Kabur 20 Tahun, Koruptor Kredit Usaha Tani Ditangkap Kejari Palopo
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, menangkap seorang terpidana korupsi dana Kredit Usaha Tani (KUT) tahun 2000, Baso Husain. Dia dicari sejak 20 tahun lalu dan diketahui telah mengubah identitas di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kepala Seksi Intel Kejari Palopo Heru Rustanto mengatakan, Baso Husain ditangkap di rumahnya di Jalan Cut Nyak Dien, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Dia kemudian dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Makassar guna menjalankan hukuman.
Baso merupakan terpidana dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp20 juta subsider 1 bulan kurungan. "Terpidana juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp737 juta. Itu berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 934 K/Pid/2003," katanya melalui keterangan tertulisnya, Rabu (17/11).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
Keberadaan Baso tidak diketahui dan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 21 Agustus 2001. Dia ternyata telah mengganti identitasnya. Heru mengatakan, berdasarkan identitas yang diperoleh tim, terpidana sempat mengubah identitas pada KTP-nya menjadi H Baso A Makkasau.
Heru mengungkapkan, Baso Husain terjerat korupsi dana KUT melalui KUD Sijollokang Deceng dan telah mencairkan uang sebesar Rp1,244 miliar. Uang itu merupakan permohonan delapan kelompok tani jagung di Desa Pompengan Pantai dan Desa Pompengan, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulsel.
"Namun terpidana tidak menyalurkan dana-dana KUT yang diperuntukkan kepada petani melalui ketua-ketua kelompoknya. Di mana biaya garap serta Saprodi tidak disalurkan oleh terpidana kepada petani secara utuh dan riil dan tidak sesuai dengan RDKK, bahkan sebagian besar dana KUT tersebut digunakan untuk kepentingan pribadinya," ucapnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keberadaan Harun Masiku di Indonesia terlacak sebelum KPK meminta Polri menerbitkan Red Notice.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, pihaknya sempat mendapat kabar Harun tengah berada di Malaysia
Baca SelengkapnyaAlex mendorong upaya yang dilakukan penyidik agar segera menyeret Harun Masiku ke publik.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Ujang setelah penyidik Kejagung melakukan gelar perkara dan memperoleh bukti permulaan telah terjadinya tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KPK membenarkan buronan kasus korupsi pengadaan e-KTP Paulus Tanos, Direktur PT Shandipala Arthaputra mengubah nama dan kewarganegaraan.
Baca SelengkapnyaSatu bulan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menerima informasi mengenai keberadaan Harun Masiku di luar negeri.
Baca SelengkapnyaPenyidik perlu melakukan penahanan karena khawatir keduanya akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti lain.
Baca SelengkapnyaMeskipun berstatus tersangka namun Zahir sempat mendaftarkan dirinya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi peserta di Pilkada Batu Bara.
Baca SelengkapnyaHarun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama tiga orang tersangka lain
Baca SelengkapnyaTidak banyak yang bisa dilakukan mantan bupati Kotawaringin tersebut.
Baca SelengkapnyaTessa mengatakan pemeriksaan SB dilakukan di gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap Wahyu mendalami soal pengetahuan korupsi PAW yang menjerat Harun Masiku.
Baca Selengkapnya