Kabareskrim Siap Kooperatif Bantu Komnas HAM Autopsi Ulang 6 Laskar FPI Tewas
Merdeka.com - Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, pihaknya akan kooperatif bersama Komnas HAM dalam mengusut kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek. Termasuk jika diperlukan adanya autopsi ulang jenazah.
"Saya kira prinsipnya terkait dengan hal-hal yang diperlukan Komnas HAM, kami siap memberikan," tutur Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/12).
Menurut Listyo, pihaknya belum mendapatkan surat pemberitahuan atau pun permintaan autopsi ulang dari Komnas HAM. Meski begitu, berbagai bukti atas kasus tersebut telah disampaikan secara lengkap.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Kapan Komnas HAM kirim surat ke Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
"Data-data terkait autopsi sudah kita paparkan. Nanti akan menjadi penilaian apakah perlu autopsi ulang atau tidak oleh Komnas HAM," jelas Listyo.
Komnas HAM terus melakukan investigasi terhadap enam Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI) yang tewas akibat diterjang timah panas oleh anggota Polda Metro Jaya di Kilometer 50 ruas Tol Jakarta-Cikampek.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya masih terus melakukan investigasi terhadap kasus FPI tersebut. Untuk hasilnya dia berharap bisa cepat.
"Semoga cepat. Karena itu harapan kami semua," kata Anam kepada Liputan6.com, Minggu (20/12).
Menurut dia, investigasi yang melibatkan laskar FPI ini banyak memanggil sejumlah pihak. Karena itu, semuanya masih dalam berproses.
"Namun, karena ini penyelidikan tergantung banyak pihak. Termasuk jadwal ahli ketika kita minta pandangan keahliannya," jelas Anam.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menerima salinan hasil autopsi jenazah laskar FPI pada minggu lalu.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan, terdapat 18 luka tembakan di jasad Laksar Khusus Front Pembela Islam (FPI). Andi hanya menjelaskan secara umum tanpa merinci jumlah peluru di masing-masing jenazah.
"Secara umum yang bisa saya sampaikan ke publik, luka tembak ada 18. terus, tidak ada tanda-tanda kekerasan lain," kata dia saat dihubungi, Jumat (18/12).
Andi menolak menjelaskan secara gamblang. Menurut dia, itu sudah masuk ke materi penyidikan.
Reporter: Nanda PerdanaSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nama Harun kembali mencuat setalah calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan mengundang dan akan membantu menjawab keadilan orangtua Harun, Didin.
Baca Selengkapnyakorban ditemukan hari Jumat (22/9) sekitar pukul 13.10 Wita. Dia diduga tertembak senjata api jenis HS-9 dengan nomor Senpi HS178837 yang tengah dibersihkannya.
Baca SelengkapnyaPermintaan itu disampaikan LBHAP PP Muhammadiyah yang telah mendapat kuasa dari orang tua Afif Maulana.
Baca SelengkapnyaPengembalian berkas agar kembali dilengkapi sesuai petunjuk dari jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaUli menyebut ada tiga tujuan menyurati Polda Jawa Barat, salah satunya meminta keterangan mengenai perkembangan pencarian tiga DPO.
Baca SelengkapnyaPetugas telah memeriksa 14 saksi yang berada di sekitar rumah dinas korban saat peristiwa itu terjadi.
Baca Selengkapnya