Kabareskrim sebut para pelaku kasus Tolikara diperiksa hari ini
Merdeka.com - Insiden yang terjadi di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua pada Jumat (17/7) lalu menuai banyak kecaman dari berbagai pihak. Pihak kepolisian telah memeriksa saksi sebanyak 37 orang.
Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Budi Waseso mengatakan dari 37 saksi yang telah diperiksa belum ditingkatkan statusnya sebagai tersangka. Penetapan tersangka menurutnya membutuhkan bukti yang cukup.
"Kemarin 32 kita periksa, lalu meningkat 37. Kita periksa kan semua belum ada yang kita tetapkan sebagai tersangka, semua berkaitan dengan mereka yang diduga terlibat dalam kegiatan itu," kata Budi Waseso di Mabes Polri, Jaksel, Kamis (23/7).
-
Siapa pelaku pembakaran di Tanjung Priok? Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran Seorang paman bernama DZ (53), tega menghabisi nyawa remaja perempuan berinisial AZH (15) yang juga merupakan keponakannya di Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
-
Di mana teror pembakaran terjadi? Pelaku pembakaran misterius di Kampung Tipar, RT 02, RW 06, Kelurahan Mekarsari Kecamatan Cimanggis, Depok mulai terungkap.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Dimana peristiwa kebakaran terjadi? Peristiwa tersebut terjadi di ibu kota Kerajaan K'anwitznal dekat lokasi pemakaman.
-
Kenapa TPA Putri Cempo terbakar? Dugaan awal, kebakaran terjadi akibat suhu panas akibat kemarau dan tingginya gas metana yang menumpuk di bawah sampah.
-
Apa yang terbakar di TPA Putri Cempo? Luas lahan TPA yang mengalami kebakaran mencapai dua hektare.
Menurutnya, mereka yang diduga pelaku utama dalam insiden Tolikara bakal diperiksa hari ini di Mapolda Papua. Dia juga menegaskan tidak ada keterlibatan dari pejabat setempat.
"Hari ini yang diduga para pelakunya akan dilakukan pemeriksaan di Polda Papua. Enggak lah, pejabat enggak," terang dia.
Lebih jauh, polisi berjanji mengusut-tuntas kasus Tolikara. Para pelaku yang terbukti bakal diberikan sanksi hukum yang tegas.
"Artinya ini hasil pemeriksaan, kesimpulan sementara dari hasil pemeriksaan penyidik sehingga diduga kuat ada keterlibatan yang bersangkutan dan mereka yang ikut bertanggung jawab kejadian. Artinya para pelaku atau yang bertanggung jawab dalam masalah itu akan ditindaklanjuti dalam penegakan hukum," pungkas dia.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga pelaku pembakaran adalah massa aksi forum lintas masyarakat dan pemuda bersatu se-Kabupaten Tolikara.
Baca SelengkapnyaPenyidik dan tim resmob numbay sedang melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK
Baca Selengkapnya