Kabiro perencanaan Nofel Hasan jadi tersangka baru suap Bakamla
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan satu orang tersangka baru terkait dugaan suap di Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI yaitu Kepala Biro Perencanaan dan SDM di Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Nofel Hasan. Nofel diduga turut serta menerima kucuran dana atas pengadaan satelit monitoring di Bakamla.
"KPK tetapkan 1 tersangka baru indikasi suap di Bakamla dalam pengembangan penyidikan tindak pidana korupsi dalam menerima hadiah kepada penyelenggara negara di Bakamla, yaitu NH (Nofel Hasan) kepala biro perencanaan dan organisasi di Bakamla," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (12/4).
Febri menyebutkan, dari pengadaan satelit monitoring di Bakamla, Nofel mendapat jatah USD 104.500. "Dugaan penerimaan NH USD 104.500," pungkasnya.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Mengapa Hasto diduga terlibat dalam kasus suap? Dugaan kasus ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap yang melibatkan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Hasto diduga berperan dalam menyediakan dana suap untuk memperlancar langkah Harun Masiku, seorang kader PDIP, agar dapat menjadi anggota DPR.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus suap KPU? KPK menduga Hasto berperan dalam menyediakan dana suap untuk memperlancar langkah Harun dalam menjadi anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus suap Harun Masiku? Harun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama tiga orang tersangka lain
Ditetapkannya Nofel sebagai tersangka menambah daftar panjang pesakitan atas kasus suap proyek pengadaan satelit senilai Rp 220 Miliar tersebut. Sebelumnya sudah ada 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni dua pegawai swasta dari PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Hardy Stefanus, dan M Adami Okta, serta Direktur PT MTI, Fahmi Dharmawansyah, suami dari artis senior Inneke Koesherawati.
Satu tersangka lainnya adalah Deputi informasi hukum dan kerjasama Bakamla Edi Susilo Hadi. "NH merupakan tersangka kelima. Tiga sudah diproses di persidangan," ucap Febri.
Atas perbuatannya, Nofel disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik KPK menetapkan Sahbirin Noor atau Paman Birin (SHB) tersangka dugaan tindakan penyuapan senilai Rp12,1 miliar dan 500 Dolar Amerika Serikat.
Baca SelengkapnyaTersangka ini sempat lolos dari sergapan KPK saat dilakukan Operasi Tangkap Tangan.
Baca SelengkapnyaPuspom TNI dan KPK menggeledah kantor Basarnas selama tujuh jam.
Baca SelengkapnyaBerbagai macam kendaraan itu disita KPK usai menggeledah kantor swasta dan kediaman beberapa pihak terkait pada Kamis 30 November 2023.
Baca SelengkapnyaSelain Sahbiri, KPK juga menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka. Di antaranya ada pejabat di lingkungan Pemprov Kalsel.
Baca SelengkapnyaKPK juga telah menetapkan tersangka ke Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi ditetapkan tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa Basarnas
Baca Selengkapnyamenetapkan Kepala BBPJN Kalimantan Timur (Kaltim) tipe B, Rahmat Fadjar, tersangka kasus dugaan suap
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa terkait tiga proyek pembangunan di Kalsel.
Baca SelengkapnyaKini, Kabasarnas pun langsung dilakukan penahanan Instalasi Tahanan Militer di Puspom TNI AU
Baca SelengkapnyaLarangan ke luar negeri tersebut berlaku untuk enam bulan dan dapat diperpanjang demi kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi diduga menerima suap sebesar Rp88,3 miliar dalam waktu dua tahun.
Baca Selengkapnya