Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kabareskrim Sebut Permintaan 'Red Notice' Jozeph Paul Zhang Tidak Direspons Interpol

Kabareskrim Sebut Permintaan 'Red Notice' Jozeph Paul Zhang Tidak Direspons Interpol 4 Potret Jozeph Paul Zhang, Pria Ngaku Nabi ke-26 Kini Jadi Tersangka. ©2021 Merdeka.com/kapanlagi.com/YouTube

Merdeka.com - Permintaan red notice untuk tersangka kasus dugaan penistaan agama Jozeph Paul Zhang tidak direspons oleh Interpol. Hal itu menjadi kendala dalam upaya pengejaran dan penangkapan terhadap Paul.

"Kami terkendala yuridiksi," kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, ketika dimintai konfirmasi di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (19/8).

Sejak video Jozeph Paul Zhang viral di media sosial karena mengaku sebagai nabi ke-26, Polri telah memproses kasus tersebut. Jozeph juga ditetapkan sebagai tersangka, lalu diburu keberadaannya.

Selanjutnya, Bareskrim Polri mengambil upaya mengajukan red notice terhadap tersangka yang diduga berada di luar negeri. Namun, hingga kini red notice atas nama Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono tidak kunjung terbit.

Menurut Agus, Jozeph telah keluar dari Indonesia dan menetap di negara yang bukan yuridiksi Polri, seperti Belanda dan Jerman.

Agus mengatakan, pihaknya masih menunggu kepastian dari otoritas negara setempat yang dicurigai menjadi lokasi tinggal Jozeph Paul Zhang saat ini.

Hingga saat ini, Bareskrim Polri masih menunggu hasil koordinasi melalui Interpol maupun jalur diplomatik. Namun, masih belum ada perkembangan.

"Ya, menunggu karena dari Interpol juga belum ada, lewat jalur diplomatik juga belum ada perkembangan," kata Agus.

Polri berupaya menindak pelaku penodaan agama Jozeph Paul Zhang atau Shindy Paul Soerjomoelyono alis JPZ atau SPS yang dinyatakan telah keluar dari Indonesia menuju Hong Kong sejak 11 Januari 2018.

Bareskrim Polri telah menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka dan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO).

Sektretariat National Central Bureau (NCB) Indonesia telah mengirimkan permohonan penerbitan red notice ke Interpol Pusat yang berada di Lyon, Prancis.

Penyidik menetapkan dua pasal sekaligus untuk tersangka, yakni Pasal 156 Huruf a KUHP tentang penodaan agama dan Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang tentang Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman 5 tahun penjara.

Sebelumnya, video viral seorang Yutuber bernama Jozeph Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26 yang disampaikannya dalam forum diskusi zoom yang disiarkan di kanal YouTube pribadinya dengan tema "Puasa Lalim Islam".

Dalam video tersebut, Jozeph membuat sayembara bagi siapa saja yang melaporkannya kepada polisi dengan mengaku sebagai nabi ke-26.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Endus Posisi Buronan Paulus Tanos, Ubah Nama dan Kewarganegaraan
KPK Endus Posisi Buronan Paulus Tanos, Ubah Nama dan Kewarganegaraan

Sebelumnya, KPK membenarkan buronan kasus korupsi pengadaan e-KTP Paulus Tanos, Direktur PT Shandipala Arthaputra mengubah nama dan kewarganegaraan.

Baca Selengkapnya
Reaksi Jokowi Ditanya Kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo Hilang Tanpa Kabar di Eropa
Reaksi Jokowi Ditanya Kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo Hilang Tanpa Kabar di Eropa

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara perihal Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang keberadaannya hilang tanpa kabar di Eropa.

Baca Selengkapnya
WNA Australia Ngaku Punya Tanah 1,1 Hektare di Bali, Kini Dicekal Masuk Indonesia
WNA Australia Ngaku Punya Tanah 1,1 Hektare di Bali, Kini Dicekal Masuk Indonesia

WNA Australia itu mengaku memiliki tanah seluas 1,1 hektare serta sebuah restoran bernama Penny Lane di Canggu, Badung, Bali.

Baca Selengkapnya
Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Terdeteksi Ganti Nama dan Paspor di Afrika Selatan
Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Terdeteksi Ganti Nama dan Paspor di Afrika Selatan

KPK mendeteksi Direktur PT Shandipala Arthaputra Paulus Tanos, buronan kasus korupsi pengadaan e-KTP, mengganti nama dan paspor di Afrika Selatan.

Baca Selengkapnya
Buronan China Terkait Kasus Judi Online Ditangkap di Batam, Begini Kronologinya
Buronan China Terkait Kasus Judi Online Ditangkap di Batam, Begini Kronologinya

YZ diserahkan ke NCB Interpol Indonesia, termasuk mengenai tanggung jawab penyerahan ke NCB Beijing.

Baca Selengkapnya
Irjen Krishna Murti Tegaskan Harun Masiku Masih WNI, Tak Ganti Kewarganegaraan
Irjen Krishna Murti Tegaskan Harun Masiku Masih WNI, Tak Ganti Kewarganegaraan

Krishna meyakini Harun Masiku masih berada di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Interpol Buru Christoper Steffanus Budianto yang Menipu Jessica Iskandar
Interpol Buru Christoper Steffanus Budianto yang Menipu Jessica Iskandar

Informasi itu diterima penyidik dari Ditjen Imigrasi setelah melihat status data perlintasan WNI atas nama tersangka.

Baca Selengkapnya
Operator Judi Online Asal China Ditangkap di Batam
Operator Judi Online Asal China Ditangkap di Batam

Pria itu berinisial YZ masuk daftar Red Notice Interpol sejak 3 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi
Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi

Petugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.

Baca Selengkapnya
Buron 20 Tahun, WNA China Tersangka Kasus Pembunuhan Ditangkap saat Makan di Pluit Jakut
Buron 20 Tahun, WNA China Tersangka Kasus Pembunuhan Ditangkap saat Makan di Pluit Jakut

Dua tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).

Baca Selengkapnya
Buronan Kasus Penipuan Uang di China 11 Tahun Kabur ke Indonesia, Tinggal di Jakut hingga Punya KTP
Buronan Kasus Penipuan Uang di China 11 Tahun Kabur ke Indonesia, Tinggal di Jakut hingga Punya KTP

LY ditangkap di rumahnya Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan pada Selasa (13/2) sore.

Baca Selengkapnya
Atlet e-Sport Dicekal Imigrasi Bandara Juanda Surabaya, Ini Duduk Perkaranya
Atlet e-Sport Dicekal Imigrasi Bandara Juanda Surabaya, Ini Duduk Perkaranya

Valendo rencananya hendak pergi ke Malaysia untuk melancong via Surabaya.

Baca Selengkapnya