita semua khususnya warga Jatim kan tidak mentolerir apa yang dilakukan oleh pelaku kepada santriwati-santriwati yang menjadi korbannya," sebutnya.
Selain itu, mantan Kapolda Sumut ini memastikan jika personel Polda Jawa Timur maupun Polres Jombang sudah melakukan upaya penangkapan terhadap MSAT. Namun, upaya itu sempat dihalangi bahkan oleh orang tua terduga pelaku.
"Penegakan hukum itu korelasinya untuk mewujudkan ketertiban, beberapa kali upaya penangkapan (dengan berbagai upaya mediasi sudah dilakukan oleh Polres dan Polda). Namun ada sekelompok warga yang menghalangi bahkan pemilik Ponpes yang notabene orangtua pelaku justru meminta tidak ditangkap (tentunya aparat Kepolisian di daerah tersebut sangat mempertimbangkan aspek Kamtibmas)," tutupnya.
Sebelumnya, Polisi menangkap satu orang yang diduga sebagai salah satu sopir mobil iring-iringan dari Moch Subchi Azal Tsani alias MSAT (42) DPO kasus pencabulan pada Minggu (3/7) lalu. Sopir berinisial DD ini ditangkap saat berada di dalam Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah, Ploso, Jombang.
Penangkapan terhadap DD ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. Ia menyatakan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap sopir dari mobil panther dengan Nopol S 1741 ZJ.
"Atas nama DD, beliau sudah kami tangkap dan kami bawa, sudah kami amankan. Terkait dengan, beliau adalah sopir panther dengan Nopol S 1741 ZJ, yang menghalang-halangi (penangkapan MSAT) pada hari minggu lalu," tegasnya, Kamis (7/7).
Diketahui, polisi sempat melakukan upaya penangkapan terhadap MSAT (42) pada Minggu malam, (3/7/2022). Ratusan polisi mengepung sekitaran Pondok Pesantren Majmal Bahrain atau Ponpes Shiddiqiyyah Desa Losari, Kecamatan Ploso, Jombang yang diduga tempat persembunyian tersangka. Sayangnya, aksi itu dihalang-halangi pendukung MSAT. Penangkapan itu pun gagal.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tindakan yang demikian adalah salah, terlepas dari siapapun yang melakukannya.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, polisi tidak memaksa. Namun, Kanit PPA Polres Tebo mengatakan pada LM akan mencari pinjaman dana untuk penanganan kasus.
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.
Baca SelengkapnyaPelaku inisial RZ (13), ZS (14), KD (13) dan AI (14).
Baca SelengkapnyaInformasi yang dihimpun menyebutkan, kiai yang dilaporkan ke polisi itu diketahui berinisal AM pengasuh pondok pesantren.
Baca SelengkapnyaKasus itu bermula ketika anak perempuan MR, warga Kecamatan Candipuro dikabarkan hamil oleh warga setempat.
Baca SelengkapnyaSekurangnya terdapat enam santriwati yang mengaku dilecehkan pemimpin pondok pesantren ini.
Baca SelengkapnyaNasib malang dialami H, bocah SMP yang harus tinggal sebatang karena keluarganya menjadi tersangka pemerkosaan bocah SMP,
Baca SelengkapnyaKonfrontir tersebut dilakukan karena terdapat perbedaan keterangan dari para saksi.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial ME ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaMenurut Atikoh, TPN telah menyusunkan program yang apabila Ganjar-Mahfud menang, maka di setiap lembaga pendidikan wajib ada tempat konseling.
Baca Selengkapnya