Kabur dari Lapas Hinai, Napi Ini Tertangkap Edarkan Narkoba
Merdeka.com - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba di kawasan Jalan Haji Hanif, Desa Sampali, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut. Setelah didalami, tersangka ternyata salah seorang narapidana yang kabur saat kerusuhan di Lapas Narkoba Kelas III Langkat di Hinai, Langkat, Sumut, beberapa waktu lalu.
Tersangka yang ditangkap berinisial EP (45), warga Jalan Suasa Pasar III, Mabar Hilir, Medan Deli, Medan. "Yang bersangkutan kita sergap di Jalan Haji Hanif, pada Jumat (13/12)," kata Kanit Lidik 1 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Rahmad Ari Wibowo, Selasa (17/12).
Penangkapan EP berawal dari informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran sabu-sabu di kawasan Jalan Haji Anif. Petugas menyelidikinya kemudian melakukan penangkapan terhadap pria yang dicurigai sebagai pengedar.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
"Dari tangan tersangka kita ditemukan barang bukti berupa 10 paket sabu-sabu beserta uang tunai Rp150 ribu," urai Ari.
EP kemudian dibawa ke Mapolrestabes Medan. Dari pemeriksaan diketahui bahwa dia ternyata merupakan salah seorang narapidana. "Dia turut melarikan saat kerusuhan dari Lapas Hinai dan baru tertangkap sekarang," terang Ari.
Kerusuhan di Lapas Hinai terjadi pada Kamis (16/5) siang. Napi dan tahanan mengamuk lalu merusak fasilitas serta kendaraan di sana. Ketika itu pihak Kemenkum HAM menyatakan 176 orang melarikan diri, puluhan di antaranya belum tertangkap.
Tersangka EP merupakan salah seorang yang belum tertangkap. Namun pelariannya harus berakhir karena dia kembali terlibat peredaran narkotika. Dia kembali dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan pidana mati kepada Indra Ricci Marpaung (39) karena terbukti dan bersalah menjadi kurir 10 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaSementara itu dalam video beredar bahwa oknum anggota tersebut membawa barang bukti sebanyak 30 kilogram sabu dan ada pula 11.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaGidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaBarang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.
Baca SelengkapnyaModus operandi Ibra Azhari membeli barang haram narkoba dari tangan pelaku ADR.
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca Selengkapnya