Kabareskrim sebut penyidik cecar motif Ahok singgung Surah Al Maidah
Merdeka.com - Sudah delapan jam Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama, diperiksa penyidik Bareskrim di Mabes Polri terkait kasus dugaan penistaan agama. Ahok, sapaan Basuki, sudah tiba di Mabes Polri sejak pukul 08.15 Wib.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Ari Dono mengatakan, lamanya pemeriksaan terhadap Ahok karena penyidik ingin fokus terkait kegiatan dan ucapannya yang menyinggung Surah Al Maidah saat kunjungan Kepulauan Seribu. Apakah memang ada niatan menyindir atau tidak.
"Jadi ada beberapa poin yang harus kami pertajam dan dalami. Apa sih sebenarnya konteksnya dia melakukan ucapan atau pernyataan seperti itu," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/11).
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
Dijelaskannya kembali, kepolisian memang sudah memeriksa sejumlah saksi lainnya mulai dari warga hingga pihak Pemprov DKI Jakarta. Setiap saksi yang dipanggil sudah memberikan keterangannya mengenai ucapan mantan politisi Gerindra itu.
"Supaya nanti tidak ada salah tafsir. Karena yang dikatakan oleh si terlapor nanti akan kami pertanyakan kembali ke ahli," jelasnya.
Ari menambahkan, kasus Ahok harus melihat secara utuh bagaimana peristiwa berpotensi pidana itu terjadi. Bahkan setiap saksi yang diperiksa akan ditunjukkan video rekaman baik yang asli maupun yang viral di media sosial.
"Kemudian pemeriksaan terhadap videonya secara forensik. Kemudian itu kami putarkan kembali kepada orang-orang yang melihat dan mendengar, apakah sudah sesuai apa belum," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.
Baca Selengkapnya