Kabareskrim sebut kasus Samad dan Bambang Widjojanto ditunda
Merdeka.com - Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan, kasus yang menjerat Bambang Widjojanto (BW) dan Abraham Samad (AS) untuk sementara ditunda. Langkah ini diambil untuk mendinginkan hubungan antara Polri dan KPK.
"Bukan dihentikan tetapi ditunda untuk lengkapi berkas, saksi atau bukti lain sebagai tambahan, saat ini ya sudah 95 persen," kata di Bareskrim Polri, Kamis (12/3).
Sebelumnya, Rabu (11/3) BW memenuhi panggilan Bareskrim sebagai saksi Zulfahmi. Bambang menolak diperiksa lantaran mengaku mempunyai surat sakti yang disepakati oleh pimpinan penegak hukum pada Senin (9/3) kemarin.
-
Kapan Bambang Hermanto ditangkap? Bambang yang sedang pulang kampung ditangkap karena dituduh melakukan pemberontakan.
-
Bagaimana cara Bambang menolak kenaikan pangkat? 'Pak, saya mohon dengan sangat. Sudilah Bapak membatalkan niat itu. Saya keberatan menjadi jenderal,' kata Bambang.
-
Kapan Bambang walkout dari sidang? Sebelumnya, tim kuasa hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto keluar atau walkout pada persidangan perselisihan hasil pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kapan Bambang menolak kenaikan pangkat? Saat itulah tawaran masuk Sesko datang.Kali ini Bambang yang menolaknya. Dia ingin mendampingi Sukarno di saat-saat terakhirnya.
-
Kenapa Kolonel Bambang menolak jadi jenderal? Bambang menolak menerima begitu saja pangkat jenderal dari presiden, tanpa prosedur yang berlaku. Itu justru akan membuatnya dicemooh oleh sesama perwira dan merusak sistem yang berlaku.
-
Siapa yang memberi nama Bambang Hermanto? Nama Bambang Hermanto merupakan nama pemberian dari sutradara legendaris Indonesia pada masanya, Usmar Ismail.
Menurut Bambang surat sakti tersebut disepakati oleh pimpinan Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung, termasuk Presiden Joko Widodo yang disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara Muhammad Pratikno mengenai penghentian pemeriksaan terhadap pimpinan KPK non-aktif maupun pegawai KPK.
"Senin kemarin Plt pimpinan KPK membuat surat yang isinya 'berkaitan dengan pemanggilan Bambang sebagai saksi dengan ini pimpinan KPK meminta agar pemeriksaan-pemeriksaan terkait dengan pimpinan non-aktif KPK atau pegawai KPK dapat dihentikan sebagaimana pokok pembicaraan pimpinan KPK dengan Polri dan Jaksa Agung serta dilaksanakan berdasarkan komitmen Presiden RI yang disampaikan melalui Mensesneg" kata Bambang seraya membacakan surat sakti tersebut di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (11/3).
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bamsoet sebelumnya dilaporkan ke MKD terkait pernyataannya soal wacana amandemen UUD 1945.
Baca SelengkapnyaBambang Widjojanto mempermasalahan status tersangka dugaan gratifikasi di KPK
Baca SelengkapnyaSemula, Bambang bertanya kepada saksi dari Prabowo-Gibran yakni Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia tentang pelanggaran tahapan verifikasi faktual.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaDalam suratnya, Hajidin meminta keadilan atas kasus yang menjerat kliennya
Baca SelengkapnyaHasto bercerita sempat cekcok dengan penyidik lantaran handphone dan tas yang dipegang stafnya bernama Kusnadi tiba-tiba disita.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor sebagai tersangka adalah sah menurut hukum
Baca SelengkapnyaHabiburokhman mendesak MKD DPR RI untuk memanggil ulang Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet
Baca SelengkapnyaAnggota MKD Yanuar Gunhar menilai, ketidakhadiran Bamsoet menunjukan etika kurang baik dalam menjaga marwah institusi.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon kubu Anies-Muhaimin (AMIN).
Baca Selengkapnya