Kabur dalam perjalanan ke kantor polisi, perampok Alfamart ditembak
Merdeka.com - Dua pelaku pencurian mini market Alfamart dengan senjata api berinisial AN alias D dan YTH alias Y di Alfamart Beringin 2, Kelurahan Nusa Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang pada 18 Desember 2016, dibekuk polisi. Salah satu pelaku ditembak kakinya karena berusaha melawan petugas.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, dua pelaku yang ditangkap adalah AN alias D dan YTH alias Y. Keduanya ditangkap di tempat persembunyian mereka di Bekasi. Namun hendak kabur di perjalanan menuju ke kantor polisi.
"Saat perjalanan dari Bekasi menuju Polres Metro Tangerang, tersangka Y mencoba kabur, terpaksa kami tembak kaki bagian kanannya," kata Harry, Selasa (10/1).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang merampok toko? Polisi menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam perampokan jam tangan mewah di PIK. Ketiga pelaku berinisial MAH, DK, dan TFZ yang berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Pengungkapan kasus pencurian mini market itu berhasil terungkap atas rekaman CCTV yang ada di lokasi mini market. Dari kejadian tersebut, para pelaku berhasil membawa kabur tiga unit ponsel berbagai merk dan uang tunai Rp 16.188.000.
"Pelaku beraksi bertiga. Satu pelaku lagi berinisial S alias T melarikan diri. Sedang dalam pengejaran," katanya.
Dari pengakuan para tersangka, mereka memiliki peran berbeda dalam upaya pencurian yang dilakukan. Dalam aksinya, mereka menggunakan senjata api untuk mengancam korban. Sedangkan soal senjata api yang digunakan, menurut Kapolres, itu senjata asli.
"Senpi itu dipegang oleh DPO. Mereka mengaku baru di Karawaci melakukan pencurian dengan senjata api. Jadi tugasnya ada yang mengawasi situasi mini market dari luar, ada yang menodongkan pistol dan ada juga yang mengambil uang di kasir dan barang lainya," kata Kapolres.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa, tiga unit ponsel, dua sepeda motor, jaket kulit, celana jins, helm bewarna ping dan tas punggung warna merah. Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara 9 tahun penjara.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Awalnya pelaku yang menggunakan pakaian serba hitam, berhelm, beransel, dan bermasker itu masuk ke dalam minimarket
Baca SelengkapnyaKedua tersangka terdeteksi akan melakukan kejahatan kembali di wilayah Kandis.
Baca SelengkapnyaKeduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca SelengkapnyaCalon korban sempat meneriaki pelaku, namun pelaku berhasil kabur.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari pegawai hingga saksi yang ada di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.
Baca SelengkapnyaMereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca SelengkapnyaSementara seorang pelaku lainnya yang beraksi bersama berhasil diamankan petugas sebelum kembali menjadi bulan-bulanan.
Baca SelengkapnyaKetika itu kondisi di lokasi sangat ramai, karena pelaku yang masih bersikeras mengelak diduga jambret mengundang emosi dari warga.
Baca SelengkapnyaGerai Alfamart di kawasan Kav 313 RT04/09, Kelurahan Cipadu, Kota Tangerang, disatroni perampok. Pelaku terekam membawa golok dan benda mirip senjata api.
Baca SelengkapnyaSi maling tampak panik karena gagal mencuri motor. Dia lantas menodongkan benda berbentuk pistol ke arah warga.
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca Selengkapnya