Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kabareskrim soal Rizieq jadi tersangka: Tinggal tunggu waktunya

Kabareskrim soal Rizieq jadi tersangka: Tinggal tunggu waktunya habib rizieq sambangi DPR. ©2017 Merdeka.com/raynald

Merdeka.com - Ketua Front Islam (FPI) Rizieq Syihab tengah terbelit sejumlah kasus yang dilaporkan di kepolisian. Kasus yang membelit Rizieq yakni tuduhan lambang palu arit di uang baru yang dikeluarkan Bank Indonesia dan kini ditangani Polda Metro Jaya. Kemudian, kasus dugaan penghinaan Pancasila yang ditangani Polda Jawa Barat (Jabar). Kasus dugaan penghinaan Pancasila sudah naik ke tahap penyidikan bahkan sudah dikeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Namun, sampai sejauh ini polisi belum menetapkan status Rizieq. Berbeda dengan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang langsung menyandang status tersangka pada tahap penyidikan.

Menanggapi hal itu, Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto membantah adanya perbedaan perlakuan hukum antara Ahok dan Rizieq. Ditegaskan Ari penetapan tersangka terhadap Rizieq tinggal menunggu waktu.

"Kan Ahok sudah lakukan penyidikan. Ini hanya soal waktu saja, kita lihat waktunya‬," kata Ari Dono di Komplek Baharkam Polri, Jakarta, Kamis (19/1).

Diketahui, Ketua FPI Rizieq Syihab tengah tersandung sejumlah kasus di kepolisian. Pertama, kasus dugaan penghinaan Pancasila yang ditangani Polda Jabar dari laporan Sukmawati Soekarnoputri.

Kedua, kasus tuduhan lambang palu arit di uang baru yang dikeluarkan Bank Indonesia di Polda Metro Jaya. Kedua kasus yang membelit pentolan FPI itu pun diketahui sudah naik ke tahap penyidikan.

Baru-baru ini, Rizieq juga kembali dilaporkan ke Polda Metro karena menyebut Kapolda Metro Jaya Irjen Iriawan 'jenderal berotak hansip'. Terakhir, Rizieq juga terjerat kasus penistaan agama kristen di Polda Metro Jaya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Soal Panji Gumilang Belum Tersangka: Penyidikan Harus Hati-Hati karena Menentukan Nasib Orang
Polri Soal Panji Gumilang Belum Tersangka: Penyidikan Harus Hati-Hati karena Menentukan Nasib Orang

Kasus dugaan penistaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Alat Bukti Lengkap, Kenapa Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Bunuh Diri Dokter Aulia?
Alat Bukti Lengkap, Kenapa Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Bunuh Diri Dokter Aulia?

Ternyata, polisi masih menemui sejumlah kekurangan persyaratan untuk menetapkan status tersangka.

Baca Selengkapnya