Kabid Propam: Harusnya Kapolsek berani tembak Wakapolsek Gunungpati
Merdeka.com - Tindakan arogan yang dilakukan oleh AKP Hadi, Wakapolsek Gunungpati, Kota Semarang yang mabuk di tempat karaoke Kumala Asri kemudian menyekap 2 SPG, dan merusak Mapolseknya sendiri mengundang banyak protes dan kejengkelan para perwira di lingkungan Mapolda Jateng.
Tak luput juga, Kabid Propam Polda Jateng Kombes Hendra Supriyatna yang saat ini memimpin langsung penyelidikan terhadap tindakan arogan AKP Hadi tersebut. Kombes Hendra menyesalkan terkait sikap tidak tegas yang dilakukan oleh Kapolsek Gunungpati Kompol Ahmadi.
"Kalau dalam konteks kasus ini, AKP Hadi, sudah terbukti menggunakan gobang (parang), seharusnya Kapolsek Ahmadi menembak dan lha kok tidak lakukan tindakan tegas," tegas Kombes Hendra Supriyatna kepada wartawan di Ruang Kerjanya sebagai Kabid Propam Polda Jateng di Lantai 2, Mapolda Jateng di Jalan Pahlawan Kota Semarang, Jawa Tengah Kamis (26/2).
-
Bagaimana Kapolda Jateng menanggapi kasus Sukolilo? 'Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,' tegasnya.
-
Kenapa Kapolda Jateng mengimbau masyarakat Sukolilo untuk patuh hukum? 'Hukum itu mengatur tatanan hubungan kita bersama, Indonesia adalah Negara hukum dan hukum adalah panglima tertinggi yang menjaga ketertiban di wilayah kita,' kata Luthfi dalam keteranganya, dikutip Jumat (21/6).'Tidak boleh seseorang dihukum tanpa melalui proses (Peradilan Pidana), Sehingga siapapun di Indonesia, termasuk di Jawa Tengah, termasuk di Pati, dalam bermasyarakat kita tidak boleh menciptakan hukum sendiri,' tambah dia.
-
Apa yang terjadi di Polres Solok Selatan? Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar tega menembak mat temannya sendiri, Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Dimana pangkat polisi digunakan? Setiap pangkat dilengkapi dengan lambang yang unik, yang menunjukkan tingkat hierarki masing-masing.
-
Siapa yang memimpin kepolisian? Jabatan ini tidak hanya menuntut tanggung jawab yang besar dalam pengelolaan institusi Polri, tetapi juga berfungsi sebagai representasi negara dalam hal keamanan.
Menurutnya, disaat kondisi genting, Kapolsek Gunungpati Kompol Ahmadi diancam oleh Wakapolseknya AKP Hadi tidak melakukan tindakan tegas. Malah meminta maaf dan lari tidak menghadapi situasi genting tersebut.
"Masak kapolsek takut sama penjahat. Itu alatnya (parang/gobang) sudah diginikin," ungkap Hendra.
Hendra juga menjelaskan, disaat itu sudah ada juga seorang anggota Polsek Gunungpati yang sudah mengeluarkan pistol dan menembak Wakapolsek AKP Hadi. Namun, upaya anggota Polsek Gunungpati itu dicegah oleh Kapolsek Gunungpati Kompol Ahmadi.
"Sebenarnya ada anggota yang mau menembak tapi Kompol Ahmadi tidak memperbolehkan," paparnya.
Sebenarnya, jika Kapolsek Gunungpati Kompol Ahmadi melakukan penembakan terhadap AKP Hadi, tidak menyalahi prosedur atau Standart Operasional Prosedur (SOP) penanganan situasi saat AKP Hadi mengamuk dan merusak Mapolsek Gunungpati.
"Kalau sudah mengancam sebenarnya sudah bisa ditembak (secara SOP). Tapi kok malah minta maaf. Gimana yah. Sudah diginiin (leher Kapolsek ditempeli gobang Wakapolsek) kenapa pak Ahmadi malah minta maaf?" ujarnya.
Hendra berjanji Propam Polda Jateng sebagai institusi penegakan hukum dan disiplin anggotanya, akan melakukan tindakan tegas terhadap anggota Polri di lingkungan Polda Jateng. Dalam perkara Wakapolsek Gunungpati AKP Hadi ini akan melakukan penyelidikan, dan proses hukum secara tegas baik dari kasus pidananya maupun indisipliner atau etiknya.
"Pidana itu nanti pasti kita selesaikan. Kemudian intern disiplin juga kita tindak lanjuti," ungkapnya.
Namun, untuk sementara ini Propam Polda Jateng sambil melakukan pencarian dan pengejaran AKP Hadi juga menunggu selama 30 hari ke depan. Jika tidak menyerahkan diri, maka AKP Hadi termasuk melakukan pelanggaran insdisipliner berupa desersi.
"Kalau tidak masuk dinas 30 hari, yang saya proses itu dulu (desersi). Kalau menyerahkan diri mungkin masih bisa dimaafkan," pungkasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dan Irwasum Komjen Dedi Prasetyo untuk ikut turun menangani perkara polisi tembak polisi
Baca SelengkapnyaPada saat kejadian, AKP Dadang memakai pistol jenis HS untuk menghabisi nyawa AKP Ryanto.
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo meminta jajarannya jangan ragu menindak pelaku yang merupakan perwira polisi.
Baca SelengkapnyaPelaku harus ditindak tegas karena kasus tersebut telah mencederai institusi Korps Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaKapolri meminta penyidik Propam Polda Sumbar segera menggali motif dari kasus polisi tembak polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaMenurut Nasir, kasus tersebut juga menjadi peringatan bagi institusi kepolisian untuk berbenah diri.
Baca SelengkapnyaAKP Ryanto Ulil Anshar ditembak di parkiran Mapolres Solok Selatan pada Jumat (22/11) dini hari.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng mengungkap Aipda Robig Zainudin, tidak memberikan peringatan sebelum menembak GRO (17) saat mengambil tindakan tawuran
Baca SelengkapnyaSigit juga memerintahkan agar memberikan hukuman yang berat terhadap Dadang karena dianggap telah mencederai institusi Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaKabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar tega menembak mat temannya sendiri, Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.
Baca SelengkapnyaMaksud dari pendekatan humanis adalah terkait dengan menggunakan senjata yang tidak mematikan dalam penanganan kasus, seperti taser.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan mengungkapkan bahwa telah menerima laporan dari Kapolri Listyo Sigit dan Kapolda atas kasus polisi tembak
Baca Selengkapnya