Kabareskrim sebut Kamis depan BW diperiksa lengkapi berkas perkara
Merdeka.com - Penyidik Bareskrim Polri bakal meminta keterangan tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi, Bambang Widjojanto, pada Kamis (23/4) mendatang. Menurut Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso, pemeriksaan lanjutan itu menyusul keinginan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non-aktif tersebut agar penanganan kasus yang menjeratnya dipercepat.
"Iya (Kamis)," kata Kabareskrim Komjen Budi Waseso di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/4).
Dia mengatakan, surat panggilan sudah dikirim terhadap pihak Bambang pada Senin kemarin. Menurutnya, pemanggilan kali ini hanya untuk melengkapi pemeriksaan sebelumnya.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang mengajukan permohonan menambah saksi? 'MK menerima surat yang menyampaikan (permintaan saksi) lebih dan itu disepakati MK berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH),' Fajar menandasi.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa saja yang dipanggil MK dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024? Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
"Kami panggil untuk kami tambahin keterangan. Berkasnya sedikit lagi rampung," pungkas dia.
Selain Bambang Widjojanto, dalam kasus ini Bareskrim telah menetapkan dua orang tersangka lain, mereka adalah Zulfahmi Arsyad dan Sangaji. Zulfahmi diduga berperan membagi-bagikan fulus terhadap para saksi yang bersidang dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat.
Sedangkan Sangaji merupakan rekan Bambang Widjojanto saat menjadi kuasa hukum Ujang Iskandar, yang tak lain kuasa hukum Bupati petahana yang bersengketa dengan Sugiarto Sabran dalam kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat. Berkas keduanya pun telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. (mdk/efd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berkas perkara kasus pemerasan Fir,i Bahuri kini masih proses perbaikan setelah dikembalikan jaksa
Baca Selengkapnya