Kabareskrim tunggu data lengkap hasil audit BPK terhadap KPU
Merdeka.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Budi Waseso mengaku masih menunggu data dari Badan Pengawasan Keuangan (BPK) mengenai hasil audit anggaran yang dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu 2014.
"Kemarin saya sudah ke BPK meminta itu (data hasil audit) tapi belum ada keputusan dari BPK. Jadi menunggu final dulu prosedur yang dilakukan BPK sebelum diputuskan penyelidikan," kata Budi di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7).
Namun, dia berjanji jika BPK meminta Bareskrim mengusut mengenai dugaan terjadinya kerugian negara, pihaknya siap menindaklanjuti. Dia juga apresiatif jika nantinya BPK menyerahkan pembongkaran kasus itu pada Bareskrim.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa hasil capaian Bareskrim Polri? Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada memaparkan, jumlah aset yang disita mencapai Rp10,5 triliun.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
"Itu terserah BPK, kalau ada keputusan untuk penyelidikan, baru diserahkan ke KPK, Kejaksaan, atau polisi. Itu terserah BPK," tuturnya.
Sebelumnya BPK menemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp 334 miliar di dalam hasil pemeriksaan pelaksanaan anggaran pemilu pada KPU. Ada tujuh jenis temuan ketidakpatuhan.
Ketujuh temuan itu rinciannya adalah indikasi kerugian negara sebesar Rp 34.349.212.517,69, potensi kerugian negara sebesar Rp 2.251.876.257,00, kekurangan penerimaan Rp 7.354.932.367,89, pemborosan sebesar Rp 9.772.195.440,11, yang tidak diyakini kewajarannya sebesar Rp 93.058.747.083,40, lebih pungut pajak sebesar Rp 1.356.334.734, dan temuan administrasi sebesar Rp 185.984.604.211,62. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.
Baca SelengkapnyaMenurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaKetua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.
Baca SelengkapnyaKasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Baca SelengkapnyaNama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, seluruh kasus besar yang belum rampung sudah sepatutnya diselesaikan.
Baca Selengkapnya