Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kabareskrim sebut penundaan kasus BW dan Samad tunggu berkas rampung

Kabareskrim sebut penundaan kasus BW dan Samad tunggu berkas rampung Budi Waseso. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan selain menunggu hubungan panas Polri dan KPK mereda, penghentian sementara kasus Bambang Widjojanto dan Abraham Samad dikarenakan berkas kasus keduanya masih belum rampung. Jika berkas keduanya sudah rampung maka pihaknya tak akan menunda-nunda kasus tersebut.

"Artinya kasus itu untuk kelengkapan berkas. Kita masih memeriksa beberapa saksi, termasuk beliau sendiri dijadikan saksi dalam kasus-kasus yang lain. Kalau itu nanti sudah selesai kita tidak akan tunda-tunda artinya akan kita tindaklanjuti ke jaksa penuntut umum," kata Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/3).

Pernyataan Waseso itu berbanding terbalik dengan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Kombes Viktor Edi Simanjuntak beberapa waktu lalu yang menyebut berkas BW sangat tebal dan sudah rampung. Tapi menurut Waseso, berkas BW dan Samad belum rampung.

"Tanya Pak Vicktor yah, karena itu kewenangan Pak Vicktor sebagai penyidik yang menangani kasus itu. Tapi saya selalu menyampaikan ke penyidik-penyidik saya tolong itu diteliti betul supaya berkas itu tidak bolak balik lagi kejaksaan ke polisi lagi, jadi kalau ada kekurangan segera dilengkapi," tandasnya.

Senada dengan Kabareskrim, Kabagpenum Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan penundaan sementara kasus keduanya hanya tinggal melengkapi berkas. Menurut Rikwanto, saat ini sudah beberapa saksi yang diperiksa penyidik.

"Cooling down hingga satu atau dua bulan. Sudah banyak saksi yang diperiksa," kata Rikwanto.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP