Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kabareskrim sebut banyak saksi yang diperiksa terkait SKK Migas

Kabareskrim sebut banyak saksi yang diperiksa terkait SKK Migas Budi Waseso. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang diduga melibatkan PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI), dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), saat ini memasuki tahap pemanggilan sejumlah saksi.

Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, pemeriksaan hari ini dilakukan sebagai pengembangan dari penggeledahan kantor SKK migas yang dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu.

"Saksi yang diperiksa banyak. Pak Victor juga sedang melakukan pengembangan. Hari ini yang diperiksa itu yang ada kaitannya dengan itu. Nanti kita informasikan lebih jauh, saat ini tim masih kerja," ujar Budi Waseso di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (7/5).

Budi belum bisa memastikan apakah kasus ini merupakan tindak pidana pencucian uang (TPPU), atau bahkan termasuk juga ke dalam delik tindak pidana korupsi.

"Kan kita belum menentukan pencucian uang dan korupsi," ujar Budi.

Menurutnya belum ada perkembangan signifikan dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan pihaknya. Bahkan untuk menerka berapa kerugian negara akibat kasus ini, dirinya mengaku masih butuh koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk mengkalkulasi mengenai potensi kerugian negara dalam kasus tersebut.

"Itu sedang dihitung oleh BPK, karena sudah kita ajukan ke sana. Yang akurat di BPK. Kalau dugaan kita ini sekitar 2 triliun. Ini dugaan kita, dan itu hitungan kasar, belum pasti. Yang pasti ya dari BPK," ujar Budi.

"Hasilnya setelah pengembangan nantilah ya. Dari auditnya, aliran dananya. Kita juga sudah minta bantuan dari PPATK. Semua kita mintai kerjasama untuk mengungkap kasus ini yang sebenarnya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Tipideksus Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan korupsi dan pencucian uang yang merugikan negara hingga triliunan rupiah, dan diduga melibatkan PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Tahun 2009, SKK Migas melakukan proses penunjukan langsung penjualan kondensat bagian negara kepada PT TPPI. Namun hal itu ternyata tidak melalui ketentuan, yakni Keputusan Kepala BP Migas Nomor KPTS-20/BP0000/2003-SO tentang Pedoman Tata Kerja Penunjukan Penjual Minyak Mentah atau Kondensat Bagian Negara, dan Keputusan Kepala BP Migas Nomor KPTS-24/BP00000/2003-SO tentang Pembentukan Tim Penunjukan Penjual Minyak Mentah atau Konsensat Bagian Negara.

Tindakan itu ditengarai telah melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan atau Pasal 3 dan Pasal 6 Undang-undang Nomor 25 Tahun 2003, tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Saat ini, penyidik belum menetapkan seorang pun menjadi tersangka. Namun, penyidik telah mencantumkan salah seorang pejabat di SKK Migas berinisial DH di dalam surat perintah penyidikan perkara tersebut.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aktivis Lingkungan Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi Timah, Sebabkan Kerugian Negara Fantastis
Aktivis Lingkungan Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi Timah, Sebabkan Kerugian Negara Fantastis

Helena Lim dan Harvey Moeis jadi dua pengusaha yang baru saja ditetapkan tersangka

Baca Selengkapnya
Kejagung Diminta Jerat Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya
Kejagung Diminta Jerat Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya

Kejagung terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun

Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Kejagung Gandeng Ahli Lingkungan, Kerugian Kasus Korupsi Timah Ditaksir Rp271 Triliun
Kejagung Gandeng Ahli Lingkungan, Kerugian Kasus Korupsi Timah Ditaksir Rp271 Triliun

Kerugian juga dapat dihitung dari total biaya kerusakan di kawasan hutan dan non-hutan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.

Baca Selengkapnya
Ini yang Didalami Kejagung saat Periksa Bos Sriwijaya Air di Kasus Korupsi Timah
Ini yang Didalami Kejagung saat Periksa Bos Sriwijaya Air di Kasus Korupsi Timah

Salah satunya dengan mendalami urgensi panggilan pemeriksaan terhadap para pendiri Sriwijaya Air, perihal tersangka Hendry Lie.

Baca Selengkapnya
Sore Ini, Menko Airlangga Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng
Sore Ini, Menko Airlangga Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng

Airlangga bakal memenuhi panggilan ini pada pukul 16.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Negara Rugi Rp5,2 Triliun dan 2,7 Juta USD dari 13 Perkara Korupsi
KPK Ungkap Negara Rugi Rp5,2 Triliun dan 2,7 Juta USD dari 13 Perkara Korupsi

Hal itu berdasarkan laporannya sejak Januari hingga Juni 2024

Baca Selengkapnya
Adik Harvey Moeis Diperiksa Kejagung di Kasus Korupsi Timah
Adik Harvey Moeis Diperiksa Kejagung di Kasus Korupsi Timah

MM dimintai keterangan dalam rangka mendalami kasus korupsi timah untuk para pihak yang telah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Timah, Nilainya Fantastis Tembus Rp300 Triliun
Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Timah, Nilainya Fantastis Tembus Rp300 Triliun

Pengumuman uang tersebut disampaikan sebagai hasil audit dari lembaga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Selengkapnya