Kabareskrim sebut laporan Kaligis soal diculik KPK terus diproses
Merdeka.com - Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan proses hukum kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan penculikan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang dilaporkan pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis tetap berjalan. Hal itu meskipun dalam gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hakim tunggal Suprapto menggugurkan permohonan OC Kaligis.
"Masih, kan yang dilaporkan dugaan penculikan, penyalahgunaan kewenangan. Sekarang kami masih dalam tahap evaluasi," ujar Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/8).
Budi Waseso menegaskan, Polri akan segera memeriksa Kaligis setelah pengadilan Tipikor memberikan jawaban atas surat yang dilayangkan oleh Bareskrim Polri pada pekan lalu. "Belum ada jawaban," ungkap Budi Waseso.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Kenapa Hasto melapor ke Dewas KPK? Hasto yang sudah kepalang 'baper' langsung membuat laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Penyidik Rossa dilaporkan atas dugaan pelanggaran peraturan Perdewas tentang kode etik dan pedoman berprilaku.
-
Bagaimana Kapolda Jateng menanggapi kasus Sukolilo? 'Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,' tegasnya.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin (24/8) menggelar sidang putusan praperadilan pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis yang menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan. Suprapto membacakan hasil keputusan bahwa praperadilan yang diajukan oleh Kaligis dinyatakan gugur. Keputusan tersebut berdasarkan pasal 82 ayat (1) huruf b KUHAP ditafsirkan sebagai ketentuan jangka waktu 7 hari dihitung sejak pemeriksaan sidang hingga putusan dijatuhkan.
"Praperadilan gugur dalam pokok permohonan pemohon tidak dapat diterima," tegas Hakim Suprapto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/8).
Dalam penjelasannya, Suprapto menyebutkan berkas pokok Kaligis sudah dilimpahkan KPK ke pengadilan. Apabila berkas telah dilimpahkan ke pengadilan dan sudah diperiksa, maka praperadilan dinyatakan gugur. "Dalam permohonan ini dibatalkan kepada pemohon," jelas Suprapto.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Budi Gunawan, proses terhadap penyidikan yang ditangani Polda Metro Jaya itu masih terus berjalan.
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaKPK baru meneken surat penangkapan padahal Harun Masiku sudah menghilang sejak 2020.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara kasus pemerasan Fir,i Bahuri kini masih proses perbaikan setelah dikembalikan jaksa
Baca SelengkapnyaHasto dan stafnya melayangkan protes keras karena ponselnya disita penyidik saat diperiksa menjadi saksi
Baca SelengkapnyaPadahal kasus tersebut sudah hampir satu tahun lamanya, dan hingga saat ini tidak ada kejelasan perihal berkas perkaranya.
Baca Selengkapnya