Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kabareskrim: Satu Polisi Tersangka Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Meninggal Dunia

Kabareskrim: Satu Polisi Tersangka Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Meninggal Dunia Komjen Pol Agus Andrianto. ©2020 Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra

Merdeka.com - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengonfirmasi kabar meninggalnya salah satu anggota polisi yang menjadi terlapor dalam kasus pembunuhan di luar proses hukum atau unlawful killing atas enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

"Saat gelar perkara saya mendapat informasi kalau salah satu tersangka meninggal dunia," tutur Agus saat dikonfirmasi, Kamis (25/3).

Agus tidak membeberkan banyak informasi terkait kabar tersebut. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik yang tengah menangani penyidikan kasus unlawful killing enam laskar FPI.

Orang lain juga bertanya?

"Karena kecelakaan," kata Agus.

Polisi masih belum menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan di luar aturan hukum atau unlawful killing atas tewasnya laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

"Proses masih penyidikan," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/3).

Menurut Rusdi, apa pun hasil perkembangan penyidikan nanti akan disampaikan ke publik. Sejauh ini, tiga petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya yang terlibat insiden penembakan Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek masih dalam status terlapor.

"Apabila ada perkembangan dari proses penyidikan ini tentunya akan disampaikan ke publik, sampai saat ini tiga pihak yang bersangkutan masih sebagai pihak terlapor," kata Rusdi.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengaku memiliki cukup bukti untuk meningkatkan status tiga polisi menjadi tersangka dalam kasus unlawful killing atas tewasnya ]laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membenarkan terpenuhinya dua alat bukti untuk menaikkan status terlapor menjadi tersangka.

"Sudah," tutur Agus saat dikonfirmasi soal penembakan laskar FPI, Jakarta, Senin (22/3).

Agus belum membeberkan bukti apa saja yang membuat ketiga anggota dari Polda Metro Jaya itu dapat ditetapkan sebagai tersangka.

"Tanya ke Dirtipidum (kapan gelar perkaranya)," kata Agus.

Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Panglima TNI Buka Suara soal Tudingan Diduga Prajurit Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut
Panglima TNI Buka Suara soal Tudingan Diduga Prajurit Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut

Dalam kejadian itu telah menewaskan satu keluarga wartawan Tribrata TV

Baca Selengkapnya
Disinggung Anies di Debat Capres, Ini Sederet Fakta Tragedi KM 50 yang Menewaskan 6 Laskar FPI
Disinggung Anies di Debat Capres, Ini Sederet Fakta Tragedi KM 50 yang Menewaskan 6 Laskar FPI

Anies Baswedan menyinggung tragedi KM50 kepada capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam debat Capres perdana.

Baca Selengkapnya
Polisi Jawab Desakan Keluarga Imam Masykur Agar Kakak Ipar Praka RM Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Polisi Jawab Desakan Keluarga Imam Masykur Agar Kakak Ipar Praka RM Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Ddua tersangka penadah tidak akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Baca Selengkapnya
Kubu Pegi Setiawan Minta Ada Gelar Perkara Khusus, Polisi Sebut Tidak Perlu, Ini Alasannya
Kubu Pegi Setiawan Minta Ada Gelar Perkara Khusus, Polisi Sebut Tidak Perlu, Ini Alasannya

Sandi berharap kepada masyarakat dan media sama-sama memonitor jalannya penuntasan perkara Vina

Baca Selengkapnya
Pasang Badan Kompolnas Jelaskan Alasan Propam Tak Borgol AKP Dadang saat Diperiksa
Pasang Badan Kompolnas Jelaskan Alasan Propam Tak Borgol AKP Dadang saat Diperiksa

Kompolnas mengklaim penyidikan yang dilakukan Polda Sumbar sudah berjalan sesuai prosedur.

Baca Selengkapnya
KPAI Bakal Lapor Perkembangan Kasus Kematian Afif ke Presiden
KPAI Bakal Lapor Perkembangan Kasus Kematian Afif ke Presiden

Laporan itu karena dugaan kuat KPAI tentang adanya unsur pelanggaran undang-undang tentang perlindungan anak oleh pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya
3 DPO Kasus Vina di Cirebon Disebut Keluarga Polri, Polisi Angkat Bicara
3 DPO Kasus Vina di Cirebon Disebut Keluarga Polri, Polisi Angkat Bicara

Ia menegaskan bahwa kasus ini masih terus berlanjut.

Baca Selengkapnya
Dokter Muda Tewas Diduga Korban Bully, Undip: Kaprodi hingga 9 Teman Angkatan sudah Diperiksa
Dokter Muda Tewas Diduga Korban Bully, Undip: Kaprodi hingga 9 Teman Angkatan sudah Diperiksa

Pihak Universitas Diponegoro (Undip) mengaku terbuka dengan upaya investigasi dari semua pihak.

Baca Selengkapnya
Mengenal Sosok Arief Sulistyanto, Pensiunan Jenderal Eks Penyidik Kasus Munir yang Jadi Komisaris Baru ASABRI
Mengenal Sosok Arief Sulistyanto, Pensiunan Jenderal Eks Penyidik Kasus Munir yang Jadi Komisaris Baru ASABRI

Arief tercatat 36 tahun berkarier di institusi Bhayangkara.

Baca Selengkapnya
Kapolri Perintahkan Mabes Polri Atensi Khusus Kasus Kematian Afif Maulana, Ini Update dari Jenderal Bintang Satu Bareskrim
Kapolri Perintahkan Mabes Polri Atensi Khusus Kasus Kematian Afif Maulana, Ini Update dari Jenderal Bintang Satu Bareskrim

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan penanganan kasus tewasnya siswa SMP bernama Afif Maulana di Kuranji, Padang

Baca Selengkapnya
Tak Libatkan Dokter Polri, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar soal Ekshumasi Afif Maulana
Tak Libatkan Dokter Polri, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar soal Ekshumasi Afif Maulana

Kapolda Sumbar memastikan sampai saat ini proses pengusutan kasus kematian Afif Maulana masih terus berjalan.

Baca Selengkapnya
Kasus Paspampres Culik-Bunuh Imam Masykur, Panglima TNI: Ini Kriminal, Tak Ada yang Ditutupi
Kasus Paspampres Culik-Bunuh Imam Masykur, Panglima TNI: Ini Kriminal, Tak Ada yang Ditutupi

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan, tidak akan menutupi kasus tiga tersangka Anggota TNI pembunuh pemuda asal Aceh Imam Masykur.

Baca Selengkapnya