Kabareskrim soal kasus Munir: Menyidik dan membuktikan aktor itu tidak mudah
Merdeka.com - Aktor utama di balik kasus kematian aktivis HAM, Munir, masih misteri. Meskipun beberapa waktu lalu, Pollycarpus Budihari Priyanto, sudah divonis penjara dan kini telah bebas.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Irjen Arief Sulistyanto, akan mencoba mempelajari kembali kasus tersebut.
"Ya kita akan terus pelajari, sampai endingnya di mana. Kan (kasusnya) dari 2004," kata Arief di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/9).
-
Siapa tersangka terakhir kasus Vina Cirebon? 'Jadi perlu saya tegaskan di sini bahwa tersangka bukan 11 tapi 9 sehingga DPO hanya 1 bukan tiga jadi semua tersangka jumlahnya 9 bukan 11. 8 orang melakukan persetubuhan yang satu tidak,' kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan kepada wartawan, Minggu (26/5).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Bagaimana Kompolnas akan menyelidiki kasus Vina? Dia akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota hingga dilimpahkan ke Polda Jabar. 'Dari sana nanti kita lihat, apakah ada keluhan dan keberatan para tersangka sebagaimana keluhan dipaksa ngaku tersebut saat ini dari salah satu yang saat itu tersangkanya,' ucapnya.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
Menurut Arief, selama ditangani Polri, beberapa berkas perkara kasus tersebut sudah selesai. Sejumlah tersangka juga sudah divonis oleh pengadilan dan menjalankan hukumannya.
"Itu menjadi bukti bahwa kami serius," ucap Arief.
Meski demikian, Arief mengakui bahwa pengungkapan aktor utama dari kasus pembunuhan Munir tidak mudah.
"Menyidik, membuktikan aktor itu tidak mudah. Sehingga kami harus mencari alat bukti yang betul. Fakta hukumnya harus bicara," tegas Arief.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief tercatat 36 tahun berkarier di institusi Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaSigit pun berjanji Polri akan menindaklanjuti sejumlah laporan yang masuk.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca Selengkapnya