Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kabareskrim Ungkap Keberadaan Jozeph Paul Zhang: Jerman atau Belanda

Kabareskrim Ungkap Keberadaan Jozeph Paul Zhang: Jerman atau Belanda Komjen Pol Agus Andrianto. ©2020 Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra

Merdeka.com - Teka teki keberadaan Shindy Paul Soerjomoelyono alias Jozeph Paul Zhang mulai terendus polisi. Keberadaan tersangka kasus ujaran kebencian dan penistaan agama itu disebut polisi berada di Jerman atau Belanda.

"Antara dua, Jerman dan Belanda," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/4).

Jenderal bintang tiga ini mengungkapkan telah melakukan kerja sama dengan pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) dalam melakukan pencabutan paspor milik Jozeph Paul Zhang hingga ekstradisi. Upaya itu dilakukan polisi guna mempermudah menangkap Jozeph Paul Zhang.

"Dilakukan upaya, kerja sama dengan Kemenkum HAM dalam hal ini dari mulai Red Notice sampai upaya pencabutan paspor, ekstradisi sudah kita ajukan. Semua tergantung kepada negara di mana dia berada," ujar dia.

Polisi sebelumnya telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencabut paspor milik Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono. Menurut Agus, ini menjadi upaya agar mempersulit Jozeph jika bermaksud kabur dari kejaran petugas dengan berpindah-pindah negara.

"Kita koordinasi dengan imigrasi, semoga saran kita diterima oleh Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM untuk mencabut paspor yang bersangkutan," kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (21/4).

Jozeph Paul Zhang Buat Paspor di Semarang

Pihak Kantor Imigrasi Kelas I Semarang pernah mengeluarkan penerbitan paspor pelaku penistaan agama Jozeph Paul Zhang pada 19 April 2017. Saat pengajuan syarat dokumen, pelaku tidak memiliki catatan khusus terkait kriminalitas.

"Penerbitan dokumen paspor benar, yang bersangkutan pernah mengurus, memperoleh, mendapatkan paspor dari Kantor Imigrasi Semarang, dan masih berlaku hingga 2022. Bahkan waktu itu pelaku tidak masuk buronan," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Semarang Doni Alfisyahrin di Semarang, Selasa (20/4).

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Buron 20 Tahun, WNA China Tersangka Kasus Pembunuhan Ditangkap saat Makan di Pluit Jakut
Buron 20 Tahun, WNA China Tersangka Kasus Pembunuhan Ditangkap saat Makan di Pluit Jakut

Dua tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).

Baca Selengkapnya
Gandeng Imigrasi, Polri Tangkap DPO Interpol WN Jepang di Batam
Gandeng Imigrasi, Polri Tangkap DPO Interpol WN Jepang di Batam

Pengungkapan ini merupakan koordinasi yang baik antara Polri dengan pihak Imigrasi.

Baca Selengkapnya
Enyk Waldkoening, Satu Tersangka TPPO Magang di Jerman Ditangkap di Itali
Enyk Waldkoening, Satu Tersangka TPPO Magang di Jerman Ditangkap di Itali

Penangkapan tersebut hasil koordinasi dengan interpol Indonesia, Jerman dan Italia.

Baca Selengkapnya
Berbakal Jago Bahasa Indonesia, 3 WNA Kedapatan Ajukan Paspor Indonesia
Berbakal Jago Bahasa Indonesia, 3 WNA Kedapatan Ajukan Paspor Indonesia

permohonan paspor Indonesia itu dimohonkan oleh CT dan OZM di gerai layanan paspor Tangcity Mal

Baca Selengkapnya
Selundupkan 12 Paspor, Dua WN Malaysia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Selundupkan 12 Paspor, Dua WN Malaysia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Pelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.

Baca Selengkapnya
Polri Segera Terbitkan DPO 2 Tersangka Kasus Mahasiswa Korban TPPO di Jerman
Polri Segera Terbitkan DPO 2 Tersangka Kasus Mahasiswa Korban TPPO di Jerman

Djuhandhani menyatakan segera berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional.

Baca Selengkapnya