Kabareskrim soal Rizieq jadi tersangka: Tinggal tunggu waktunya
Merdeka.com - Ketua Front Islam (FPI) Rizieq Syihab tengah terbelit sejumlah kasus yang dilaporkan di kepolisian. Kasus yang membelit Rizieq yakni tuduhan lambang palu arit di uang baru yang dikeluarkan Bank Indonesia dan kini ditangani Polda Metro Jaya. Kemudian, kasus dugaan penghinaan Pancasila yang ditangani Polda Jawa Barat (Jabar). Kasus dugaan penghinaan Pancasila sudah naik ke tahap penyidikan bahkan sudah dikeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Namun, sampai sejauh ini polisi belum menetapkan status Rizieq. Berbeda dengan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang langsung menyandang status tersangka pada tahap penyidikan.
Menanggapi hal itu, Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto membantah adanya perbedaan perlakuan hukum antara Ahok dan Rizieq. Ditegaskan Ari penetapan tersangka terhadap Rizieq tinggal menunggu waktu.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Kapan Firli dinyatakan tersangka? Hakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
"Kan Ahok sudah lakukan penyidikan. Ini hanya soal waktu saja, kita lihat waktunyaâ¬," kata Ari Dono di Komplek Baharkam Polri, Jakarta, Kamis (19/1).
Diketahui, Ketua FPI Rizieq Syihab tengah tersandung sejumlah kasus di kepolisian. Pertama, kasus dugaan penghinaan Pancasila yang ditangani Polda Jabar dari laporan Sukmawati Soekarnoputri.
Kedua, kasus tuduhan lambang palu arit di uang baru yang dikeluarkan Bank Indonesia di Polda Metro Jaya. Kedua kasus yang membelit pentolan FPI itu pun diketahui sudah naik ke tahap penyidikan.
Baru-baru ini, Rizieq juga kembali dilaporkan ke Polda Metro karena menyebut Kapolda Metro Jaya Irjen Iriawan 'jenderal berotak hansip'. Terakhir, Rizieq juga terjerat kasus penistaan agama kristen di Polda Metro Jaya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus dugaan penistaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaTernyata, polisi masih menemui sejumlah kekurangan persyaratan untuk menetapkan status tersangka.
Baca Selengkapnya